Mohon tunggu...
Nur Chalizzah
Nur Chalizzah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

A person who wants to keep learning, highly-motivated, have a good communication skill, familiar with data processing, and making reports. Active in campus, participated in internship program, and had part-time job to improving my abillity.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Akserelasi Memperkuat Manajemen Likuiditas pada Bank Banten

25 Maret 2023   16:45 Diperbarui: 25 Maret 2023   17:18 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Analisis SWOT PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Analisis internal berupa kekuatan dan kelemahan serta analisis eksternal berupa peluang dan ancaman atau SWOT dilakukan untuk mengukur berbagai faktor yang mempengaruhi operasional bank. Komponen  analisis ini merupakan kombinasi dari kekuatan dan kelemahan yang selanjutnya tercermin dalam analisis kinerja keuangan, sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung. Sementara itu, ketika menganalisis peluang dan tantangan, perspektif masa depan lebih dominan, yaitu. faktor eksternal yang  mempengaruhi kegiatan usaha bank.

(1) Kekuatan  adalah faktor internal yang dapat digunakan untuk menyukseskan rencana bisnis bank, antara lain:

  • Dukungan pemegang saham dan manajemen merupakan modal terpenting dalam pengembangan bank,
  • Sejak 2020 hingga Juni  2021, modal bank meningkat menjadi Rp 0,98 triliun.
  • Bank kini telah memperkenalkan budaya baru yaitu TRUST yang  menjadi karakter seseorang yang sangat profesional.
  • Memiliki jaringan distribusi di wilayah pengembangan ekonomi Banten. (e) Pada tahun 2020, porsi kredit produktif bank menjadi 55%.

(2) Defisiensi merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan agar kegiatan usaha bank menjadi sebagai berikut:

  • Rasio kredit terhadap aset bank per Juni  2021 hanya  36%, sangat rendah  dibandingkan rasio aset terhadap aset rata-rata sektor perbankan sebesar 59%.
  • Berdasarkan nilai CAGR, nilai CAGR pinjaman perbankan dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 sebesar 4,95% masih lebih rendah dari nilai CAGR pinjaman perbankan di Provinsi Banten sebesar 7,41%.
  • Berdasarkan rata-rata tingkat pertumbuhan  tahunan (CAGR), CAGR DPK bank negatif sebesar 9,76%, sangat rendah  dibandingkan dengan  CAGR  Provinsi Banten dan Perbankan Negara masing-masing sebesar 10,91% dan 8,35%. .
  • Porsi simpanan yang terkumpul dalam DPK meningkat menjadi 54% pada  Juni 2021, secara umum cost of fund lebih mahal  dibandingkan  giro dan tabungan.
  • Kinerja menguntungkan bank dalam 5 (lima) tahun terakhir menunjukkan tren  menurun bahkan merugi, pada  Juni 2021, rugi bersih bank sebesar Rp101 miliar.
  • Per Juni 2021, rasio BOPO bank mencapai 190,26%, sangat tinggi  dibandingkan  industri sebesar 84,53%.
  • Dari sisi rentabilitas dan efisiensi, bank tidak dapat menghasilkan ROA dan ROE di atas rata-rata  perbankan nasional, meskipun rasio ROA dan ROE bank berada dalam kondisi negatif selama tahun 2016 hingga Juni  2021.
  • Saat ini, rasio pinjaman bruto bank per Juni 2021 adalah 21,39%, berada dalam batas sehat 5% yang ditetapkan oleh regulator.
  • Pelatihan technical skill yang berkesinambungan harus diberikan kepada SDM bank, bukan hanya soft skill, terutama untuk account manager dan analis kredit sebagai andalan bisnis.
  • Kebijakan manajemen kinerja saat ini sudah ada, namun tidak berdasarkan Balanced Scorecard (BSC) yang jelas. Pengelompokan indikator kinerja individu, termasuk penetapan target individu, juga tidak dilaksanakan dengan baik.
  • Implementasi prinsip empat mata diharapkan dapat ditingkatkan di masa mendatang, implementasi 3 pilar perusahaan yaitu. bisnis, manajemen risiko dan dukungan, tidak berjalan mulus sesuai regulasi.
  • Layanan yang ada saat ini masih terbatas dan belum siap bersaing, serta pengembangan bisnis berbasis teknologi informasi masih terbatas.
  • Penempatan pekerja tidak memenuhi persyaratan tugas.

 (3) Peluang  adalah sekumpulan kondisi eksternal yang dapat digunakan untuk mendukung Corplan Bank 2022-2026. Istilah-istilah ini meliputi:

  • Pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan Provinsi Banten dapat menunjukkan pertumbuhan positif pada triwulan II tahun 2021. Pertumbuhan Provinsi Banten  sebesar 8,95% (y/y), lebih tinggi dari pertumbuhan rata-rata  Jawa (7,88%) dan negara (7,07%).
  • Sumber pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten dari sisi pengeluaran  berasal dari konsumsi dalam negeri. Sebaliknya, sumber pertumbuhan ekonomi dalam kehidupan bisnis berasal dari sektor manufaktur.
  • Sektor unggulan dan prioritas Provinsi Banten menurut Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Provinsi Banten (RPJPD) Tahun 2005-2025 adalah produksi, perdagangan, konstruksi, perumahan, pengangkutan dan pergudangan, pertanian dan pertambangan.
  • Ekspansi aktivitas perbankan melalui digitalisasi saat ini sangat potensial, hal ini terlihat misalnya pada pertumbuhan pembayaran tunai selama tahun 2020.
  • Pengembangan financial technology yang memungkinkan  perluasan cakupan layanan.
  • Dapatkan pasar sendiri di pemerintahan daerah. Pasar lingkungan pengelolaan kawasan masih potensial, namun belum optimal dalam hal penetrasi.
  • Pengembangan sumber dana pihak ketiga non-pemerintah dan non-perusahaan.

(4) Tantangan (threats) Operasional bank tidak terlepas dari tantangan dan hambatan eksternal. Hal-hal  yang mungkin menjadi tantangan dan hambatan bagi bank dalam lima tahun ke depan adalah sebagai berikut:

  • Perubahan teknologi informasi  semakin cepat dan dinamis (terus menerus).
  • Meningkatnya risiko IT (cyber security) akibat pesatnya perkembangan teknologi informasi.
  • Potensi pesaing bank nasional dengan brand yang kuat di segmen tertentu.
  • Fintech tergantikan oleh produk kredit yang memiliki ukuran dan pasar tertentu serta mudah tersedia untuk masyarakat.
  • Peraturan perbankan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait (Bank Indonesia, OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika) semakin kompleks.

Besarnya risiko likuiditas ini sangat ditentukan oleh faktor-faktor berikut:

  • Perencanaan arus kas yang akurat didasarkan pada prakiraan keuangan dan prakiraan pertumbuhan keuangan, termasuk pemantauan tingkat variabilitas.
  • Ketepatan dan pengaturan struktur dana, termasuk kecukupan dana untuk saham organisasi nirlaba, alamat email wajib untuk penulis surat (corresponding author).
  • Ketersediaan aset yang siap dikonversi menjadi uang tunai.
  • Kemampuan untuk mengakses pasar antar bank atau sumber pembiayaan lainnya, termasuk lender of last resort.

Reference:

Tasdik, C. T. (2022). Analisis SWOT Sebagai Strategi Meningkatkan Daya Saing Perusahaan. Business Innovation and Entrepreneurship Journal, 4(3), 189-199.

Sultoni, H., & Mardiana, K. (2021). Manajemen Likuiditas Pada Bank Syariah. EKSYAR: Jurnal Ekonomi Syari'ah & Bisnis Islam (e-Journal), 8(2), 169-188.

Agustina, I., & Murtani, A. (2023). Implementasi Prudential Banking Principle Pada PT. Bank Sumut Syariah Kcp Marelan Raya Dimasa Pendemi Covid-19. Transformasi: Journal of Economics and Business Management, 2(1), 152-167.

Ibnudin, I. (2016). Prinsip Pengelolaan Likuiditas Bank Syariah. Risâlah, Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 3(1), 70-77.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun