Mohon tunggu...
Yos Mo
Yos Mo Mohon Tunggu... Musisi - Founder Komontok

Grand Slam US Open & Paralympics 2024 will be my last article series. Ready to finish

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Penumpang yang "Smart" Bantu Keselamatan Penerbangan

28 Maret 2018   18:51 Diperbarui: 29 Maret 2018   17:02 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
jendela pesawat harus terbuka saat take off dan landing/ foto: dokumentasi pribadi

Dua pekan silam saya menumpang pesawat SJ-889 dalam perjalanan penerbangan menuju Jakarta. Saya membeli tiket pesawat secara daring melalui travel agent. Dalam e-ticket yang saya print tertera kode booking, jadwal keberangkatan pukul 10.10 WIB dan jadwal tiba pukul 12.15 WIB.

Pada lembaran tiket tertera pula bahwa saya berhak atas layanan fasilitas bagasi seberat 20 kg, serta mendapatkan jaminan asuransi. Dalam satu baris kalimat di tiket, saya diingatkan agar membuka short link dan membaca mengenai 'Airline Conditions of Carriage' dari maskapai penerbangan yang saya tumpangi. 

Perlu diketahui oleh Anda yang ingin bepergian menggunakan pesawat, bahwa pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah diatur bagi semua maskapai penerbangan di Indonesia wajib mencantumkan berbagai hak dan kewajiban pengguna jasa transportasi udara. Berbagai kalimat yang terdapat dalam tiket wajib kita perhatikan detil, karena tiket penerbangan adalah bentuk kontrak antara penumpang dan penyedia jasa penerbangan.

e-ticket penerbangan saya/ dokumentasi pribadi
e-ticket penerbangan saya/ dokumentasi pribadi
Mulus Diperiksa Tanpa Terciduk

Beberapa puluh menit sebelum menaiki pesawat, saya seperti biasa terlebih dulu melakukan check-in di gedung bandara. Sebelumnya, saya tanpa disuruh lagi segera melepas jaket dan ikat pinggang. Menaruh ponsel, uang logam dan barang bawaan lainnya ke dalam tray yang akan diperiksa menggunakan metal detector. Ini merupakan standar prosedur pemeriksaan keamanan di bandara. 

Jika ada orang membawa masuk barang berbahaya, petugas akan segera mengamankan barang tersebut. Apabila benda yang Anda bawa adalah barang yang dilarang dalam hukum, petugas bakal segera mengamankan Anda. Jadi, jangan nekat bawa barang yang aneh-aneh yaa... Nanti kamu terciduk... he he he. 

Lantas saya mengambil boarding pass sekalian menitipkan koper yang akan masuk bagasi pesawat. Saya mendapat jatah tempat duduk nomor 3 A. Berarti saya mendapat seat di samping jendela yang bisa bebas melihat-lihat gerombolan awan di angkasa, plus dekat dengan toilet di bagian depan pesawat. 

ilustrasi body checking/ sumber: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI
ilustrasi body checking/ sumber: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI
Setelah memperlihatkan boarding pass ke petugas pemeriksa, saya melewati pemeriksaan keamanan yang kedua sebelum memasuki ruang tunggu naik pesawat. Saya disuruh merentangkan tangan saat petugas melakukan body checking memakai detector. Saya melewati pemeriksaan keamanan dengan mulus. 

Tak lama menanti di ruang tunggu (boarding room), petugas mengarahkan saya dan penumpang lainnya berjalan memasuki area apron. Kami penumpang dipandu petugas aviasi berjalan agak jauh, berjarak ratusan meter lebih dari gedung sebelum tiba di muka tangga pesawat. 

ilustrasi apron/ sumber: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI
ilustrasi apron/ sumber: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI
Di depan saya ada seorang bapak lansia naik kursi roda dibantu antar oleh petugas. Seorang pramugara menyambut dengan senyuman serta ucapkan selamat datang setibanya saya di pintu pesawat.

Memakai Seat Belt Bantu Seimbangkan Pesawat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun