Mohon tunggu...
Cechgentong
Cechgentong Mohon Tunggu... wiraswasta -

Alah Bisa Karena Biasa\r\n\r\nMalu Bertanya Sesat Di Jalan\r\nSesat Di Jalan Malu-maluin\r\nBesar Kemaluan Tidak Bisa Jalan\r\n\r\nPilihan selalu GOLTAM

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Jakarta dan Kemacetan

25 Juni 2010   10:49 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:17 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Protected by Copyscape Online Copyright Protection

Dua kata di atas sepertinya selalu melekat bila kita membicarakan tentang ibukota negara Indonesia ini. Ya, Jakarta identik dengan kemacetan. Tidak hujan saja sudah macet apalagi kalau ada hujan yang mengguyur kota Jakarta.

Banyak studi yang sudah dilakukan untuk mengetahui penyebab kemacetan di Jakarta termasuk solusi untuk mengatasinya tetapi tetap saja keadaan ibukota negara kita ini tidak berubah. Macet...macet dan selalu macet.

Bagaimana dengan bus way ? Program yang diluncurkan oleh Pemda DKI Jakarta jaman Gubernur Sutiyoso ini ternyata belum berpengaruh secara signifikan terhadap kemacetan di Jakarta. Bahkan Jakarta semakin bertambah luas titik kemacetan di Jakarta. Sementara ituFly over, JORR dan Under Pass belum juga mampu mengurangi kemacetan di Jakarta. Sepertinya masalah kemacetan di Jakarta seperti benang kusut yang tidak jelas dimana pangkalnya.

Berikut ini saya lampirkan sebuah data yang mungkin bisa menjadi pemikiran buat kita sebagai penduduk Jakarta dalam rangka mengatasi kemacetan.

[caption id="attachment_176939" align="aligncenter" width="499" caption="JUMLAH KENDARAAN BERMOTOR DI DKI JAKARTA ( KECUALI MILIK TNI / POLRI ) YANG TERDAFTAR BULAN : JUNI 2009 (www.komisikepolisianindonesia.com)"][/caption]

Jumlah Penduduk DKI Jakarta Maret 2009 : 8.513.385 Jiwa.

Jumlah Kendaraan Bermotor Yang Terdaftara ( kecuali Milik TNI / Polri ) Juni 2009 : 9.993.867 kendaraan.

Dengan perbandingan data diatas dapat di simpulkan bahwa, dalam satu keluarga yang ada di DKI Jakarta memiliki 3 kendaraan bermotor .

Dari data diatas dapat disimpulkan begitu pesatnya pertumbuhan kendaraan bermotor di Jakarta tanpa diimbangi dengan peningkatan ruas secara komprehensif. Dengan situasi dan kondisi tersebut perlu dilakukan program pengurangan jumlah kendaraan yang beredar di jalanan di seluruh Jakarta. Memang Dinas Perhubungan DKI bekerjasama dengan Polda Metro sedang menyiapkan satu program pengganti Three In One tetapi ini masih menjadi perdebatan dan perlu dibuktikan. Tetapi kembali lagi masyarakat yang disuruh untuk menerima program tersebut dengan segala dampak yang terjadi.

Pertanyaannya adalah mengapa selalu masyarakat yang harus mengalah dan menerima program-program PEMDA DKI. Apakah tidak sebaiknya Gubernur beserta jajarannya di seluruh DKI Jakarta yang memulai dalam rangka mengurangi kemacetan dan penghematan energi ? Bagaimana caranya ?

Kalau kita sering berkunjung ke kantor-kantor pemerintah daerah DKI Jakarta terutama Kantor Walikota seluruh Jakarta maka sering terlihat betapa begitu penuhnya tempat parkir dengan kendaraan yang kebanyakan berplat hitam. Bahkan ada yang parkir kendaraan di luar areal kantor pemerintahan. Ada apa ini ? Ini menandakan belum adanya kesadaran untuk memiliki dan merasakan untuk mengurangi kemacetan dan penghematan energi.

Saya mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta berani mengeluarkan aturan internal atau Perda yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan  PEMDA DKI untuk membawa kendaraan pribadinya ke kantor. Semua PNS harus menggunakan kendaraan (bis) antar jemput yang sudah disediakan oleh Pemda DKI. Kendaraan antar jemput tersebut disediakan dan ditempatkan pada titik-titik tertentu di seleruh wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). Jadi PNS yang tinggal di Bekasi bisa menitipkan kendaraan pribadinya atau naik bus antar jemput di sebuah tempat penjemputan di wilayah Bekasi. Begitu juga dengan yang tinggal di luar Jakarta. lainnya Kebijakan ini diharapkan untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang masuk Jakarta. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan produktifitas PNS yaitu mencegah PNS yang bolos atau curi-curi waktu pada jam kerja untuk melakukan aktifitas di luar dinas. Yang lainnya adalah pengurangan gas emisi kendaraan dan penghematan energi. Perlu juga dipikirkan untuk membatasi areal parkir atau jumlah kendaraan yang parkir di areal kantor pemerintahan DKI Jakarta.

Khusus PNS yang mendapatkan fasilitas kendaraan kantor (plat merah) dilarang membawa pulang kendaraan tersebut dan memakainya di luar jam dinas. Semua kendaraan plat merah diparkir di kantor. Apabila ketahuan memakainya di luar jam dinas maka dikenakan sanksi misalnya penundaan kenaikan jabatan, denda uang dengan memotong gaji bulanan atau dipecat apabila sudah melakukan tindakan di luar batas. Kebijakan ini bisa bekerjasama dengan POLDA Metro Jaya dalam melakukan tindakan hukum.

Kebijakan diatas harus dilakukan agar menjadi contoh bagi masyarakat bukan malah kerjanya hanya memerintah, menyuruh dan menekan masyarakat dengan kebijakan-kebijakan aneh. Jadi nyata sekali Gubernur DKI dan jajarannya sebagai pamong praja mau memberikan contoh dan tauladan yang baik. Kalau sudah bisa dilaksanakan maka saya mempunyai keyakinan masyarakat akan mau membantu pemerintah DKI mengurangi kendaraan pribadinya dan mulai menggunakan kendaraan umum yang memang sudah diperbanyak, diperbaharui dan ditingkatkan pelayanannya.

Mudaha-mudahan Jakarta bisa menjadi ibukota negara yang dapat memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun