Di mana dalam kasus Bima ,pemerintahan tidak melihat secara serius mengenai apa itu Hak-Hak Asasi Manusia dalam kebebasan berpendapat maupun beraspirasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nasional Maupun Undang-Undang Yang Bersifat Regional Dan Internasional. Dan hanya langsung melakukan penilaian terhadap undang-undang ITE.
Padahal maksud dari pembuatan video yang diunggah oleh Bima memiliki maksud untuk menyampaikan aspirasinya mengenai faktor-faktor yang seharusnya dikerjakan secara serius maupun ditangani secara nyata oleh provinsi Lampung saat ini.Â
Sehingga diharapkan etika Administrasi Publik pada provinsi Lampung dapat kembali ditingkatkan lagi, terlebih dalam menanggapi setiap aspirasi-aspirasi masyarakat. Dan diharapkan juga agar pemerintahan, tidak menganggap bahwa penguasa lah yang berhak menentukan setiap jalan maupun alur dari pemerintahan yang ada, namun juga memperhatikan setiap aspirasi maupun pendapat dari masyarakat secara baik dan mengetahui maksud sebenarnya dari aspirasi tersebut.
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H