Mohon tunggu...
Celine Janice Violetta
Celine Janice Violetta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi program studi Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan

Celine memiliki minat dan kemampuan dalam bidang Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin, juga tertarik untuk bekerja sama dengan banyak orang dari berbagai latar belakang. Telah bergabung dengan Komisi Anak GKI Cimahi sejak 2018 dan Komisi Multimedia GKI Cimahi sejak 2021 dan telah mengkoordinasi berbagai acara dalam komisi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Bernegara

14 Desember 2022   12:55 Diperbarui: 14 Desember 2022   13:18 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB I

Pendahuluan

6 kasus bayi lahir dengan tidak bernyawa hingga 15 kasus keguguran telah dialami oleh buruh perempuan yang bekerja di PT. Alpen Food Industry (AFI) atau yang lebih terkenal dengan nama Aice, produsen es krim ternama di Indonesia pada 2020. Kasus ini marak pada awal tahun 2020 dengan banyak kecaman dari masyarakat terhadap diskriminasi kaum perempuan di PT. Alpen Food Industry. International Labour Organization pada 2018 telah mengunggah data yang menyatakan bahwa hanya setengah dari total populasi wanita Indonesia yang bekerja, dan jumlahnya tidak pernah bertambah. 

Faktor terkuat dari data ini adalah stigma yang melekat kepada kaum wanita bahwa wanita terlalu lemah untuk bekerja, menghasilkan para pengusaha yang enggan mempekerjakan wanita di perusahaannya. Stigma ini bisa muncul karena adanya budaya patriarki yang dibiarkan begitu saja tanpa ada perubahan. 

"Gender" yang dimaksud dalam kesetaraan gender umumnya merujuk pada sifat, behavior, personality yang ada dalam diri seseorang, berbeda dengan seksualitas yang dibawa sejak lahir. Kesetaraan gender memperjuangkan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam hidup bernegara, berpartisipasi dalam dunia politik, ekonomi, sipil, juga sosial dan budaya. 

Walaupun kesetaraan gender belum terbentuk dengan sempurna, tetapi kesetaraan gender tetap berkembang hingga saat ini. Dibuktikan dengan adanya organisasi khusus wanita dalam jangkauan internasional, UN Women.  UN Women pada 1995 telah membuat sebuah deklarasi, The 1995 Beijing Platform. 

Deklarasi ini berisikan 12 bidang utama yang harus diperhatikan untuk mendapat kesetaraan gender, 12 bidang tersebut adalah : perempuan dan kemiskinan, pendidikan dan pelatihan perempuan, perempuan dan kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, perempuan dan konflik bersenjata, wanita dan ekonomi, wanita dalam kekuasaan mengambil keputusan, mekanisme kelembagaan, hak asasi perempuan, perempuan dan lingkungan, dan yang terakhir adalah anak perempuan.


BAB II

ISI

Manusia Modern Indonesia di Era High Technology

Dalam hidup bernegara, kesetaraan gender sangat dibutuhkan untuk terciptanya keamanan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Dalam landasan utilitarianisme, 

  1. Teknologi membantu kecepatan manusia merealisasikan tujuannya.

Terbukti dengan adanya media sosial saat ini, informasi lebih mudah tersebar, termasuk hal-hal menyangkut kesetaraan gender. Oknum-oknum yang menyebarkan kebencian mengenai suatu gender (misogini) juga bisa tersebar luas dengan cepat, semua tergantung bijak atau tidaknya audience dalam melihat hal yang terjadi.

  1. Manusia adalah makhluk mencipta yang akan memproduksi budaya demi martabat dirinya sebagai makhluk berakal budi.

Manusia dapat mengidentifikasi dirinya sendiri sebagai laki-laki atau perempuan (jika tidak dilihat secara biologis). Manusia juga pada umumnya akan memperjuangkan martabatnya sendiri, dalam hal yang baik maupun buruk. 

  1. Tidak lanjut dari keberhasilan revolusi industri pada abad 18.

  2. Implementasi pengetahuan manusia yang terus berkembang.

Selain itu, 5 tuntutan disrupsi global (kepastian data, penggunaan data yang terintegrasi, totalitas pada kenyataan virtual, kenyataan "riil" hanyalah compliment, dan kinerja kolektif dibatasi oleh sistem dan diprioritaskan pada kerja individu yang mendukung ekosistem privat) kemungkinan besar dapat lebih mudah diwujudkan dengan partisipasi wanita di dalamnya, dengan melihat potensi kemampuan yang ada. 

Identitas Nasional

Identitas nasional adalah karakteristik untuk menghasilkan eksistensi bersama. Identitas dibagi menjadi 2 berdasarkan asalnya, yaitu identitas primer (etnis) berdasarkan ciri-ciri fisik, sedangkan identitas sekunder dilihat berdasarkan kesepakatan bersama.  Dalam hubungannya dengan kesetaraan gender, identitas nasional yang berperan sebagai ciri khas bangsa atau suatu penanda jati diri bangsa berperan penting dalam upaya menyetarakan gender. 

Jika suatu bangsa dikenal dengan "perempuan sebagai pemimpin", bangsa itu sendiri akan dikenal oleh masyarakat dunia. Misalnya Inggris (UK), dipimpin oleh Ratu Elizabeth II sebelum meninggal dunia, dapat memberikan asumsi bagi masyarakat internasional bahwa UK adalah negara yang memiliki angka kesetaraan gender yang baik. Indonesia telah mengupayakan kesetaraan gender untuk menjadi pemimpin, misalnya saat ini terdapat kebijakan afirmatif yaitu Undang Undang yang mengatur partai politik yang dapat mengikuti pemilu harus beranggotakan 30% wanita, yaitu UU nomor 12 tahun 2003. 

Identitas Nasional (Rasisme dan Diskriminasi)

Konsep umum identitas dibagi menjadi primer (bersifat alamiah, natural, bawaan lahir, dan absolut) dan sekunder (sesuatu yang dibentuk dari masyarakat sekitar, dapat diubah). Rasisme akan menyerang identitas primer, sedangkan diskriminasi akan menyerang identitas sekunder. Dalam topik kesetaraan gender, dimana yang diserang adalah identitas sekunder, artinya konsep yang digunakan adalah konsep diskriminasi. Terdapat 4 persepsi rasisme dan diskriminasi, yaitu psikologi, sosiologi, religius, dan politik. 

Dalam persepsi psikologi, terdapat 2 pandangan, yaitu berdasarkan Sigmund Freud yang berpendapat bahwa rasisme dan diskriminasi adalah ekspresi 'tumpukan' pengalaman masa lalu, deja vu, dimana seseorang tersebut pernah mengalami dan diskriminasi atau rasisme, dimana tugas kita sebagai generasi muda saat ini adalah untuk memutus rangkaian tersebut dengan memberikan memori-memori yang lebih baik daripada rasisme dan diskriminasi untuk generasi selanjutnya. Pandangan kedua terdapat dari Jacques Lacan, ia berpendapat bahwa rasisme dan diskriminasi terus ada karena adanya proses mirroring, mencontoh. 

Dalam persepsi sosiologi, rasisme dan diskriminasi ada karena menjadi standar masyarakat, dinormalisasi, dan lama kelamaan menjadi sebuah norma. Dalam persepsi religi, adanya penghargaan pada karya ilahi "atas nama Tuhan". Terakhir adalah persepsi politik, yaitu adanya disepsi (tipuan) kepentingan kekuasaan, dimana semua orang ingin mendapat kekuasaan tinggi. 

Integrasi Nasional

Integrasi nasional adalah proses penyatuan identitas (primer dan sekunder) dalam satu konsep nasional. Integrasi nasional memiliki urgensi yang cukup penting, yaitu eksistensi suatu negara (internal/ domestik dan internasional. Dalam membentuk integrasi nasional, terdapat beberapa faktor tantangan, diantaranya multikultural, etnosentrisme, luas geografis Indonesia, intervensi bangsa asing, hingga eksploitasi SDA. 

Kesetaraan gender dapat masuk menjadi faktor pertama, multikultural. Hal ini disebabkan karena perbedaan gender seringkali menimbulkan perbedaan pemikiran juga, tidak jarang hingga dapat menimbulkan perpecahan. Perbedaan gender yang ada di Indonesia dapat disatukan dengan konsep integrasi nasional, dimana baik laki-laki maupun perempuan memiliki tujuan yang sama, yaitu menyatukan Indonesia, dengan urgensi eksistensi negara.

BAB III

KESIMPULAN

Sebagai kesimpulan, gender termasuk identitas sekunder, dan kesetaraan gender penting untuk sebuah negara agar dapat memenuhi hak asasi setiap manusia. Dengan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, setiap mahasiswa dan mahasiswi akan belajar lebih dalam tentang bagaimana seharusnya kita bersikap sebagai warga negara Indonesia. Kesetaraan gender masih diperjuangkan oleh negara-negara di seluruh dunia, terbukti dengan adanya UN Women, The 1995 Beijing Platform, dan masih banyak lagi. 

Pada topik bahasan II, Manusia Modern di Era High Technology, kesetaraan gender dapat dikaitkan dengan adanya landasan utilitarianisme. Sedangkan pada topik Identitas Nasional, kesetaraan gender juga memiliki peranan penting yaitu sebagai identitas sekunder yang dapat menjadi faktor penting untuk menghasilkan eksistensi bersama. 

Dalam hal ini, upaya bangsa Indonesia dalam memenuhi hak wanita untuk berpolitik dapat menonjol, yaitu dengan adanya kebijakan afirmatif. Selain itu, kesetaraan gender dapat diperjuangkan pada masyarakat sekarang karena adanya diskriminasi terhadap gender dengan 4 persepsi yang ada. Pada topik integrasi nasional, peranan gender sangat penting untuk memenuhi eksistensi negara (domestik dan internasional).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun