Mohon tunggu...
Chantika Radha
Chantika Radha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta, Angkatan 2021

nice to meet you!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transformasi Kewenangan Lembaga Sensor Film (LSF) dalam Status Edar Melalui Perspektif Marxisme

10 Juni 2024   16:16 Diperbarui: 10 Juni 2024   16:22 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Oleh karena itu, brand berperan penting karena memiliki nilai dan identitas atau ciri tertentu yang dilindungi secara hukum, sehingga tidak dapat ditiru oleh produk yang hanya akan menjadi komoditas.

2. Mistifikasi Pasar

Industri hiburan khususnya perfilman seringkali mencerminkan dan memperkuat nilai-nilai dominan yang menguntungkan kelas penguasa. 

Misalnya, film-film yang diproduksi selama penjajahan di Indonesia menggambarkan kekuasaan pemerintah bahkan kebudayaan Barat sebagai superior. 

Hal ini menciptakan kesadaran palsu terhadap masyarakat yang percaya bahwa nilai-nilai yang ditampilkan adalah kebenaran, padahal sebenarnya mereka adalah produk dari ideologi kelas atas.

KESIMPULAN

Industri hiburan berkembang pesat mengikuti digitalisasi dan globalisasi, sehingga memaksa perubahan strategi pemasaran dan pola konsumsi melalui digital. 

Dalam perspektif Marxisme, industri hiburan mencerminkan dan memperkuat ideologi kelas penguasan melalui komodifikasi kebudayaan dan mistifikasi pasar yang menunjukan peran penting industri hiburan dalam membentuk kesadaran sosial dan budaya. 

LSF diharapkan mengedepankan pendidikan, budaya, dan menjalankan fungsi, tujuan, asas film, serta memberi nilai tambah, sehingga dapat memotivasi produksi perfilman nasional semakin meningkat dalam segi kualitas dan keseluruhan.

DAFTAR PUSTAKA

Buku:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun