Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Menjadi "Orang Indonesia" Kembali di Saat Krisis Covid-19

20 Mei 2020   02:47 Diperbarui: 20 Mei 2020   03:03 1536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 2020 (Sumber: shuterstock/diolah)

Perlu diketahui bahwa untuk memutus mata rantai COVID-119, Pemerintah Daerah telah melakukan apa yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Pusat. Salah satu yang menarik adalah kebijakan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yang dilakukan oleh beberapa kepala daerah dengan jangka waktu sesuai data dan fakta di lapangan.

Jika, data dan fakta menunjukan adanya "kurva melandai" atau penurunan signifikan kasus COVID-19. Maka, pemberlakukan PSBB  tidak diperpanjang lagi. Seperti apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Setelah melihat data pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) level di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Tetapi, jika data dan fakta menunjukan "belum" adanya penurunan kasus COVID-19. Maka, pemberlakuan PSBB akan diperpanjang lagi. Seperti yang terjadi di Jakarta. Di mana, PSBB diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Selama PSBB, masyarakat diwajibkan untuk tetap mematuhi kebijakan protokol kesehatan. Seperti, tetap memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan, dan sering mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir.  Juga, tetap menerapkan Social Distancing atau Physical Distancing. 

Tetapi, pemberlakukan PSBB tersebut sepertinya menjadi beban. Gubernur Ridwan Kamil akhirnya memperpanjang kembali pemberlakukan PSBB di Kota Bandung. Hal ini berdasarkan fenomena masyarakat yang berdesak-desakan saat berburu baju lebaran di pasar-pasar. Tentu, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan. Karena, bisa menimbulkan kenaikan penyebaran COVID-19.  

Tingkat kemacetan di jalan raya pun naik kembali. Padahal, sebelumnya telah turun hingga di angka 30%. Sebagai pejabat publik yang dipilih rakyat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun sangat responsif. Beliau menuangkan kondisi tersebut dalam cuitannya hari ini tanggal 19 Mei 2020.

Cuitan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tanggal 19 Mei 2020 (Sumber: Twitter/screenshoot)
Cuitan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tanggal 19 Mei 2020 (Sumber: Twitter/screenshoot)
Dari cuitan yang biasa dipanggil Kang Emil tersebut, sungguh menggugah kesadaran kita semua. Masyarakat terlalu menganggap enteng dampak dari penyebaran COVID-19. Mereka berpikir bahwa setelah pemberlakukan PSBB dicabut, maka kondisi akan mendadak normal. Padahal, virus COVID-19 masih menghantui masyarakat.  

Juga, masyarakat masih menganggap kepentingan ekonomi yaitu berburu baju lebaran lebih penting. Dibandingkan bahaya yang akan terjadi dengan kesehatan mereka. Sepertinya, mereka merasa kebal dan tidak takut dengan COVID-19.

Padahal, saat mereka menyepelekan protokol kesehatan, maka akan berdampak bertambahnya orang yang terpapar COVID-19. Tentu, percepatan penanganan COVID-19 semakin lama. Inilah yang menjadi pelajaran penting saat krisis COVID-19. Yaitu, bangkitnya kesadaran bersama untuk menghentikan laju COVID-19 masih setengah-setengah.

"Recovery" Indonesia terserah?

Momen Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di saat Krisis COVID-19 ini menjadi alat untuk recovery kebangkitan kesadaran masyarakat. Di mana, faktor penting untuk mengakahiri Pandemi Virus Corona adalah masyarakat. Masyarakat menjadi Garda Terdepan penyebaran COVID-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun