Rosti Simanjuntak, ibunda Yosua, menangis histeris setelah melihat hasil pembacaan tuntutan kepada Putri dan Kuat Ma'ruf.Â
Ibu Rosti Simanjuntak merasa diperlakukan todak adil karena para dalang pembunuh anak kesayangannya dituntut hukuman ringan.Â
Pihak keluarga juga merasa geram karena pihak jaksa secara sepihak berkesimpulan bahwa mendiang Yosua Hutabarat berselingkuh dengan Putri Candrawathi. Padahal tak ada bukti-bukti konkrit yang membuktikan adanya perselingkuhan.
Martin Simanjuntak, salah satu anggota tim pengacara keluarga Yosua Hutabarat sampai berseloroh karena kesal dengan JPU. Martin Simanjuntak berkata mending sekalian Putri Candrawathi dibebaskan saja dari tuntutan hukuman.
Bagaimana hasil akhir sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat masih akan berjalan cukup lama. Menanti pledoi dari pihak terdakwa, dan juga menanti keputusan dari hakim.
Kita berharap semoga keadilan dapat ditegakkan sebenar-benarnya oleh para hakim yang akan memberikan keputusan hukuman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H