Mohon tunggu...
Catur Junihartomo
Catur Junihartomo Mohon Tunggu... Lainnya - The Republic of Indonesia Defense University

Energy Security

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dampak Invasi Rusia-Ukraina dan Potensi Invasi China-Taiwan terhadap Ketahanan Energi dan Pertahanan Negara

30 Agustus 2022   16:42 Diperbarui: 30 Agustus 2022   17:45 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ketiga, amanat United Nations Convention on the Law of The Sea tahun 1982 (UNCLOS 82) mengatur penetapan fitur 12 mil batas laut teritorial, hak lintas damai negara-negara kepulauan yang memiliki selat perairan dalam, fitur 24 mil ke luar sebagai zona tambahan, fitur 200 mil ke luar ZEE dan fitur 200 mil batas landas kontinental.

Sebagai negara terbesar di ASEAN, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas keamanan kawasan, selain itu meskipun bukan negara claimant, dampak konflik Laut China Selatan menyangkut kepentingan nasional Indonesia. 

Jika terjadi perang terbuka, secara tidak langsung akan mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia di kawasan Kepulauan Natuna yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan. 

Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pendekatan Indonesia terhadap konflik Laut Cina Selatan telah bergeser dari pendekatan pemain aktif yang mencari penyelesaian damai menjadi perselisihan yang lebih luas ke pendekatan yang terutama berfokus pada melindungi kepentingannya sendiri di sekitar Kepulauan Natuna tanpa menimbulkan kebencian. 

Namun bukan berarti kita tidak perlu menguatkan dan mempersiapkan perang militer mengingat adanya dampak besar dari perang di Ukraina.

Menteri pertahanan Indonesia Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto mengambil langkah dalam memperkuat pertahanan negara dengan memboyong sejumlah alutsista. Indonesia berencana membeli 42 Jet Rafale buatan Prancis. 

Dengan adanya gebrakan ini, pertahanan udara Indonesia dinilai jauh lebih kuat terutama untuk memberikan efek deterrence kepada pihak pihak yang berpotensi menjadi ancaman pertahanan Indonesia. 

Namun dengan wilayah laut yang sangat luas, Indonesia dinilai masih lemah dalam kekuatan alutsista seperti kapal perang dan kapal selam. Indonesia harus terus melakukan riset dan pengembangan pertahanan baik dengan Universitas, Badan Usaha Milik Negeri (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan  Industri Pertahanan Negara Lain. 

Hal ini dilakukan untuk menggenjot kualitas teknologi nasional dalam mendukung Minimum Essential Foce (MEF) dan kekuatan pertahanan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun