Mohon tunggu...
Christian Evan Chandra
Christian Evan Chandra Mohon Tunggu... Penulis - Narablog

Memiliki kegemaran seputar dunia kuliner, pariwisata, teknologi, motorsport, dan kepenulisan. Saat ini menulis di Kompasiana, Mojok, dan officialcevanideas.wordpress.com. IG: @cevan_321 / Twitter: @official_cevan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Bebas Visa dari 159 Negara ke Sini Dicabut, Ada Apa?

29 Juni 2023   20:18 Diperbarui: 1 Juli 2023   08:19 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setidaknya kita punya secercah harapan dengan gerakan Pemerintah ini. Pertama, negara yang warganya juga banyak berkunjung ke Indonesia dan saat ini masih memberlakukan aturan pengajuan visa secara penuh, misalnya Australia, Inggris, dan Amerika Serikat, dapat memperlunak syarat pengajuan visa kepada warga kita yang hendak bepergian ke sana jika keberatan warganya perlu mengajukan visa untuk ke sini. Kedua, Bank Indonesia bisa meningkatkan daya tawar untuk mempercepat penggunaan bersama QRIS bisa meluas selain di ASEAN dan dengan demikian mengurangi kebutuhan terhadap jaringan perbankan internasional seperti VISA atau MasterCard.

Ya, kita lihat saja dampak pemberlakuan kebijakan ini. Apakah keberadaan masalah akibat "bule-bule kere" akan berkurang atau kita sendiri yang merugi? Apakah Pemerintah akan serius menangani masalah kualitas wisatawan atau malah sibuk mengambil cuan dari biaya visa? Ya, kita lihat saja~

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun