Mohon tunggu...
Chiesa Aquinita Putri
Chiesa Aquinita Putri Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pekerja, hobi membaca, suka menulis, pecinta keadilan,

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Berharap Ketegasan Jaksa Agung, Basrief Arief

27 Agustus 2014   20:19 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:22 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bengkalis, 11 Agustus 2014

Kepada Yth Bapak Jaksa Agung
Di
Jakarta

Dengan Hormat,

Bersempena suasana Lebaran Idul Fitri, saya Iwan Eriadi terdakwa dua perkara rekayasa korupsi oleh oknum Jaksa, yang sekarang sedang mendekam di LP Kelas IIA Bengkalis, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1435 H, Minal Aidin Walfaizin, mohon maaf lahir & bathin. Semoga Allah melimpahkan  rahmat Nya kepada bapak Basrief Arief dan jajarannya. Amin ya rabbal alamin.

Bapak Basrief Arief yang saya hormati,

Sebelum menulis surat ini, lama saya mempertimbangkan hingga memutuskan untuk mengirimnya kepada bapak, karena saya khawatir nasib surat ini sama dengan nasib dua surat pengaduan kepada Komisi Kejaksaan terdahulu yang sampai hari ini tidak pernah mendapat tanggapan.

Namun mengingat masa jabatan bapak sebagai Jaksa Agung RI tidak lama lagi akan berakhir, maka saya bulatkan tekat untuk tetap melaporkan penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan (pemalsuan Audit BPK) yang dilakukan oleh oknum-oknum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Dengan harapan, semoga dipenghujung masa jabatan bapak ini terketuk hati bapak untuk mengukir sejarah yang dapat dikenang sepanjang masa dan  menjadi pedoman bagi Jaksa Agung pengganti bapak kelak. Saya berharap bapak dapat menginstruksikan Komisi Kejaksaan RI untuk memeriksa dan melakukan penyidikan untuk membongkar persekongkolan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat didalam perkara kriminalisasi pengadaan Kapal Patroli Elang Laut dan Pekerjaan Docking KMP Tasik Gemilang, sesuai dengan fakta laporan yang sudah saya sampaikan kepada Komisi Kejaksaan.

Perlu juga saya sampaikan kepada bapak,  setelah saya menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Bengkalis atas tuduhan korupsi ini, baru saya mengerti betapa berkuasanya oknum Jaksa dalam menentukan arah hukum sesuai keingin mereka. Bila sang oknum menargetkan seseorang menjadi tersangka maka segala cara akan ditempuh termasuk berkonspirasi dengan oknum Majelis Hakim untuk dapat menaikkan perkara meskipun dengan menggunakan dokumen palsu.

Sementara diluar sana rakyat selalu menganggap apabila Jaksa menaikkan perkara maka semua sudah berjalan sesuai fakta. Memang tidak semua Jaksa melakukan hal curang, namun tidak sedikit oknum yang berbuat untuk kepentingan pribadi dengan melakukan penyalahgunaan wewenang. Hal inilah yang diharapkan dapat diluruskan agar tidak ada lagi korban-korban kesewenangan oknum Jaksa seperti yang saya alami.

Sebaliknya ada yang benar-benar terbukti bersalah maka sangat mudah mereka membebaskan dengan syarat-syarat tertentu. Begitupula dalam hal tuntutan berbeda dari masing-masing tersangka yang didakwa, bukan suatu hal yang aneh terjadi didalam hal tuntut menuntut dapat diduga telah terjadi negosiasi. Hal itu bisa dibuktikan dari dakwaan dan tuntutan yang dibuat oleh oknum Jaksa Penuntut Umum, ada yang sangat ringan dan ada yang paling berat tidak sesuai dengan alat bukti yang terungkap.

Begitu pula yang terjadi pada dua perkara yang saya alami, semua dinaikkan karena rasa dendam sebab keinginan sang oknum yang tidak terpenuhi.

Saya bermohon diakhir jabatan bapak, sejarah akan terukir, oknum-oknum Jaksa yang menangani perkara rekayasa pada Pengadaan Kapal Patroli Elang Laut dan Pekerjaan Docking KMP Tasik Gemilang dapat diperiksa sesuai fakta dan alat bukti perkara yang ada.

Demikian surat ini saya buat dengan sebenarnya. Atas perhatian dan tanggapan yang tulus ikhlas saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya

Ttd

Iwan Eriadi
Direktur   CV. DSJ

Tembusan disampaikan kepada Yth :

1. Bpk. Presiden Republik Indonesia
2. Komisi Pemberantasan Korupsi RI
3. Mahkamah Agung RI
4. Kejaksaan Agung RI
5. Kementerian Hukum dan Ham RI
6. Komisi Kejaksaan RI
7. Pengadilan Tipikor Pekanbaru
8. Komisi Hak Asasi Manusia RI
9. Indonesia Corruption Watch
10. Media Internet
11. Media Elektronik Lokal/Nasional
12. Arsip

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun