Mohon tunggu...
Cecev Handoyo
Cecev Handoyo Mohon Tunggu... Jurnalis - Citizen Journalism

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Netralitas Aparat Dipertanyakan dalam Pemilu, Petisi 100 Usulkan Jokowi Dimakzulkan! Moeldoko Menjawab!

16 Januari 2024   10:34 Diperbarui: 16 Januari 2024   12:33 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Moeldoko meyakinkan netralitas aparat dalam pemilu tidak berpihak. (Foto: Instagram @dr_moeldoko)

Kontroversi seputar netralitas aparat dalam konteks pemilu menjadi perhatian sebagian pihak, dengan munculnya petisi yang menyerukan pemakzulan Presiden Jokowi.

Lewat petisi yang melibatkan 100 tanda tangan, isu netralitas aparat kini menjadi perdebatan yang hangat.

Dalam masalah netralitas aparat ini, Moeldoko memberikan tanggapannya terhadap pertanyaan-pertanyaan yang muncul.

Perhatian sebagian masyarakat terhadap kepemimpinan Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, menjadi sorotan dalam konteks penyelenggaraan pemilu demokratis.

Kontroversi pemakzulan ini bermula ketika sejumlah tokoh yang menyebut diri mereka sebagai Kelompok Petisi 100.

Mereka mengunjungi Menko Polhukam RI, Mahfud MD, untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam Pemilu pada hari Selasa, 9 Januari 2024 yang lalu.

Menanggapi hal itu, Moeldoko menekankan pentingnya fokus pada pemilu tanpa terjebak dalam agenda yang dianggap tidak produktif, melansir dari YouTube KOMPASTV (15/1).

Terutama karena Presiden tengah menyelesaikan tugas-tugasnya yang tersisa dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam konteks netralitas aparat, mantan panglima TNI itu menyoroti perubahan signifikan dalam kultur baru di jajaran TNI.

Ia meminta agar persoalan netralitas tidak selalu mengganggu konsentrasi TNI, dan menekankan bahwa TNI yang baik seharusnya tidak terus-menerus diganggu dengan isu tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan itu juga memberikan keyakinan bahwa TNI dapat diandalkan dalam konteks netralitas.

Terjadinya perilaku-perilaku menyimpang sebaiknya dilihat sebagai individu, bukan sebagai kebijakan dari atas ke bawah.

Moeldoko menekankan hati-hati dalam menilai perilaku yang menyimpang, baik di TNI maupun Polri, sebagai perilaku personal atau oknum, bukan sebagai kebijakan institusi.

Ia mengajak untuk tidak menyebut secara umum bahwa TNI atau Polri tidak netral, karena kebijakan dan pengendaliannya sudah jelas.

Moeldoko juga mengingatkan pentingnya melihat secara jernih dari tataran umum, menghindari subjektivitas yang dapat menyebabkan penilaian yang salah.

Ia kemudian mencontohkan mengenai praktik netralitas Pemerintah melalui pelayanan publik, di mana tidak ada pengesampingan terhadap kelompok manapun.

Ia menekankan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi telah membuktikan netralitasnya dalam memberikan pelayanan publik, tanpa membedakan kelompok atau calon tertentu.

Moeldoko menyarankan agar penilaian dilakukan secara jernih dan tidak terjebak dalam subjektivitas dalam menilai netralitas aparat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun