Mohon tunggu...
Chaidar Wahsyi N
Chaidar Wahsyi N Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan di UNISNU Jepara

Hobi : membaca dan menulis, mungkin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan Hukum di Indonesia

19 Desember 2023   00:11 Diperbarui: 19 Desember 2023   00:42 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Chaidar Wahsyi Nasrullah
NIM : 221310004833
Program Studi : Pendidikan Agama Islam Dosen Pengampu : Dr. Wahidullah, S.H.I., M.H.


PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA


Hukum adalah satu set peraturan yang memuat keharusan dan larangan agar terciptanya kondisi yang aman dan damai, dan siapa yang melanggarnya akan dikenakan sanksi, dan Undang-undang adalah seperangkat aturan dan norma yang ada dan berlaku, dan  yang mengatur perilaku dan pelaksanaannya dapat ditegakkan dengan adanya sanksi.
Dalam upaya pengaturannya, undang-undang sejauh mungkin menyesuaikan kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat.


Mengingat  masyarakat itu sendiri terdiri dari individu-individu yang menciptakan interaksi, maka akan selalu terjadi konflik dan ketegangan antara kepentingan individu dan antara kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat, dan Undang-undang berupaya untuk mempertimbangkan ketegangan dan konflik ini sejauh mungkin.


Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari seberapa baik warga negaranya mentaati hukum. Semakin taat hukum warga suatu negara, maka akan semakin tertib kehidupan sosialnya. Sebaliknya, jika masyarakat kurang patuh terhadap hukum, maka yang berlaku adalah hukum yang paling cocok (law of the fittest).


PENTINGNYA MENTAATI HUKUM SUATU NEGARA


Dalam menaati hukum suatu negara sangat penting untuk dijadikan pedoman oleh masyarakat dalam mengikuti aturan tersebut. Oleh karena itu, sebagai negara hukum, seperti halnya Bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari aturan-aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang diterapkan dalam kehidupan warga negaranya.


Aturan-aturan ini harus dipatuhi dengan ketat. Peraturan tersebut diharapkan dapat menciptakan ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, sanksi atau hukuman harus diberikan terhadap pelanggaran aturan.


KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA


Penegakan hukum  merupakan salah satu bentuk kegiatan pencegahan kejahatan. Penggunaan hukum pidana sebagai sarana pencegahan kejahatan merupakan bagian dari kebijakan pencegahan kriminal.


Upaya penanggulangan kejahatan melalui hukum pidana  dilakukan  untuk mencapai tujuan akhir dari kebijakan kriminal itu sendiri, yaitu menjamin perlindungan masyarakat guna terciptanya ketertiban dan kesejahteraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun