Mohon tunggu...
Selfi Tamara
Selfi Tamara Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Analisis Kebijakan Kesehatan tentang Upaya Penanggulangan Stunting di Indonesia

10 Mei 2023   23:05 Diperbarui: 10 Mei 2023   23:06 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Stunting merupakan masalah kesehatan yang cukup serius di Indonesia. Menurut data dari Riskesdas tahun 2018, prevalensi stunting pada anak di Indonesia mencapai 27,7%. Stunting dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan perkembangan fisik dan mental, kerentanan terhadap penyakit, serta berdampak pada kualitas hidup anak di kemudian hari. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi stunting, salah satunya melalui kebijakan kesehatan.



Untuk menanggulangi stunting, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya melalui kebijakan kesehatan.Kebijakan kesehatan untuk penanggulangan stunting meliputi berbagai aspek, seperti program gizi, pendidikan kesehatan, serta peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan.



Beberapa program dan kebijakan yang dilakukan antara lain adalah pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dan balita, peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau, peningkatan kualitas air dan sanitasi, serta program pendidikan kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai stunting dan cara mencegahnya.



Kebijakan kesehatan untuk penanggulangan stunting melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, tenaga kesehatan, masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pemerintah memiliki peran penting dalam menyediakan anggaran, menyusun kebijakan, dan mengawasi pelaksanaan program penanggulangan stunting. Tenaga kesehatan memiliki peran dalam memberikan layanan kesehatan, seperti pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan balita, pemberian imunisasi, serta edukasi kesehatan. Masyarakat dan LSM juga memiliki peran dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai stunting dan mengambil bagian dalam program penanggulangan stunting.



Program penanggulangan stunting dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah yang memiliki prevalensi stunting yang tinggi. Program ini dilaksanakan di puskesmas, klinik, serta balai kesehatan ibu dan anak. Selain itu, program juga dilakukan di tingkat masyarakat, seperti melalui kegiatan-kegiatan di desa dan sekolah-sekolah.



Kebijakan kesehatan untuk penanggulangan stunting dilakukan secara terus-menerus, dengan tujuan untuk menurunkan prevalensi stunting di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Oleh karena itu, program dan kebijakan yang dilakukan harus berkelanjutan dan terus ditingkatkan.



Dengan implementasi program dan kebijakan kesehatan yang efektif, diharapkan dapat menurunkan prevalensi stunting di Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak di masa depan



What?



Kebijakan kesehatan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam penanggulangan stunting meliputi berbagai aspek, seperti program gizi, pendidikan kesehatan, serta peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan. Beberapa program dan kebijakan yang dilakukan antara lain:



1. Pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dan balita


2. Peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun