Mohon tunggu...
Chantika Radha
Chantika Radha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta, Angkatan 2021

nice to meet you!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyebaran Korean Wave Meningkatkan Kualitas Industri Hiburan Indonesia

25 Oktober 2022   23:06 Diperbarui: 25 Oktober 2022   23:33 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

CHANTIKA RADHA PUTRI ELWE

SOSIOLOGI, FAKULTAS ILMU SOSIAL, UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

chantikaradha19@gmail.com

PENDAHULUAN

Negara-negara maju sudah mulai melakukan perubahan menuju Society 5.0 dengan suatu konsep masyarakat yang berpusat pada manusia dan berbasis teknologi. Gagasan ini merupakan penyempurnaan dari konsep-konsep sebelumnya dan menyelesaikan masalah-masalah di Revolusi Industri 4.0. 

Peran masyarakat sangat menjadi pertimbangan dalam mewujudkan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial melalui sistem dunia maya dan dunia nyata karena teknologi akan menjadi bagian dari manusia itu sendiri. 

Walaupun, Indonesia sebagai negara berkembang yang tidak semua masyarakat mengetahui hal ini. Namun, tidak bisa dipungkiri kalau Indonesia sudah dipenuhi oleh media digital dalam industri hiburan, seperti film, drama series, dan lagu.

Industri hiburan tidak akan pernah sepi atau bahkan menghilang, bahkan industri ini menjadi peluang yang menjanjikan. Walaupun, industri ini bersifat dinamis. Industri hiburan merupakan industri kreatif yang mengikuti perkembangan teknologi dan permintaan konsumen sehingga terjadinya persaingan yang dialami oleh pelaku bisnis yang bergerak dibidang industri hiburan (Segupta dan Mukherji, 2021). 

Saat ini, ada banyak sekali industri hiburan yang bisa dinikmati masyarakat Indonesia. Seiring berkembangnya zaman, industri hiburan di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan. Terlebih lagi, saat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia menjadikan pelaku bisnis dibidang ini diharuskan putar otak dan beradaptasi pada keadaan yang terus berubah. 

Dengan tersedianya layanan streaming melalui aplikasi. Namun, layanan streaming sudah digunakan oleh negara Korea Selatan untuk menyebarluaskan industri hiburan negara ini melalui lagu, drama series, dan film.

Saat ini, perkembangan industri hiburan Korea Selatan sudah sangat maju dan berkembang pesat yang terbukti dengan adanya istilah Korean Wave. Istilah ini digunakan untuk mendeskripsikan produk kebudayaan populer (pop culture) Korea Selatan yang berhasil masuk ke berbagai negara, salah satunya negara Indonesia yang sudah menjadi konsumsi masyarakat Indonesia. 

Namun, hal ini tidak mematahkan semangat para pelaku bisnis di bidang industri hiburan di Indonesia untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas melalui drama series dan film.

PEMBAHASAN

Industri Hiburan Indonesia Menjadi Budaya Populer

Pada tahun 1990-an, istilah Korean Wave pertama kali dipublikasikan oleh jurnalis asal China dengan menyebutnya sebagai Hanliu dalam Bahasa Mandarin, sedangkan di Korea dikenal sebagai Hallyu atau lebih dikenal dengan Korean Wave oleh masyarakat. 

Sekitar tahun 1997, drama series Korea ditayangkan di China mendapatkan respon yang sangat baik. Korean Wave sebagai budaya pop yang tersebar secara global di berbagai negara di dunia, salah satunya di Indonesia (Shim, 2006). 

Di tahun yang sama, tahun 1990-2000-an, kepopuleran Korean Wave di Indonesia mendapatkan respon yang baik juga dari masyarakat. Sejak saat ini, Korea Selatan sebagai pusat dalam produksi kebudayaan pop transnasional yang baru. Korean Wave sudah dipersiapkan untuk membangun identitas budaya Korea Selatan yang lebih modern di pasar internasional.

Sejak saat itu, hingga saat ini, eksistensi industri hiburan Korea Selatan sudah menyebar di Indonesia, seperti K-Drama berjudul Twenty Five Twenty One, Alchemy of Souls, Start Up, The Silent Sea, Snowdrop, Jirisan, dan masih banyak lagi. K-Drama menjadi ekspor terbesar untuk siaran penyiaran di Korea Selatan. 

Perkembangan ini dikarenakan adanya persaingan antartelevisi lokal untuk mendapatkan rating tertinggi, sedangkan untuk penonton di luar Korea Selatan (penonton internasional) disediakan layanan streaming di aplikasi legal dan berbayar, seperti aplikasi Netflix, Disney+ Hotstar, VIU, dan IQIYI. 

Di era digital, teknologi sudah berkembang dan banyak inovasi, salah satunya dengan menyediakan layanan streaming. Kehadiran K-Drama semakin digemari dan menjadi suatu kebutuhan. Tidak mau kalah, Indonesia juga memiliki beberapa drama series, seperti Kisah Untuk Geri, Antares, My Lecturer My Husband, Layangan Putus, Imperfect: The Series, dan masih banyak lagi.

Selain K-Drama, perfilman Korea Selatan juga memiliki popularitasnya sendiri bagi para penikmat film, seperti film berjudul Decision to Leave, Emergency Declaration, Broker, Alienoid, Train to Busan, Hunt, dan masih banyak lagi. Perfilman ini ditayangkan di bioskop CGV dan di layanan streaming yang sama seperti K-Drama.

Dapat kita ketahui bahwa film Korea Selatan memiliki prestasi yang gemilang, salah satunya film Parasite (2019) berhasil meraih penghargaan di ajang penghargaan bergengsi piala Oscar 2020. Film Parasite dinominasikan ke dalam enam nominasi, yaitu Best Internasional Feature Film (Foreign Language Film), Best Director, Best Original Screenplay, Best Picture, Best Film Editing, dan Best Production Design. 

Film Parasite berhasil mendapatkan penghargaan untuk kategori Best Original Screenplay, International Feature Film (Foreign Language Film), Best Director, dan Best Picture dalam ajang piala Oscar 2020. Film Parasite menjadi karya Korea Selatan yang pertama yang berhasil meraih piala Oscar 2020 untuk kategori Best Picture.

Ada banyak film Indonesia juga memiliki kuantitas dan kualitas yang tidak jauh berbeda, seperti Laskar Pelangi, Mencuri Raden Saleh, Pengabdi Setan, Ngeri-Ngeri Sedap, KKN di Desa Penari, Kukira Kau Rumah, Keluarga Cemara, dan masih banyak lagi. 

Film Indonesia juga memiliki prestasi yang membanggakan, seperti Penyalin Cahaya (2021) yang masuk nominasi New Currents di Busan Internasional Film Festival (BIFF) 2021 dan film Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas (2021) meraih penghargaan International Golden Leopard di Locarno Internasional Film Festival. Ada 10 daftar film Indonesia yang terlaris dan teratas berdasarkan jumlah tiket yang terjual di bioskop.

1. KKN di Desa Penari (2022): 9.233.847

2. Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! (2016): 6.858.616

3. Pengabdi Setan 2: Communion (2022): 6.391.982

4. Dilan 1990 (2018): 6.315.664

5. Miracle in Cell No. 7 (2022): 5.836.463

6. Dilan 1991 (2019): 5.836.463

7. Laskar Pelangi (2008): 4.719.453

8. Habibie & Ainun (2012): 4.601.249

9. Pengabdi Setan (2017): 4.206.103

10. Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2 (2017): 4.083.190

Hubungan Paradigma Pembangunan Manusia terhadap Industri Hiburan di Indonesia

Manusia memiliki peran penting dalam suatu kekayaan bangsa. Pada tahun 1990, UNDP (United Nations Development Programme) yang memperkenalkan paradigma pembangunan manusia sebagai paradigma baru. 

UNDP berpendapat bahwa pembangunan manusia menekankan pada perluasan pilihan manusia atau masyarakat untuk hidup penuh dengan kebebasan, bermartabat, sekaligus sebagai taraf yang dicapai dalam upaya tersebut. Selain itu, paradigm ini membahas mengenai perluasan kapabilitas individu dan komunitas untuk memperluas jangkauan dalam upaya memenuhi aspirasi mereka.

Paradigma pembangunan nasional menggabungkan aspek produksi, distribusi komoditas, peningkatan, dan pemanfaatan kemampuan individu. Menurut UNDP, ada beberapa konsep mengenai paradigma ini, yaitu:

  • Pembangunan harus mengutamakan masyarakat sebagai pusat perhatian.
  • Pembangunan dilakukan untuk memperbesar pilihan.
  • Pembangunan bukan hanya upaya untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas individu, tetapi juga memanfaatkan itu.
  • Pembangunan menjadi dasar dalam menentukan tujuan pembangunan dan menganalisis pilihan agar tercapai.

Berdasarkan konsep-konsep di atas untuk mencapai tujuan pembangunan manusia, ada empat unsur yang perlu diperhatikan dalam hubungannya dengan industri hiburan di Indonesia, yaitu:

  • Produktivitas
  • Dalam unsur ini, masyarakat diharuskan untuk meningkatkan produktivitas mereka dan berpartisipasi penuh dalam pembangunan ekonomi. Kuantitas dan kualitas dari drama series dan film Indonesia berkembang dengan sangat baik melihat arah dari K-Drama yang memiliki daya tarik tersendiri. Kepopuleran industri hiburan menjadikan pelaku usaha di bidang ini memiliki persaingan yang sengit dengan menunjukan kehadiran karya-karya yang mereka hasilkan. Semakin menghasilkan banyak karya, akan semakin dilirik oleh para penonton.
  • Pemerataan
  • Dalam unsur ini, masyarakat harus memiliki akses untuk memperoleh kesempatan yang adil. Kehadiran layanan streaming menjadi inovasi dalam perkembangan era digital yang membantu penonton internasional tetap dapat menonton drama series dan film. Walaupun, layanan streaming adalah layanan yang berbayar, tetapi dengan berlangganan meningkatkan pendapatan, mendapatkan keamanan, mendukung, dan menghargai para pembuat karya.
  • Kesinambungan
  • Dalam unsur ini, dipastikan generasi yang akan datang mendapatkan kesempatan yang sama atau bahkan lebih baik. Industri hiburan memberikan karya-karya dengan cerita yang bisa diambil nilai moral sebagai bekal dalam berpikir lebih kritis. Karya-karya dari industri hiburan tidak akan pernah punah.
  • Pemberdayaan
  • Dalam unsur ini, pembangunan harus dilakukan oleh masyarakat. Pelaku bisnis di bidang industri hiburan sebagian berasal dari masyarakat yang memiliki keterkaitan di bidang ini dan akan terus melibatkan masyarakat karena membuat suatu karya tidak bisa dikerjakan oleh seorang diri.

UNDP juga memperkenalkan sebuah gagasan baru dalam mengukur pembangunan manusia, yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Menurut UNDP, IPM hadir untuk mengukur capaian pembangunan manusia berbasis komponen-komponen dasar kualitas hidup.

 IPM memiliki pendekatan tiga dimensi dasar, salah satunya adalah pengetahuan. Yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa industri hiburan di Indonesia sudah berkembang dalam mutu dan selera. Ide cerita ditampilkan dan dikemas dengan baik. Bahkan, Indonesia beberapa kali remake film Korea Selatan, seperti film berjudul Miracle in Cell No. 7 (2022). Film ini mendapatkan antusias yang luar biasa dari masyarakat.

KESIMPULAN

Dalam memenuhi perubahan kehidupan yang dinamis, industri hiburan juga terkena dampaknya. Hal ini, menyebabkan industri hiburan berada jatuh bangun dalam memenuhi target pasar. Korean Wave sebagai pembuka jalan bagi industri hiburan Indonesia.

Istilah ini digunakan untuk mendeskripsikan produk kebudayaan populer (pop culture) Korea Selatan yang berhasil masuk ke Indonesia. Korean Wave memiliki daya tarik tersendiri. Saat ini, ada banyak sekali industri hiburan yang bisa dinikmati masyarakat Indonesia, seperti drama series dan film. 

Adanya gagasan baru dari UNDP (United Nations Development Programme), yaitu paradigma pembangunan manusia menjadikan industri hiburan Indonesia saling berhubungan satu sama lain dengan konsep-konsep dari paradigma ini.

DAFTAR PUSTAKA

Satya, V. E. (2018). Strategi Indonesia menghadapi industri 4.0. Info Singkat, 10(9), 19-24.

Puspita, Y., Fitriani, Y., Astuti, S., & Novianti, S. (2020, April). Selamat tinggal revolusi industri 4.0, selamat datang revolusi industri 5.0. In Prosiding Seminar Nasional Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang.

Putri, I. P., Liany, F. D. P., & Nuraeni, R. (2019). K-Drama dan penyebaran Korean wave di Indonesia. ProTVF, 3(1), 68-80.

Pramadya, T. P., & Oktaviani, J. (2021). Korean Wave (Hallyu) dan Persepsi Kaum Muda di Indonesia: Peran Media dan Diplomasi Publik Korea Selatan. Insignia: Journal of International Relations, 8(1), 87-100.

Ardia, V. (2014). Drama Korea dan budaya popular. LONTAR: Jurnal Ilmu Komunikasi, 2(3).

Herlinawati, H., Ulumudin, I., Fujianita, S., & Widiputera, F. (2020). Persepsi Masyarakat terhadap Perfilman Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun