Mohon tunggu...
Celestine Patterson
Celestine Patterson Mohon Tunggu... Hoteliers - Hotelier: Hotel Management, Sales Leader, Management Hospitality

🍎Hotelier's Story : Pernak-Pernik Dunia Hospitality (Galuh Patria, 2021). Warna-Warni Berkarir Di Dunia Hospitality (Galuh Patria, 2022). Serba-Serbi Dunia Perhotelan by CL Patterson dkk (Galuh Patria, 2023). Admin of Hotelier Writers Community (9 June 2023 - present)

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Keberadaan Smoking Room, Pebisnis Hotel Pilih Untung atau Buntung?

17 April 2021   16:57 Diperbarui: 19 April 2021   19:28 13738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kamar non smoking (foto getty image shutterstock)

Bagi seorang perokok, di manapun berada asal tersedia ruang dan waktu, kadang kala tak dapat menahan keinginan merokok.

Hotel pun ikut-ikutan ramah terhadap para perokok. Keberadaan kamar khusus perokok atau smoking room meski tersedia di beberapa lantai, tidak semata-mata manajemen hotel melengkapinya tanpa melirik sisi keuntungan.

Smoking room dalam pengertian hospitality ialah kamar-kamar di hotel yang berada di beberapa lantai, diperuntukkan khusus bagi para perokok yang menginap.

Secara komersial tujuannya jelas, mengikuti keinginan pelanggan akan kebutuhan ini. Selain itu mencegah sembunyi-sembunyi merokok di sembarang tempat. Maklumlah, meskipun telah dilengkapi detektor asap (smoke detector) di kamar dan koridor, ada saja tamu yang bandel.

Perokok dari segala kalangan. Kaya, miskin, tua, muda, wanita, pria. (ilustrasi pixabay.com) 
Perokok dari segala kalangan. Kaya, miskin, tua, muda, wanita, pria. (ilustrasi pixabay.com) 

Di hotel-hotel baik jaringan internasional maupun lokal masih banyak yang menyediakan kamar bagi perokok. Jika dicermati, ada banyak alasan pengalokasian lantai khusus ini.

Sebagai mantan perokok, saya paham benar mengapa hotel tipe ini menjadi incaran. Bahkan mereka rela bersabar menunggu kamar yang penghuninya baru saja check-out. Sila baca tautannya di sini

Mari kita simak apa saja kerugian yang ditanggung oleh pebisnis hotel ketika smoking room tersedia bagi para perokok:

Di Indonesia, menurut data tahun 2018 jumlah perokok diatas 18 tahun ke atas meningkat dari 7,2% menjadi 9,1%.

Perkiraan Bapenas, jumlah perokok di Indonesia hingga tahun 2030 ditaksir dapat mencapai 16% dari jumlah penduduk.

Faktanya kita mengenal 2 kelompok hotel, yang ramah terhadap perokok dan kelompok anti asap rokok.

Hotel yang menyediakan smoking room memiliki risiko:

a. Ruang kamar beserta fasilitas kamar cepat rusak karena api rokok.

Lubang di seprai, meja kayu kena rokok, sofa berbolong-bolong. Gorden, karpet rentan bolong karena percikan api rokok. Secara disengaja maupun tidak.

Puntung rokok di asbak (foto Camille Griselin on youtube via id.pinterest.com)
Puntung rokok di asbak (foto Camille Griselin on youtube via id.pinterest.com)

b. Pemeliharaan dan perawatan kamar, berbiaya besar
Karpet, gorden, sofa, seprai, sarung bantal, selimut tebal (bedcover) akan menyerap bau asap jika tidak rutin dicuci.

Bau permanen yang melekat pada kain-kain itu sangat mengganggu indra penciuman, terutama bagi yang bukan perokok dan yang terjangkit alergi. Tersebab dalam keadaan terpaksa terkadang non perokok mau saja ditempatkan di smoking room. Karena kehabisan kamar regular akhirnya kamar non smoking menjadi pilihan.

c. Karpet koridor berbau apak serta lembab
Lantai koridor beralas karpet, lembab ditambah bau asap rokok adalah ruang tidak sehat.

Embusan AC menambah bau asap semakin menyengat. Bau akan menempel pada pakaian siapapun yang berada disekitar area.

d. Bau asap masuk kedalam lift tamu
Ketika pintu lift terbuka di smooking floor, bau asap masuk kedalam lift tamu sehingga mengganggu orang-orang yang sedang berada dalam lift. Asap menyerobot masuk.

"Bau asap rokok ya?" komentar mereka. Saya tersipu malu. Bagaimana harus menjawab sedangkan saya bersama mereka.

e. Gedung rentan terjadi kebakaran
Masih ingat kebakaran gedung kejaksaan di Jakarta?  Lalu pertengkaran suami istri penyebab kebakaran di kamar hotel di Manado?

Merokok di kamar bebas asap rokok adalah pelanggaran berat. Dampaknya akan membuat kepanikan karena detektor asap, mengganggu kenyamanan tamu lainnya.

Pelanggaran terhadap aturan hotel akan dikenakan sanksi denda sebesar ketentuan hotel. Aturan yang sudah berlaku denda sebesar Rp 5 juta bagi pelanggar. Meskipun dilakukan di kamar mandi, jauh dari detektor asap, tetap dilarang.

Kamar non smoking (foto getty image shutterstock)
Kamar non smoking (foto getty image shutterstock)

Menyelisik keuntungan bagi pebisnis hotel, sejauh ini :

Menampung banyak tamu untuk kegiatan meeting di hotel.
Kamar ini menjadi incaran para peserta meeting dari berbagai pasar segmentasi.

Perokok tidak hanya berasal kalangan tertentu. Kaya, miskin, tua, muda, wanita, pria bila sudah kecanduan akan sulit menghilangkan kebiasaan merokok.

Acara pertemuan berhari-hari kadang kala membuat stres peserta meeting. Bagi perokok, mendapatkan kamar ini bagai mendapat kebahagiaan tak terkira.

"Pokoknya saya tunggu ya Bu, 3 kamar saja," ujar panitia sebuah acara pertemuan. Ia telah memesan hampir seluruh smoking room.

Demi mendapatkan kamar, tamu rela antre bahkan menunggu berjam-jam saat kamar dibersihkan. Mereka juga tak keberatan pindah kamar keesokan harinya.

Terlalu asyik menampung sebanyak-banyaknya tamu, sampai-sampai hotel tidak peduli terhadap urusan bau asap ini. Seperti seorang tamu berkebangsaan Australia, Mr. Smith berencana menginap 10 malam di sebuah hotel.

Malam pertama ia mengeluh karena tercium bau asap rokok di koridor, padahal lokasi lantai smoking floor berada 2 lantai di atas kamarnya.

Keesokan harinya ia minta dicarikan kamar terbebas dari  bau asap. Setelah pindah ke kamar yang lokasinya jauh dari smoking floor, bau asap masih tercium.

 "I still smell it.  If not really free from smoke, I'll check-out soon," ujarnya dengan nada sedikit mengancam

Pada hari ke-3, ia benar-benar check-out. Rencana menetap 10 hari akhirnya kandas.

Setelah investigasi dilakukan pihak hotel, ditengarai asap menyeruak dari setiap pintu lift yang terbuka ketika terhenti di smoking floor. Asap menyusup ke dalam lift.

Menurut penuturannya, ia alergi terhadap bau asap. Apa daya, melenyapkan bau asap sangat sulit dihalau secara total.

Sebaiknya mari tengok proses menghilangkan bau asap rokok di kamar hotel:

Pertama, membuka jendela kamar
Bila jendela tidak dapat dibuka, pintu harus dibuka.

Kedua, mencuci gorden, sofa, karpet
Mencuci seluruh kain-kain di kamar secara rutin

Ketiga, membersihkan dengan alat pembersih udara
Alat ini berfungsi mengikat udara yang bau dengan melepaskan ozonizer. Proses ini memakan waktu sekitar 5--10 menit untuk ukuran kamar 36 m2.

Alternatif lain dengan elektrik aromatherapy namun harga essentials oil yang mahal, tidak cukup efektif menghilangkan bau.

Keempat, pengecatan ulang tembok
Bila kamar terpakai terus menerus dalam waktu lama maka kamar harus di cat ulang agar bau permanen hilang. Biasanya bekas kamar long staying guest.

Penyedia jasa adalah penentu keberadaan smoking room atas persetujuan sang pemilik.

Jika tidak tersedia smoking room, maka gedung hotel selamat dari kerugian yang berkepanjangan. Kamar beserta fasilitas dalam kamar awet dan tahan lama.

Hal yang muskil dilakukan bila hotel harus selalu mencuci tirai gorden, sofa sesering mungkin.

Kamar non smoking (getty image shutterstock)
Kamar non smoking (getty image shutterstock)

Hotel yang terbebas asap rokok akan terjaga rapi. Kondisi seluruh ruang, lobi, kamar, ruang pertemuan, restoran, dijamin higienis. Ruangan bersih, harum, ruang sehat bagi para tamu.

Hindari mencari smoking room di hotel-hotel di luar negeri seperti Singapore, Malaysia. Sebagian besar hotel-hotel tidak lagi menyediakan fasilitas kamar bagi perokok. Ada, tapi akan sulit dicari.

Bila untung dan buntung berbanding terbalik. Masih tertarikkah pebisnis hotel menyediakan smoking room?

Salam hospitaliti!

Rujukan:
(*) Jumlah Perokok di Indonesia Tinggi, Ahli Desak Pemerintah Lakukan 5 Hal, Kompas.com, 25 September 2020.

(*) Jumlah Perokok Terus Naik, Kemenkes: Orang Indonesia Lauknya Rokok!, Suara.com, 28 September 2020.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun