2. "Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1" (2016)
Film dari rumah produksi Falcon Pictures ini disutradarai oleh Anggy Umbara dan diperankan oleh Abimana Aryasatya sebagai Dono, Vino G. Bastian sebagai Kasino, dan Tora Sudiro sebagai Indro.
Film ini menceritakan tentang tiga orang petugas keamanan kesatuan CHIIPS (Cara Hebat Ikut-Ikutan Penanggulangan Sosial) yang selalu membuat kekacauan. Hingga akhirnya mereka diputuskan bersalah di pengadilan dan harus membayar denda sebesar Rp 8 miliar atau hukuman penjara selama 10 tahun. Dalam perjalanannya mencari jalan keluar atas masalah tersebut, mereka memiliki misi untuk mencari harta karun.
Paradigma Film
Meskipun kedua film ini memiliki judul yang sama yaitu Warkop DKI, bukan berarti kedua film ini memiliki paradigma yang sama. Menurut Harmon, paradigma adalah cara dasar dalam berpikir, mempersepsi, menilai, dan melakukan tentang realitas (Astuti, 2022, h. 17).
Fungsi paradigma film yaitu untuk melihat sebuah pesan dalam film, membantu merumuskan fokus analisis dari film tersebut, dan mengetahui aturan dalam menginterpretasikan film (Astuti, 2022, h. 20).
"Warkop DKI: Sabar Dulu Dong" (1989) menggunakan paradigma fungsionalisme, yaitu paradigma yang memandang masyarakat sebagai sistem yang terdiri dari beberapa bagian yang saling berhubungan untuk mencari keseimbangan dan harmoni. Paradigma ini juga menjelaskan bagaimana konflik harus dihindari agar harmoni dan integrasi sosial dapat ditegakkan (Astuti, 2022, h. 20).
Dapat dilihat dalam beberapa cuplikan film ini, para pemain selalu berusaha bersama-sama untuk menyelesaikan masalah yang terjadi, misalnya memperbaiki bangunan tua menjadi hotel yang indah, mencari makanan yang ada racun tikus agar tidak disajikan kepada para pengunjung, menyelidiki hal-hal yang mencurigakan, dan lain sebagainya. Film ini berusaha untuk menyelesaikan masalah dan menegakkan harmoni, sesuai juga dengan ciri-ciri paradigma ini yang membahas mengenai ketertiban sosial, stabilitas sosial, kesepakatan, keterpaduan sosial, kesetiakawanan, pemuasan kebutuhan, dan hal-hal nyata lainnya.
Berbeda halnya dengan "Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1" (2016) karena dalam film ini justru sengaja menciptakan berbagai masalah yang disebabkan oleh perilaku para aktornya. Film ini menggunakan paradigma fenomenologi, yaitu bagaimana manusia menginterpretasikan pengalamannya secara aktif dengan cara memaknai sesuatu yang dialaminya (Astuti, 2022, h. 22).
Dapat dilihat bagaimana film ini banyak menyinggung pengalaman sebagai masyarakat Indonesia terhadap sesuatu yang terjadi di negaranya, misalnya kasus pembegalan, korupsi, demonstrasi, dan lain sebagainya. Hal tersebut sesuai dengan paradigma ini yang berusaha untuk mampu menjelaskan bagaimana fenomena perilaku manusia yang dialami secara sadar.
Sub-Genre