Mohon tunggu...
Chiesa Aquinita Putri
Chiesa Aquinita Putri Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pekerja, hobi membaca, suka menulis, pecinta keadilan,

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Surat dari Penjara untuk Capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto

9 Juni 2014   15:00 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:35 3856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesungguhnya saya sangat mendukung dan memahami tujuan mulia Pemerintah untuk memberantas Korupsi di Negeri ini, namun pada kenyataannya tujuan mulia pemberantasan korupsi terbukti telah disalahgunakan dengan cara yang tidak beretika, sarat kepentingan pencitraan demi memenuhi target kinerja dari sebuah lembaga penegak hukum, bahkan tidak sedikit yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, terutama oleh oknum-oknum penegak hukum di daerah.

Kebanyakan yang dijadikan sample tindak pidana korupsi adalah perkara kecil yang sengaja direkayasa demi menutupi korupsi sesungguhnya. Korupsi yang lebih besar mereka kaburkan dalam negosiasi yang damai. Jika pemerintah benar-benar ingin memberantas korupsi, saya dengan sukarela siap menjadi Whistle Blower untuk mengungkap mega korupsi didaerah kabupaten Bengkalis sekaligus membuktikan kinerja oknum penegak hukum yang secara kasat mata dapat dikategorikan terindikasi suap dan korup dalam menanganinya.

Dengan menggunakan media masa mereka ciptakan image agar mendapat simpati dari masyarakat, sehingga apabila seseorang sudah dituduh korupsi maka mindset masyarakat otomatis terpola untuk memusuhi, sehingga tidak ada lagi ruang untuk pembelaan bagi individu-individu yang didakwa, sekaligus akan menutupi skema yang telah mereka rancang dalam mengangkat suatu perkara rekayasa. Jika sudah demikian, hanya ada satu jalan yang tersisa, yaitu NEGOSIASI. itulah pola pemberantasan korupsi kebablasan yang  sering terjadi di daerah dan sekarang ini sedang saya alami.

Tapi sayang, meski semua sudah tahu dan laporan penyalahgunaan kekuasaan hukum ini telah dilayangkan, nampaknya bila bersinggungan dengan isu korupsi  maka tidak akan ada yang berani membela, meskipun semua fakta dimanipulasi, karena takut dicap tidak mendukung program pemberantasan euforia korupsi yang digadang-gadang sebagai musuh rakyat, momentum inilah yang dimanfaatkan oleh oknum penegak hukum untuk berbuat curang. Sungguh suatu cara pemberantasan korupsi yang absurd.

Berdasarkan pengalaman dan kisah nyata ini, sebagai rakyat kecil yang masih mencintai Negara dan Bangsa Indonesia, selaku warga Negara yang memiliki hak pilih untuk menentukan pemimpin Bangsa dalam helat pemilihan Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 nanti. Sebagai rakyat kecil yang mendambakan penegakan hukum yang berkeadilan. Pada kesempatan ini, izinkanlah saya mewakili segenap warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan seluruh Tanah Air, untuk bertanya hal prinsip tentang penegakan hukum yang berkeadilan, sebagaimana diamanatkan oleh nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 yang terkandung pada sila kedua Pancasila:  "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," dan sila  kelima: "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia."  Melihat fakta penegakan hukum yang dijalankan sedemikian amburadul, sebagai orang yang mengalami dan menyaksikan modus-mudus mafia peradilan yang dipraktikkan oleh oknum penegak hukum, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya sampaikan ke hadapan bapak-bapak calon pemimpin bangsa Indonesia ke depan:

1. Sebagaimana pemahaman banyak orang: "Hukum adalah Panglima" oleh karena itu agar penegakan Hukum Negara ini memiliki nilai lebih dan mendapat tempat yang tertinggi.

Pertanyaannya: Jika bapak terpilih menjadi Presiden dan wakil Presiden nanti, apa tindakan konkrit untuk membenahi penegakan Hukum supaya mendapat tempat  paling tinggi dan lebih berkeadilan di Negara ini?

2. Seluruh rakyat Indonesia setuju, pemberantasan korupsi mutlak harus dimusnahkan dari Negeri ini. Namun pelakunya tidak akan pernah jera karena Lembaga Penegak Hukum dipenuhi oleh oknum-oknum yang tidak bersih dan memiliki mental korup. Apa pun program pemberantasan korupsi pasti tidak akan efektif, karena hanya akan menyentuh kulit tipis dari batang-batang pohon korupsi yang begitu besar dan rindang.

Pertanyaannya: Apa langkah dan kebijakan bapak-bapak untuk memberantas perbuatan semena-mena yang dipraktikkan oleh oknum penegak hukum yang merekayasa fakta dengan memanipulasi data dalam melaksanakan penegakan hukum di Negara ini? Yang salah dibuat benar yang benar dikatakan salah sehingga mengakibatkan terjadi ajang negosiasi terselubung dengan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum secara sembunyi-sembunyi. Walhasil akan membuat orang atau pejabat tidak pernah takut, karena merasa masih ada kesempatan berdamai dengan oknum penegak Hukum yang bermental korup.

3. Untuk mengawasi perilaku oknum penegak hukum telah dibentuk lembaga pengawas seperti: Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial. Sesuai fakta yang terjadi, pengaduan-pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Lembaga Pengawas sering kali tidak diacuhkan dan tidak mendapat perhatian yang baik.

Pertanyaannya: Dengan realita ini tindakan apa yang akan Bapak ambil terhadap Lembaga Pengawas yang diberi tugas untuk mengawasi perilaku dan tindak tanduk oknum penegak hukum, seperti Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial dan lembaga pengawas lain yang berkompeten mengontrol, apabila mendapati lembaga yang notabene dibiayai oleh Negara ini tidak bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun