Mohon tunggu...
Cendanis Sekar Ningrum
Cendanis Sekar Ningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Antara Pengangguran, KDRT, hingga Perceraian

15 Maret 2022   11:00 Diperbarui: 15 Maret 2022   11:03 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cendanis Sekar Ningrum

Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Sejak kemunculannya pertama kali di tiongkok pada dua tahun silam, virus corona atau dikenal dengan covid 19 masih menjadi perhatian publik. Hal tersebut tentu berdampak pada setiap negara, tidak terkecuali Indonesia. Lebih jauh mengenai pandemi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pandemi berarti wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang luas. Sementara itu, Morens et al. (2020) mendefinisikan pandemi sebagai epidemi yang terjadi secara global. Tingginya kasus akibat virus corona ini menjadikan pandemi covid-19 ini ditetapkan sebagai bencana nasional di Indonesia. Penetapan itu dinyatakan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.

Situasi pandemi telah membawa banyak perubahan besar pada berbagai sektor. Kehidupan berubah drastis akibat peraturan-peraturan yang menyesuaikan dengan kehadiran pandemi dan dampaknya bagi kesehatan.

Pembatasan-pembatasan diberlakukan, baik dalam sektor kecil maupun besar. Perubahan dan pembatasan ini memberikan dampak dalam berbagai bidang kehidupan. Tidak terkecuali dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya. Walaupun ada dampak positif dalam bidang pendidikan, yakni pembelajaran dari rumah menuntut pihak-pihak yang terlibat untuk menguasai teknologi-teknologi yang menunjang pembelajaran. Sehingga baik tenaga pengajar maupun peserta didik dapat bereksplorasi akan kecanggihan teknologi, khususnya dalam teknologi informasi. Di sisi lain, pandemi juga memberikan dampak negatif bagi berbagai bidang, khususnya bidang ekonomi.

Selain menyerang masyarakat Indonesia, wabah covid-19 juga turut menyerang perekonomian Indonesia. Masalah yang ditimbulkan pandemi dalam bidang ekonomi, ialah meningkatnya angka pengangguran seiring dengan maraknya penyebaran virus corona. Menurut Sadono Sukirno, pengangguran adalah orang yang belum melakukan sesuatu kegiatan yang menghasilkan uang.

Pengangguran tidak terbatas hanya pada orang yang belum bekerja tetapi orang yang sedang mencari pekerjaan dan orang yang sedang bekerja namun pekerjaannya tidak produktif pun dapat dikategorikan sebagai pengangguran. Pengangguran di Indonesia, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik, banyaknya pengangguran di Indonesia pada Agustus 2021 adalah sebesar 9,10 juta penduduk. Jumlah tersebut telah menurun 0,58% jika dibandingkan dengan jumlah pengangguran setahun sebelumnya yang mencapai 9,77 juta orang.

Data lain yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik adalah persentase pengangguran berdasarkan jenis kelaminnya. BPS mencatat sedikitnya 7.46% atau 9.6 juta pria menganggur terhitung sejak Agustus 2020. Angka ini kemudian menurun menjadi 6.74% atau 8.7 juta pada Agustus 2021. Kedua presentasi tersebut masih lebih besar jika dibandingkan dengan persentase pengangguran perempuan pada kurun waktu yang sama, yakni sebesar 6.46% atau 8.3 juta dan 6.11% atau 7.9 juta. 

Penyebab tingginya angka pengangguran di Indonesia selama pandemi ini setidaknya disebabkan oleh beberapa hal, yakni sebagai berikut, banyak perusahaan yang menutup ataupun ditutup usahanya akibat adanya peraturan yang berlaku. Seperti misalnya pabrik yang mengharuskan pekerjanya datang ke pabrik dan hal ini bertentangan dengan kebijakan bekerja dari rumah.

Adanya aturan pembatasan sosial berskala besar yang membuat toko atau penyedia jasa menjadi sepi peminat dan harus gulung tikar. Terakhir, adanya rasa takut yang tinggi terhadap pandemi sehingga memaksa perusahaan atau diri seseorang untuk tidak mengaktifkan operasional perusahaannya. Dampak penurunan ekonomi itu lalu berkembang menjadi masalah sosial. Masalah sosial tersebut diantaranya: adalah meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga, masalah kriminalitas yang merebak, dan masyarakat juga mengalami disfungsi sosial serta disorganisasi karena pembatasan aktivitas di luar rumah

Dalam jurnal Ketidakstabilan Emosi dan Mood Masyarakat Di Masa Pandemi Covid-19, disebutkan bahwa paksaan sosial dan ekonomi secara simultan akibat efek pandemi covid-19 mempengaruhi ketidakstabilan emosi individu. Ketidakstabilan dalam diri individu ini kemudian berpengaruh pada perubahan emosi dalam diri seseorang,yakni ketika seseorang kehilangan fokus akan suatu hal. Misalnya, perubahan perasaan dari marah menjadi bahagia secara cepat. Perubahan emosi ini juga dapat memicu seseorang mengalami stress bahkan depresi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun