Mohon tunggu...
Chandra Irvan Diky Simarmata
Chandra Irvan Diky Simarmata Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Berusaha selalu memberi * win win solution*, Menyukai Petualangan alam, musik 80's, membaca, dan menulis berdasarkan Tiga sisi kebenaran: kebenaranmu, kebenaranku dan kebenaran yg sebenar-benarnya!

Selanjutnya

Tutup

Money

Supaya GNNT Tak Cuma Slogan, Mari Perbanyak Transaksi Non Tunai

24 November 2016   21:33 Diperbarui: 24 November 2016   21:52 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Information technology and business are becoming inextricably interwoven. I don't think anybody can talk meaningfully about one without the talking about the other” (Bill Gates).

              Gerakan Nasional Non Tunai atau yang disingkat GNNT merupakan salah satu strategi Bank Indonesia (BI) dalam upaya mendorong minat dan kesadaran seluruh masyarakat untuk menggunakan fasilitas pembayaran non tunai (less cash) dalam melakukan setiap transaksi keuangan.

Gerakan dalam penggunaan transaksi non tunai ini (program less cash) sebenarnya sudah dicanangkan sejak tahun 2013. Namun karena masih kurang greget dan belum berdampak signifikan pada peningkatan transaksi non tunai, nama gerakan ini diubah menjadi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang kembali resmi dicanangkan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, pada 14 Agustus 2014 di Jakarta.

Kini, GNNT menjadi andalan Bank Indonesia untuk mempercepat peningkatan transaksi keuangan non tunai. Kampanye GNNT ini juga turut didukung oleh berbagai stake-holder dibidang ritel dan perbankan. Maka, Sebagai warga Negara yang baik, kita juga harus turut mendukung program Bank Indonesia tersebut.

Namun, mendukung saja tentu belumlah cukup. Sebagai masyarakat kita juga harus mulai turut beralih dari cara lama yang biasa menggunakan transaksi tunai kepada cara modern dengan lebih banyak menggunakan sistem atau alat transaksi non tunai (less cash). Mari mulai dari diri sendiri untuk menggunakan alat-alat perbankan non tunai dalam beragam transaksi keuangan. Hal ini penting demi terwujudnya Indonesia yang maju, bersih, serta transparan dalam setiap proses transaksi keuangan.

Bagi mereka yang belum pernah atau belum terbiasa menggunakan sistem non tunai jangan ragu untuk mulai menggunakan fasilitas perbankan non tunai. Lalu bagaimana caranya? Caranya sebenarnya gampang. Pertama, mari mulai mengubah mindset di pikiran kita dan jangan takut mulai menggunakan transaksi non tunai. Selama kita tidak berniat melakukan kejahatan seperti korupsi, penyuapan maupun pencucian uang, Jangan ragu bertransaksi keuangan secara elektronik. Semuanya ala bisa karena biasa.

Kedua, Mari Lihatlah di sekitar kita segala jenis fasilitas/sarana dan prasarana yang disediakan perbankan untuk mendukung jalannya transaksi non tunai. Kebanyakan fasilitas non tunai tersebut sudah tersedia dan terus dipromosikan oleh Bank maupun instansi tertentu agar dapat dipergunakan masyarakat luas. Fungsinya bisa untuk belanja online, belanja di banyak tempat termasuk Mall, membayar bermacam tagihan-tagihan bulanan, dan lain sebagainya.

Selanjutnya gunakanlah fasilitas-fasilitas non tunai yang disediakan perbankan untuk mendukung lancarnya kegiatan perekonomian kita pribadi atau keluarga kita sehari-hari. Prinsipnya, kalau masih bisa menggunakan sistem non tunai, usahakanlah menggunakan sistem non tunai. Kita baru akan bertransaksi tunai jika memang belum ada fasilitas perbankan non tunai yang mendukung kegiatan ekonomi tersebut, seperti berbelanja di pasar tradisional terkhususnya jika berada di daerah-daerah terpencil di Indonesia.

Pengalaman Pribadi Menerapkan Transaksi Non Tunai

            Saya sendiri bersama keluarga juga memang lebih senang untuk menggunakan transaksi non tunai. Untuk transaksi tagihan-tagihan bulanan seperti listrik, air, telepon, maupun pulsa handphone saya rutin dan lebih senang menggunakan sistem pembayaran online electronic-banking (e-banking) dan ATM. Begitu juga ketika berbelanja atau melakukan pembelian secara online maka saya juga sudah mulai menggunakan kartu debit ataupun mentransfer biaya pembelian online lewat e-bangking.

Bahkan yang terbaru adalah penggunaan E-Toll card. Untuk efektivitas waktu, Kami menggunakan E-Toll Card untuk setiap perjalanan ketika harus melintasi jalan tol di kota Medan menggunakan mobil pribadi. Maka Kita tidak perlu lagi harus antri panjang-panjang untuk keluar dari gerbang tol. Menyenangkan bukan!

E-Toll Card (Sumber: Bankmandiri.co.id)
E-Toll Card (Sumber: Bankmandiri.co.id)
Jadi yang Perlu kita ingat, Menggunakan fasilitas perbankan non tunai pada dasarnya sangatlah mudah. Sistemnya juga berbasiskan IT. Masyarakat hanya perlu memahami prosedur dan caranya serta selalu memastikan keamanan dalam bertransaksi. Selain mudah, penggunaan fasilitas perbankan non tunai juga aman, nyaman, efektif dan efisien ditengah padatnya aktifitas sehari-hari. Transaksi perbankan non tunai juga akan lebih terjamin transparansi dan akuntabilitasnya, karena setiap yang berbasis IT akan selalu tercatat dan dan dapat dilacak setiap proses transaksinya.

Namun disatu sisi, Penggunaan transaksi tunai di Indonesia memang belum bisa dihapuskan seluruhnya. Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, penggunaan transaksi pembayaran berbasis elektronik di Indonesia relatif rendah. Berdasarkan data tahun 2014, jumlah transaksi di sektor ritel mencapai Rp 7.500 triliun. Dari jumlah itu, baru 31% pembayaran menggunakan transaksi non-tunai. Sementara di negara-negara tetangga, persentase penggunaan transaksi non-tunai sudah di atas 50% (Sumber). Jadi Semuanya memang butuh waktu. Apalagi sebagai Negara berkembang, Indonesia memang masih dominan menggunakan sistem transaksi tunai.

transaksi-nontunai-2014-5836f7b0907e61f119313eb5.jpg
transaksi-nontunai-2014-5836f7b0907e61f119313eb5.jpg
Urgensi Pembatasan Transaksi Tunai di Indonesia

         Untuk meningkatkan penggunaan transaksi non tunai, maka Bank Indonesia perlu melakukan pembatasan transaksi tunai. Jika bukan berarti sistem tunai akan dihapuskan 100%, namun sistem transaksi tunai tersebut harus bisa dibatasi.

Memang sebagai Negara berkembang yang masih rawan korupsi, Pembatasan transaksi tunai pada dasarnya sangat perlu dan mendesak untuk dilakukan. Hal ini penting, mengingat sulitnya melacak para pelaku tindak kejahatan yang menggunakan transaksi tunai, serta sangat rentannya sistem transaksi tunai untuk dipergunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan tindak pidana kerah putih seperti praktik korupsi, penyuapan, maupun pencucian uang (money laundering).

Kita memang tak bisa menyangkal fakta tersebut. Di negeri ini jamak ditemukan para pelaku kejahatan kerah putih (white collar) apalagi mereka yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum masih dominan menggunakan transaksi tunai. Ini menjadi bukti nyata bahwa budaya koruptif benar-benar sudah menjadi ancaman serius bagi bangsa ini.

Bahkan Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis oleh lembaga Transparency International (TI) pada 27 Januari 2016 lalu, layak menjadi tamparan keras bagi kita semua. Dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) hanya 36 dari skor maksimum 100, Indonesia menempati peringkat 88 sebagai negara terkorup dari 168 negara. Hasil tersebut jelas tidak menggembirakan jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.

Apalagi jika harus membandingkan Indonesia dengan negara-negara makmur (welfare state) yang dipersepsikan bersih dari praktik korupsi, seperti: Swedia, Norwegia, Swiss, New Zealand, Denmark, dan Finlandia, ya posisi Indonesia jelas masih sangat jauh tertinggal baik dalam hal antikorupsi maupun penerapkan sistem non tunai.

Karena itu, Saya berharap, selain giat mensosialisasikan GNNT lewat beragam kegiatan termasuk melalui acara-acara Goes to Kampus, Bank Indonesia bersama Pemerintah juga hendaknya mampu mendorong penggunaan non tunai oleh seluruh aparatur pemerintahan. Dengan kata lain, jangan hanya rakyat biasa yang digenjot, tetapi juga para pengusaha, para birokrat, menteri-menteri, anggota legislatif, yudikatif, maupun eksekutif juga harus didorong lebih keras agar juga menjadi contoh dalam penggunaan sistem transaksi non tunai dalam kehidupannya sehari-hari. Ke depannya, peningkatan transaksi non tunai ini tentu akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus upaya preventif mencegah kejahatan korupsi, penyuapan dan pencucian uang (money laundering).

Akhir kata, marilah kita mulai menggunakan sistem transaksi non tunai dalam berbagai hal yang memungkinkan untuk menggunakan sistem non tunai. Pesan saya Jangan ragu atau takut untuk turut serta dan mengambil peran dalam mensukseskan Gerakan Nasional Non Tunai ini. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? #SuksesGNNT.

BIGoesToCampus USU Medan, 17/11/2016 (Dokpri)
BIGoesToCampus USU Medan, 17/11/2016 (Dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun