"Tentu saja ada tetapi jarang terjadi dan kebanyakan dapat dituntaskan dengan baik. Banyak cara elegan tanpa menimbulkan kegaduhan di hotel,"
Langkah yang diambil adalah hak penuh aparat penegak hukum dengan mengindahkan tata krama (courtesy) hotel. Seperti kata pepatah, di mana kelentung berbunyi, di situ kerbau tinggal diam. Di mana ada tata krama betahlah seluruh penghuni.
Mengapa razia jarang terjadi di hotel berbintang?
Identitas tamu di hotel bersifat rahasia (strictly confidential). Petugas hotel dilarang memberikan informasi privat dengan sembarangan kecuali atas permintaan aparat penegak hukum atas persetujuan general manager dan kepala sekuriti.
Petugas hotel pun tidak boleh membocorkan nama tamu dan nomor kamar kepada seseorang yang tidak terkait.
Tamu berhak mendapat perlindungan selama berada di lingkungan hotel sepanjang menjaga norma kepantasan dan tidak bertentangan dengan hukum.
Pak Dedi dan keluarganya tidak semata-mata menginap di hotel bila tempat itu tidak aman bagi kedua anak dan istri. Tasya & Jefri calon pengantin, tidak memilih hotel untuk keluarga besarnya menginap bila kondisi hotel tidak aman.
Saya mencatat, inilah pembeda dalam hal produk dan sistem sehingga dapat menjawab pertanyaan Theresia, mengapa di hotel berbintang jarang terjadi (luput) dari kebiasaan penggerebekan dan razia.
Pertama, Sistem pelayanan yang sembarangan akan memunculkan laporan buruk dari tamu kepada PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia), bilamana pelayanan tidak sesuai standar. Bahkan penyebab citra hotel, jatuh, tidak tersertifikasi.
Karena itu hotel berbintang dilengkapi sertifikasi yang sangat penting guna melindungi usaha Anda (business protection).
Kedua, Setiap tamu wajib memberikan identitas diri, KTP, Paspor, SIM. Kebiasaan tanpa meminta identitas membuka kesempatan bagi pelaku kejahatan. Silap mata pecah kepala, jika tidak berhati-hati tentu akan mendapat celaka.