Hotel melati, memiliki tipe melati I, melati II dan melati III. Perbedaan ini berdasarkan jumlah kamar dan fasilitas. Secara bertingkat, hotel melati I minimal harus mempunyai 5 kamar. Melati II, minimal 10 kamar dan melati III setidaknya tersedia 15 kamar.
Kesamaan dari hotel melati yaitu memiliki fasilitas kamar mandi, AC, TV, di setiap kamar. Kemudian dilengkapi meja resepsionis. Di beberapa wilayah kota, karena berudara sejuk, tidak terpasang AC. Fasilitas itu kadang tidak mutlak tersedia. Kadang hanya tempat tidur dan kamar mandi saja.
Yang membedakan dari ketiga tipe tersebut yaitu melati II dan melati III tersedianya restoran dan lobi. Tersebab fasilitas yang terbatas itulah maka disebut hotel tipe melati. Publik mengenalnya dengan sebutan penginapan melati.
Demikian sederhana dan mudahnya mendirikan bisnis hotel melati, sehingga muncul hotel-hotel yang tidak berstandar serta tidak bersertifikasi.
Lalu mengapa penggerebekan kerap terjadi di hotel-hotel itu? Pernahkah Anda menonton tayangan razia di hotel berbintang?
Hotel sebagai rumah bersama, diharapkan menjadi tempat menginap yang aman bagi para tamu selama waktu tertentu. Sedangkan pihak hotel wajib menciptakan rasa aman itu.
Beragam tanggapan publik dari perlakuan aparat penegak hukum terhadap hotel bersangkutan, seolah tebang pilih. Benarkah demikian?
Di setiap kota, keterlibatan aparat keamanan wajib melindungi setiap lini bisnis di wilayahnya termasuk hotel.
Kita mafhum, datangnya para wisatawan sebagai penggerak ekonomi di wilayah itu. Karenanya aparat turut menciptakan rasa aman kepada setiap pendatang, termasuk memberantas kriminalitas.
"Apakah di hotel berbintang tidak terjadi gerebek, Kak?"