Mohon tunggu...
Cecep Gaos
Cecep Gaos Mohon Tunggu... Guru - Guru pecinta literasi

Guru Kota Padi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Guru di Bawah Bayang-bayang Perlindungan Profesi

23 Maret 2017   02:32 Diperbarui: 29 Maret 2017   13:00 819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Saat ini sudah banyak organisasi profesi guru di Indonesia, baik yang dibentuk secara nasional maupun lokal. Organisasi profesi yang dibentuk secara nasional diantaranya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Asosiasi Guru Sains Indonesia (AGSI), Asosiasi Guru Penulis Indonesia (Agupena), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan lain sebagainya. Sedangakn organisasi profesi yang dibentuk di level lokal diantaranya Asosiasi Guru Nangroe Aceh Darussalam (Asgu-NAD), Forum Guru-Guru Garut (FOGGAR), Jakarta Teachers Club (JTC), dan lain sebagainya.

Dengan banyaknya organisasi profesi guru ini, diharapkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban guru dapat terpenuhi dengan baik. Sudah saatnya organisasi profesi guru secara nyata dan operatif meningkatkan peran dan fungsinya demi terwujudnya guru-guru yang profesional, memiliki kualifikasi dan kompetensi yang tinggi, serta sejahtera.

Cecep Gaos, S.Pd

Guru SD Puri Artha Karawang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun