Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Migrasi TV Digital Menjamin Pemerataan Kualitas Informasi Siaran Televisi dan Kedaulatan Bangsa

25 Juli 2021   23:07 Diperbarui: 26 Juli 2021   06:28 1327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jadwal tahapan Migrasi TV Digital (Sumber: Sarana Digital Indonesia)

Bersyukur, dalam waktu dekat siaran TV Analog di Indonesia akan migrasi ke TV Digital. Namun, sebelum membahas lebih jauh, pertama kali harus memahami perbedaan dari TV Analog dan TV Digital.

Ketika, TV Analog semakin jauh dari stasiun pemancar, maka sinyal akan melemah. Dampaknya, gambar dan suara menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan pada TV digital, kondisi gambar dan suara tetap konsisten.

TV Analog tidak memiliki kemampuan multimedia lainnya. Berbeda dengan TV Digital yang mempunyai kemampuan multifungsi dan multimedia lain, seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana.

Juga, TV Analog menggunakan sinyal analog sehingga membutuhkan satu pemancar untuk tiap satu kanal transmisi. Sedangkan, pada TV Digital menggunakan sinyal digital dan teknologi multipleksing (MUX) lebih canggih, sehingga dapat memancarkan 6-8 kanal sekaligus.

Oleh sebab itu, kelemahan dari  TV Analog identik dengan tayangan semut. Di mana, gambar televisi terlihat berbintik-bintik banyak bersamaan dengan suara "kemresek". Hal tersebut disebabkan karena siaran TV Analog dipancarkan melalui gelombang yang riskan mengalami banyak gangguan. Seperti, gangguan dari cuaca hingga kondisi geografi.

MIGRASI TV DIGITAL

Migrasi TV Digital menjadi sebuah keniscayaan. Dengan Siaran Digital, maka penyiaran televisi menggunakan frekuensi radio VHF/UHF. Sinyal dihasilkan dari konversi data digital MPEG-2 yang dapat mengantarkan audio visual, lebih Bersih, Jernih dan Canggih sampai pada titik, di mana sinyal tidak dapat diterima lagi. Serta, siaran digital dipancarkan dengan sistem penerimaan bernama Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T) generasi kedua atau DVB-T2.

Pengenalan logo TV DIGITAL INDONESIA dan MODI (Maskot Digital Indonesia) menjadi bukti keseriusan Pemerintah Indonesia. Logo dan maskot yang menggambarkan sosok binatang Komodo (Kadal Raksasa) yang merupakan hewan langka dan hidup di kawasan Flores Indonesia.  

 

International Telecommunication Union (ITU) tahun 2006 memutuskan bahwa 119 negara harus menuntaskan Analog Switch Off (ASO), termasuk bangsa Indonesia.  Hampir 2 dekade yang lalu, Indonesia mempersiapkan diri menuju Indonesia Digital Broadcasting (Penyiaran Digital Indoenesia). Maka, Pemberhentian Siaran Analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan mulai tanggal 17 Agustus 2021.

Menurut Menkominfo menyatakan bahwa Analog Switch Off (ASO) merupakan usaha berskala nasional. Dan, melibatkan rantai ekonomi lintas industri mulai dari penyiaran, elektronika, perdagangan, media, hingga telekomunikasi dan ekonomi digital.

Regulasi Analog Switch Off (ASO) seperti Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Bahkan, Analog Switch Off (ASO) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada pasal 72 angka 8 (sisipan Pasal 60A UU Penyiaran) menyebutkan bahwa batas akhir Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan, yaitu tanggal 2 November 2022.

Kementerian Kominfo RI menyatakan bahwa Kemenkominfo akan membangun 4 pilar utama menuju Analog Switch Off (ASO), yaitu:

  • Membangun infrastruktur utama penyiaran digital yaitu Multiplexing (MUX). Ada 2 dua metode, yaitu metode seleksi multiplexing dan metode evaluasi penyelenggara multiplexing. Metode seleksi multiplexing telah dilakukan di 22 wilayah kerja (provinsi). Sedangkan,  metode evaluasi sedang dalam tahap finalisasi untuk 12 wilayah kerja (provinsi).
  • Setiap lembaga penyiaran harus mulai melakukan peralihan penyiaran digital dengan siaran simulcast, yaitu siaran digital tanpa mengakhiri siaran analog.
  • Pemenuhan kebutuhan perangkat televisi untuk dapat menerima siaran digital.
  • Kementerian Kominfo melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan skema tertentu, agar dapat menerima siaran saat Analog Switch Off (ASO) dilaksanakan. Juga, sosialisasi menjadi tanggung jawab penyelenggara penyiaran, agar bisa makin menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.

 

Analog Switch Off (ASO) dilakukan dalam lima (5) tahap. Tahap pertama pada tanggal 17 Agustus 2021. Dimulai dari sebagian kabupaten dan kota: 1) Aceh (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), 2) Kepulauan Riau (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), 3) Banten (Kab. Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), 4) Kalimantan Timur (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), 5) Kalimantan Utara (Kab. Bulungan, Kota Tarakan, Kab. Nunukan).

Pada tahap kedua, Analog Switch Off (ASO) akan dimulai pada tanggal 31 Desember 2021. Diperuntukan untuk Pulau Jawa. Selanjutnya, untuk tahap ketiga dimulai tanggal 31 Maret 2022 dan tahap keempat dimulai tanggal 17 Agustus 2022. Sedangkan, tahap kelima paling lambat tanggal 2 November 2022.

Jadwal tahapan Migrasi TV Digital (Sumber: Sarana Digital Indonesia)
Jadwal tahapan Migrasi TV Digital (Sumber: Sarana Digital Indonesia)
Perlu dipahami bahwa TV Digital bukan layanan streaming yang membutuhkan koneksi internet atau berlangganan TV kabel. Tetapi, TV Digital merupakan siaran gratis atau Free to Air (FTA). Siaran TV Digital bisa diakses, baik melalui TV analog maupun TV pintar (Smart TV). Dengan catatan, TV analog harus dilengkapi dengan alat bantu Set Top Box (STB).

 

"TV Digital itu GRATIS"

 

Ada 2 skema cara menangkap Siaran Digital, yaitu 1) TV Analog dengan bantuan Set Top Box (STB) atau dekorder; dan 2) TV Digital dengan perangkat penerima DVB-T2. Selanjutnya, anda bisa melakukan tindakan-tindakan berikut ini:

  • Pastikan di daerah anda sudah ada siaran televisi digital.
  • Gunakan antenna rumah biasa yaitu antenna UHF atau antenna dalam rumah.
  • Pastikan perangkat TV anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran digital DVB-T2.
  • Pilih auto-scan untuk memindai program TV siaran digital.
  • Setelah perangkat televisi tersambung pilih opsi pengaturan/setting.
  • Jika TV hanya bisa menerima siaran analog, pasang Set Top Box (STB).
  • Untuk tipe STB/dekorder tertentu, pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya.

Teknologi penyiaran digital Indonesia, yaitu DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial) generasi kedua. DVB-T2 merupakan jenis sinyal digital yang bisa diterjemahkan Set Top Box (STB). T2 berarti Terestrial, yaitu siaran udara dengan menggunakan teknologi generasi kedua. Dengan STB, maka terhindar dari  kondisi blank spot atau titik lemah sinyal yang membuat gambar menjadi buruk dan berbayang. Anda tidak membutuhkan parabola khusus untuk menerima sinyal digital. Tetapi, cukup menggunakan antena televisi UHF/VHF.

Beberapa merek Set Top Box (STB) yang sudah mendapat sertifikat perangkat dari Kemenkominfo: 1) Nexmedia tipe Na1300/DVB-T2 MPEG4 HD; 2) Polytron tipe PDV 600T2; 3) Ichiko tipe 8000HD; 4) Akari tipe ADS-2230; 5) Akari tipe ADS-210; 6) Akari tipe ADS-168; 7) Venus tipe Brio; 8) Tanaka tipe T2; dan 9) Mito tipe 3255.

Set Top Box (STB) untuk menerima siaran digital (Sumber: Sarana Digital Indonesia)
Set Top Box (STB) untuk menerima siaran digital (Sumber: Sarana Digital Indonesia)
KUALITAS INFORMASI TELEVISI

Migrasi TV Digital menerapkan konsep infrastuktur bersama atau infrastucture sharing. Maka, lebih efisien karena tidak perlu lagi membangun infrastruktur sendiri-sendiri. Maka, penggunaan pita frekuensi yang diperuntukkan bagi seluruh stasiun televisi dapat dipangkas dari 328 Mega hertz menjadi 176 Mega hertz.

Siaran TV digital memberikan manfaat bagi masyarakat, tayangan informasi dengan kualitas gambar yang Bersih, Jernih dan Canggih tanpa suara "kemresek". Oleh sebab itu, terjadi pemerataan kualitas informasi siaran televisi yang lebih baik hingga  perbatasan negeri.

TV Digital menampilkan kualitas gambar dan tayangan lebih Bersih, Jernih dan Canggih (Sumber: Sarana Digital Indonesia)
TV Digital menampilkan kualitas gambar dan tayangan lebih Bersih, Jernih dan Canggih (Sumber: Sarana Digital Indonesia)
Menarik, siaran TV Digital dilengkapi fitur Sistem Peringatan Dini atau Early Warning System (EWS). Jika, sewaktu-waktu terjadi bencana alam, maka seluruh siaran TV digital akan berhenti sementara. Dan, berganti dengan siaran peringatan dini bencana. Informasi penting tersebut lebih cepat diterima masyarakat hingga  pelosok negeri.  

Perkembangan informasi kian beragam di era digital. Oleh karena itu, TV Digital mempunyai fitur Parental Lock. Fitur yang bermanfaat bagi orang tua untuk mengontrol tontonan anak. Agar, anak tidak menonton tayangan yang tidak sesuai dengan usianya.   

Migrasi TV Digital juga memberikan manfaat luar biasa demi kemakmuran masyarakat. Menurut Direktur Penyiaran Geryantika Kurnia dalam sebuah Webinar Sosialisasi TV Digital 2021, diperkirakan memberikan manfaat digital dividend  berdasarkan studi dari Boston Consulting Group (BCG)

Mampu menghasilkan multiplier effect, timbulnya 232 ribu penambahan lapangan kerja baru dan 118 ribu penambahan peluang usaha baru. Mampu menyumbang kas negara sebesar Rp 77 triliun dari pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Serta, dalam 5 tahun mampu menaikan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga RP 443.8 T.

 

KEDAULATAN BANGSA

Menurut laman infopublik.id (5/6/2021), manfaat dari siaran TV digital dapat memperkuat ideologi bangsa yang diperoleh dari diversifikasi program tayangan stasiun televisi lokal. Di mana, stasiun televisi lokal akan memiliki keberagaman konten penyiaran bagi masyarakat.

Dampaknya, mendorong stasiun televisi lokal lebih fokus terhadap segmentasi yang ditargetkan. Bangkitnya informasi yang mengandung kearifan lokal. Masyarakat terus menjaga nilai-nilai budaya yang sedang berkembang. Keragaman siaran TV Digital tentang budaya mampu meningkatkan kesadaran akan Bhinneka Tunggal Ika.

Tontonan TV Digital lambat laun akan menjadi tontonan menarik bagi masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia. Mengapa? Mari belajar dari kasus menarik di perbatasan Indonesia-Malaysia. Karena, ketiadaan siaran TV Digital, maka masyarakat di Kalimantan Utara (Kaltara) lebih mengenal siaran TV negeri jiran Malaysia, seperti TV1, TV2, dan TV3.

Laman Lokadata.id (6/9/2019) merilis guyonan menarik dari Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie. Bahwa, identitas masyarakat perbatasan memang Indonesia. Sebagian besar kebutuhan sehari-sehari lebih mudah diperoleh dari negeri tetangga Malaysia.

"Garuda di dadaku, tapi Malaysia di perutku".

Apalagi, siaran televisi Malaysia sudah pindah ke ranah digital. Tentu, informasi yang diperoleh tentang hal-hal yang berhubungan dengan Malaysia. Jika, kondisi ini terus berlanjut, maka akan terjadi misinformasi. Di mana, dikhawatirkan warga negara kita justru lebih memahami budaya bangsa lain, dibandingkan budaya bangsa sendiri. Juga, informasi penting yang berasal dari Pemerintah Pusat sulit atau lambat diakses oleh masyarakat di perbatasan negeri.   

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia akan mengalokasikan frekuensi 700 Mhz yang dipakai siaran televisi analog. Digunakan untuk kepentingan peringatan bencana (public protection and disaster relief). Dikarenakan, daerah perbatasan harus diutamakan sebagai wajah depan bangsa. Dari sinilah, kedaulatan bangsa dipertaruhkan.  

Acara peresmian siaran digital ini berlangsung di Gor Dwikora, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu 31 Agustus 2019. TV Digital hadir di perbatasan Indonesia-Malaysia (Sumber: kominfo.id)
Acara peresmian siaran digital ini berlangsung di Gor Dwikora, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu 31 Agustus 2019. TV Digital hadir di perbatasan Indonesia-Malaysia (Sumber: kominfo.id)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun