Begitu pula yang terjadi pada dua perkara yang saya alami, semua dinaikkan karena rasa dendam sebab keinginan sang oknum yang tidak terpenuhi.
Saya bermohon diakhir jabatan bapak, sejarah akan terukir, oknum-oknum Jaksa yang menangani perkara rekayasa pada Pengadaan Kapal Patroli Elang Laut dan Pekerjaan Docking KMP Tasik Gemilang dapat diperiksa sesuai fakta dan alat bukti perkara yang ada.
Demikian surat ini saya buat dengan sebenarnya. Atas perhatian dan tanggapan yang tulus ikhlas saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya
Ttd
Iwan Eriadi
Direktur  CV. DSJ
Tembusan disampaikan kepada Yth :
1. Bpk. Presiden Republik Indonesia
2. Komisi Pemberantasan Korupsi RI
3. Mahkamah Agung RI
4. Kejaksaan Agung RI
5. Kementerian Hukum dan Ham RI
6. Komisi Kejaksaan RI
7. Pengadilan Tipikor Pekanbaru
8. Komisi Hak Asasi Manusia RI
9. Indonesia Corruption Watch
10. Media Internet
11. Media Elektronik Lokal/Nasional
12. Arsip
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H