Mohon tunggu...
Carolus Dian Kristian
Carolus Dian Kristian Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Sekedar berbagi ilmu

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pemerintah Provinsi Lampung yang Antikritik, Bukti Diperlukannya Peningkatan Etika Administrasi Publik

19 April 2023   23:25 Diperbarui: 27 April 2023   21:23 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tik-tok Bima (Sumber Kompasiana)

Di mana dalam kasus Bima ,pemerintahan tidak melihat secara serius mengenai apa itu Hak-Hak Asasi Manusia dalam kebebasan berpendapat maupun beraspirasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nasional Maupun Undang-Undang Yang Bersifat Regional Dan Internasional. Dan hanya langsung melakukan penilaian terhadap undang-undang ITE.

Padahal maksud dari pembuatan video yang diunggah oleh Bima memiliki maksud untuk menyampaikan aspirasinya mengenai faktor-faktor yang seharusnya dikerjakan secara serius maupun ditangani secara nyata oleh provinsi Lampung saat ini. 

Sehingga diharapkan etika Administrasi Publik pada provinsi Lampung dapat kembali ditingkatkan lagi, terlebih dalam menanggapi setiap aspirasi-aspirasi masyarakat. Dan diharapkan juga agar pemerintahan, tidak menganggap bahwa penguasa lah yang berhak menentukan setiap jalan maupun alur dari pemerintahan yang ada, namun juga memperhatikan setiap aspirasi maupun pendapat dari masyarakat secara baik dan mengetahui maksud sebenarnya dari aspirasi tersebut.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun