Mohon tunggu...
Yos Mo
Yos Mo Mohon Tunggu... Editor - Tourism worker until 2010; Digipreneur since 2010

you can contact me at bolafanatik(at)Gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Memahami Ekspresi Wajah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Divonis Hakim PN Jaksel

14 Februari 2023   05:12 Diperbarui: 14 Februari 2023   05:24 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak ada linangan air mata Putri Candrawathi setelah mendengar vonis Hakim/sumber: TV One
Tidak ada linangan air mata Putri Candrawathi setelah mendengar vonis Hakim/sumber: TV One

Tak ada linangan air mata di kelopak mata Putri Candrawathi. Menguatkan bahwa  semua alibi dia telah dilecehkan oleh almarhum Yosua Hutabarat adalah suatu kebohongan.

Karena siapapun yang telah disakiti secara seksual, pasti akan histeris atau marah atau menangis kalau diperlakukan tidak adil dalam satu persidangan.

Di sisi lain, ibunda kandung Yosua yang mengikuti persidangan tampak tak kuasa menahan tangis, meluapkan kelegaan mendengar putusan hakim, karena selama ini anaknya yang telah mati difitnah sebagai pelaku pelecehan seksual.

Proses peradilan kasus ini masih belum selesai. Masih menunggu tanggapan dari pihak terdakwa yang kemungkinan akan melakukan naik banding.

Semoga majelis hakim dan keluarganya diberikan perlindungan yang ketat setelah hasil vonis ini. Dan tim pengacara serta keluarga Yosua Hutabarat terus kuat serta tabah mengawal vonis hakim PN Jakarta Selatan hingga tingkat kasasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun