Usulan penarikan iuran IPL yang semula oleh pengurus RW kembalikan ke masing-masing RT pun muncul. Berikut peninjauan kembali persentase pembagian 10 persen pada RT dari dana IPL yang perlu penyesuaian.
Masalah parkir kendaraan yang banyak dikeluhkan peserta rapat pun jadi pembahasan. Perlu regulasi rinci soal parkir kendaraan yang sudah meluber ke wilayah RT sebelah. Fasilitas umum (Fasum) RW 07 yang dimanfaatkan pedagang kaki lima di seberang Toko Spora pun jadi konsen warga.
Trotoar jalan itu sudah padat berdiri warung sayur, pedagang ayam potong, warteg hingga warung kelontong. Keberadaan mengganggu lalu lintas jalan dan kurang nyaman di pandang mata. Satu lagi tentang Hewan peliharaan, ayam, kucing dan anjing yang menjadi pemicu keributan.
Permasalahan klasik soal kotoran yang berserak di jalan, hingga bau tak sedap yang membuat lingkungan tak sehat.
"Warga saya ada yang terjatuh sampai harus operasi karena patah tulang gara-gara dikejar anjing," kata Ketua RT 04 Adhila. Â
Semua curhatan ketua RT tentang masalah dalam negerinya masing-masing ini akan tertuang dalam aturan. Masalah itu menjadi bahan bagi kedua ujung tombak bidang hukum untuk menyempurkan regulasi sehingga pas dengan kebutuhan warga.
Diskusi yang dimulai pukul 16.30 itu sangat cair dan satu frekuensi, yakni demi menciptakan lingkungan damai, nyaman dan aman. Pertemuan berakhir dengan menyantap bakso Son Haji Sony, khas Lampung yang telah tersaji.
Seluruh peserta rapat perdana bidang hukum ini satu suara bahwa hidangan penutup Enak Banget. "Perlu susun jadwal berikutnya dengan menu sama biar satu suara," celetuk pengurus warga senior.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H