Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Universitas Indonesia, diperkirakan bahwa lebih dari 35% masyarakat kelas menengah akan mengalami kesulitan ekonomi akibat kebijakan ini. Peningkatan tarif PPN di tengah stagnasi upah dan ketidakpastian ekonomi membuat daya beli mereka semakin terjepit. Hal ini diperburuk dengan terbatasnya akses mereka terhadap berbagai program subsidi pemerintah yang hanya menguntungkan kelompok bawah, sementara kalangan menengah kerap kali tidak mendapatkan bantuan langsung.
Beberapa sektor yang paling terpengaruh adalah sektor barang konsumsi, kendaraan, dan properti. Misalnya, industri otomotif yang selama ini menjadi salah satu indikator kelas menengah, mengalami penurunan penjualan hingga 10% pada kuartal pertama tahun 2024 akibat PPN yang lebih tinggi. Dalam data yang dirilis oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), tercatat bahwa kelas menengah yang biasanya membeli mobil baru kini cenderung menunda atau mengurangkan pembelian mereka.
Beban pajak yang semakin tinggi membuat kalangan menengah terancam terjerembab menjadi kelas bawah. Salah satu indikator penting dari status sosial dan ekonomi adalah akses terhadap barang dan jasa. Kelas menengah yang dulunya dapat menikmati berbagai fasilitas seperti perumahan, pendidikan berkualitas, dan layanan kesehatan, kini harus berjuang untuk mempertahankan daya beli mereka. Dengan kenaikan harga barang dan terbatasnya pilihan subsidi dari pemerintah, banyak dari mereka yang harus mengalihkan pengeluaran untuk bertahan hidup, alih-alih untuk meningkatkan kualitas hidup.
Selain itu, dengan semakin meningkatnya biaya hidup, banyak pekerja kelas menengah yang merasa terjepit dalam lingkaran kesulitan ekonomi. Berdasarkan riset dari Bank Indonesia, meskipun upah di sektor formal mulai meningkat, tetapi laju inflasi dan tarif PPN yang lebih tinggi cenderung menggerus daya beli mereka, sehingga kelas menengah semakin rentan terdegradasi ke dalam kategori miskin.
Diskusi dan Alterantif Solusi
Untuk menghindari terjerembabnya kelas menengah lebih dalam ke dalam kesulitan ekonomi, pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan yang lebih responsif terhadap dampak kenaikan PPN 12 persen ini. Salah satu solusi adalah dengan memberikan insentif atau potongan pajak untuk barang-barang kebutuhan dasar yang dikonsumsi oleh kalangan menengah. Pemerintah juga harus memperkuat sistem subsidi yang dapat menjangkau kalangan menengah tanpa membebani anggaran negara lebih jauh.
Program perlindungan sosial yang lebih inklusif dan efisien sangat diperlukan untuk mencegah kalangan menengah semakin terpuruk. Misalnya, memberikan bantuan tunai atau subsidi langsung untuk barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok bagi kalangan ini, seperti bahan pangan, perumahan, dan pendidikan. Kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2024 membawa dampak yang signifikan bagi kelas menengah Indonesia. Dengan daya beli yang semakin tergerus, kalangan ini sangat rentan untuk terjerembab ke dalam kemiskinan. Oleh karena itu, kebijakan fiskal yang lebih sensitif terhadap kondisi kelas menengah perlu segera dipertimbangkan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, serta mencegah penurunan kelas yang dapat merugikan perekonomian nasional secara keseluruhan.
(yrd).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H