Mohon tunggu...
Cecylia Putri Rivalien
Cecylia Putri Rivalien Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi tahun pertama di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

Pembelajar yang masih mencoba memahami hidup dan menavigasi mimpi-mimpi besar milknya, suka mengarungi dunia fiksi dalam bentuk buku ataupun sinema.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Non-Consensual Intimate Images Violence (NCII) dan Reviktimisasi Korban

4 Juni 2023   13:10 Diperbarui: 4 Juni 2023   13:15 1621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image by pikisuperstar on Freepik

Dukung korban dengan ikut mencari bantuan, kamu bisa menyarankan bantuan psikologis atau lembaga penyedia layanan dan bantuan hukum kepada korban, seperti Komnas Perempuan, LBH Apik, Awas KBGO SAFEnet dan masih banyak lagi.

Non-Consensual Intimate Images Violence (NCII) merupakan kasus kekerasan nyata yang banyak terjadi di sekitar kita, telah banyak korban yang hidupnya runtuh dan mengalami kerugian fisik serta mental yang dampaknya jangka panjang bahkan seumur hidup. Kasus ini juga dapat terjadi pada siapa saja, tidak terbatas pada kalangan selebrita namun, juga bisa pula dialami oleh orang terdekat kamu. Oleh karenanya, perlu bagi kita untuk selalu berada di sisi korban dan memperjuangkan keadilan untuk mereka.

*Artikel ini ditulis oleh Cecylia Putri R, salah satu mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga

Sumber Rujukan :

Aceng, S. (2019, August 2). "Revenge porn": The understanding and impact of non-consensual intimate images (NCII) violence - Impakter. Impakter Limited. https://impakter.com/revenge-porn-the-understanding-and-impact-of-non-consensual-intimate-images-ncii-violence/

Katahukum. (n.d.). Kata Hukum. Retrieved June 4, 2023, from https://katahukum.org/search?keywords=reviktimisasi

Kusuma, E., & Veda, J. A. (2020). Aku harus Bagaimana? Panduan Sigap Hadapi Penyebaran Konten Intim Non Konsensual. Awas KBGO SAFEnet.

M, N. A. (2021). Reviktimisasi terhadap Korban Pemerkosaan Anak di Bawah Umur (Studi Kasus Korban x di Kec. Gunung Sahilan) [Skripsi]. Universitas Islam Riau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun