Mohon tunggu...
Meta Maftuhah
Meta Maftuhah Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan UMKM dan survey sosial ekonomi yang senang menulis blog.

Visit my blog : http://www.ceumeta.com Contact : meta.maftuhah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Masihkah Koperasi Dibutuhkan di Era Milenial?

23 Juni 2018   12:55 Diperbarui: 12 Juli 2019   18:05 4870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Walaupun badan usaha yang digagas Bung Hatta pendiri bangsa,  berdasarkan pasal 33 UUD 1945, punya prinsip yang sangat mulia. Seperti yang dicantumkan pada pasal 5 undang-undang No 25 tahun 1992, prinsip koperasi sebagai berikut :

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  • Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian.

Prinsip koperasi yang dianut di Indonesia, senafas dengan prinsip koperasi yang disepakati gerakan koperasi Internasional. International cooperative alliance (ICA), menyepakati prinsip dan nilai koperasi, sebagai berikut:

  1. Keanggotaan sukarela dan terbuka
  2. Demokratisasi
  3. Partisipasi anggota
  4. Otonomi dan kemandirian
  5. Pendidikan, pelatihan dan informasi,
  6. Kerjasama antar koperasi
  7. Perhatian kepada komunitas

(sumber: conedu.com)
(sumber: conedu.com)
Koperasi Masa Depan Untuk Siapa?

Saat mencoba meneropong keberadaan koperasi di masa depan, bisa jadi akan ada perubahan drastis. Perkembangan teknologi ICT  akan lebih pesat. Penggunaan dana non tunai, tidak hanya di perkotaan, mungkin juga merambah sampai ke desa. Semua serba digital, bahkan belanja di warung pun mungkin cukup pakai aplikasi. 

Industri tumbuh, desa semakin maju, pendapatan meningkat. Koperasi pun harus dikelola modern. Bukan bangunannya yang modern, tetapi manajemennya. Semua serba transparant, akuntabel, tercatat, cukup dengan satu aplikasi. Semua ada di telpon pintar. Saat ini saja telpon pintar tidak hanya dimiliki warga kota. Di desa pun, saat saya bertugas, merk ponsel saya kalah gaya dan canggih. Anak muda desa tidak sedikit yang mengambil jurusan informatika. Tinggal sinyalnya yang kadang masih malu-malu. 

Lalu, siapa konsumen koperasi di masa depan? Jika saat ini konsumen koperasi adalah karyawan, peternak, petani, anggota komunitas, dan sebagian pelaku usaha, maka bisa jadi ke depan, koperasi akan didirikan oleh dan untuk pelaku usaha. Dengan jumlah wirausaha yang semakin meningkat, dimana rasio wirausaha di tahun 2014 1,67%. Sedangkan di tahun 2017 3,1 % dari populasi.

Dengan terus meningkatnya jumlah wirausaha, koperasi dapat menjadi pilihan badan usaha dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya.

Secara konsep, koperasi adalah badan usaha yang tepat untuk pengusaha di era milenial. Seperti yang sekarang terus didorong oleh gerakan koperasi dunia.

Kisah sukses Mondragon Cooperative, sebuah koperasi pekerja di Spanyol  yang berdiri di tahun 50-an. Dengan 5 sektor usaha, 102 koperasi dan 74.000 pekerja, Mondragon terus mendunia.

Koperasi tidak hanya dimiliki pendiri, tapi juga anggota, dan karyawan. Karyawan menjadi anggota dan memiliki kesetaraan dalam suara. Satu orang satu suara, berapa pun banyaknya simpanan dan saham di koperasi. 

Dari lamannya, sebuah koperasi berbasis kampus di Banyumas, yaitu Kopkun Unsoed sedang menginisiasi pola yang sama. Hanya sayang, regulasi belum berpihak. Untuk mendirikan koperasi, perlu pengajuan dari 20 orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun