BMT Mazaya adalah lembaga keuangan mikro yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah. BMT ini bertujuan untuk memberikan akses keuangan kepada masyarakat kecil dan menengah yang tidak terlayani oleh bank konvensional. Berikut adalah beberapa aspek keuangan syariah yang diterapkan di BMT Mazaya:
1. Penyediaan Pembiayaan Mikro: BMT Mazaya menyediakan pembiayaan mikro dengan skema yang sesuai dengan syariah, seperti pembiayaan mudharabah dan musyarakah. Pembiayaan ini diberikan kepada anggota untuk mengembangkan usaha kecil mereka.
 Â
2. Simpanan Syariah: BMT Mazaya menawarkan produk simpanan seperti tabungan wadiah (titipan) dan deposito mudharabah (bagi hasil). Produk-produk ini tidak memberikan bunga tetapi memberikan bagi hasil sesuai dengan keuntungan yang diperoleh BMT.
 Â
3. Pelayanan Sosial (Zakat, Infaq, dan Sadaqah): Selain berfungsi sebagai lembaga keuangan, BMT Mazaya juga mengelola dana sosial seperti zakat, infaq, dan sadaqah untuk disalurkan kepada yang membutuhkan, sesuai dengan prinsip distribusi kekayaan dalam Islam melalui bmt aum.
 Â
4. Pendidikan dan Pelatihan: BMT Mazaya juga memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggotanya tentang pengelolaan keuangan dan bisnis yang sesuai dengan syariah, membantu mereka untuk menjadi lebih mandiri dan berdaya saing.
Kerjasama dengan BMT Amanah Ummah
BMT Mazaya beroperasi sebagai kantor cabang yang berfungsi sebagai kantor kerjasama di bawah BMT Amanah Ummah. Dalam struktur ini, BMT Amanah Ummah bertindak sebagai induk yang memberikan dukungan operasional, pembinaan, dan supervisi terhadap BMT Mazaya. Kerjasama ini memungkinkan BMT Mazaya untuk memanfaatkan sumber daya dan jaringan yang lebih luas dari BMT Amanah Ummah, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan dan jangkauan operasionalnya.
Keberadaan laboratorium bank syariah di UIN Surakarta dan BMT Mazaya yang berafiliasi dengan BMT Amanah Ummah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengembangkan keuangan syariah di Indonesia. Kedua lembaga ini tidak hanya berperan dalam edukasi dan pemberdayaan ekonomi umat, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat. Dengan terus berkembangnya industri keuangan syariah, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari sistem keuangan yang adil dan berkah ini.