"Apapun yang dilakukan oleh seseorang itu, hendaknya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, bermanfaat bagi bangsanya, dan bermanfaat bagi manusia di dunia pada umumnya". (Ki Hajar Dewantoro, Pahlawan Pendidikan Nasional)
Â
Kurikulum pendidikan merupakan nyawa dari suatu program pembelajaran di sekolah. Oleh sebab itu, kurikulum pendidikan harus memberikan manfaat besar bagi pendidikan anak bangsa. Di mana, pendidikan nasional dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
Sebelum pandemi Covid-19 melanda negeri ini, proses pembelajaran harus tatap muka. Dengan kata lain, guru akan melihat kondisi peserta didik secara langsung dalam sebuah ruang kelas. Percaya atau tidak, proses belajar-mengajar secara langsung membuat daya serap mata pelajaran peserta didik dengan baik.
Namun, ketika pandemi Covid-19 terjadi, proses pembelajaran dilakukan secara online atau Learn From Home (LFH). Jarak jauh antara guru dan peserta didik memberikan efek gagap dalam proses belajar-mengajar. Sepertinya, guru dan peserta didik belum siap dengan kondisi tersebut.
Di satu sisi, guru harus menyesuaikan proses belajar-mengajar yang baru. Sisi lain, peserta didik harus belajar mandiri. Karena, banyaknya peserta didik yang susah menyerap mata pelajaran yang diajarkan gurunya secara online. Juga, faktor kuota internet yang terbatas "memaksa" guru memberikan pemahaman poin-poin penting mata pelajaran kepada peserta didiknya.
Percayalah, efek proses belajar-mengajar secara online tersebut, justru memberikan dampak positif terhadap kedua belah pihak. Guru harus lebih kreatif dalam mengajar, agar peserta didik lebih mudah menyerap ilmu yang diajarkan. Sedangkan, peserta didik juga harus lebih mandiri dalam memahami mata pelajaran yang diajarkan gurunya.
Oleh karena itu, perlu adanya keterlibatan orang tua dari peserta didik untuk menjadi guru pengganti di rumah. Dengan kata lain, sinergi antara guru di sekolah, orang tua dan peserta didik di rumah berpotensi memberikan dampak positif dalam proses pembelajaran secara online selama pandemi Covid-19.
Lambat-laun, peserta didik mulai merasakan betapa asiknya Merdeka Belajar demi menggapai cita-citanya. Belajar tidak harus bertatap muka dengan gurunya, atau berada dalam ruang kelas formal. Faktanya, peserta didik mampu belajar di manapun, Â demi memahami materi yang diajarkan gurunya secara online.