Mohon tunggu...
Catur ragil sutrisno
Catur ragil sutrisno Mohon Tunggu... Dosen - pengajar di FEB Universitas Pekalongan

Pribadi yang masih harus terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sambut Hari Santri, Kankemenag Kabupaten Pekalongan Gandeng Akademisi Unikal Selenggarakan Sosialisasi UU Pesantren dan Pelatihan Akuntansi Pesantren

23 Oktober 2024   16:24 Diperbarui: 23 Oktober 2024   17:18 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP) telah disusun untuk membantu pondok pesantren dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) yang diganti dengan SAK Entitas Privat, SAK EMKM maupun ISAK 335. Ini merupakan langkah maju yang akan memberikan nilai tambah bagi kemajuan pesantren," ungkap Catur Ragil Sutrisno.

Dengan adanya pedoman akuntansi ini, diharapkan pesantren dapat lebih mudah dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada berbagai pihak.

 Selain itu, tata kelola yang baik ini juga diharapkan dapat memperkuat peran pesantren sebagai lembaga yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Selain dikenalkan PAP, peserta juga ditunjukkan contoh aplikasi yang dapat membantu manajemen dan administrasi pondok pesantren, terutama bagi yang belum menggunakan aplikasi pendukung.

Dokumentasi Tim PkM
Dokumentasi Tim PkM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun