Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Nature

Percayalah, Masih Ada Waktu untuk Membenahi Kerusakan Lingkungan Hidup Kita

9 November 2016   14:48 Diperbarui: 5 Juni 2018   11:36 736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Banjir bandang di Kampung Patrol, Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (13/9/2016) (Sumber: disini)

Sedangkan, kondisi tanah yang ad ataman atau berumput tiga tertinggi terdapat di Provinsi Kalimantan Barat, Papua Barat dan Papua. Jika dirata-ratakan seluruh Indonesia maka kandungan sumur resapan sebesar 1,05 persen, lubang biopori, 0.83 persen dan taman/tanah berumput sebesar 25,47 persen.

Salah satu kebiasaan buruk masyarakat yang tidak ramah lingkungan adalah membuang sampah sembarangan. Berbagai jenis sampah, baik rumah tangga atau industri dibuang begitu saja ke aliran sungai. Akibatnya, Daerah Aliran Sungai (DAS) mengalami kerusakan yang  meliputi aspek biofisik atau kualitas air. 

Perlu diketahui bahwa Indonesia memiliki sedikitnya 5.590 sungai utama dan 65.017 anak sungai. Dari 5,5 ribu sungai utama panjang totalnya mencapai 94.573 km dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) mencapai 1.512.466 km2.

Masyarakat perlu menyadari bahwa sungai bukan hanya mempunyai fungsi hidrologis tetapi juga mempunyai peran dalam menjaga keanekaragaman hayati, nilai ekonomi, budaya, transportasi, pariwisata dan lainnya. Oleh sebab itu, untuk mencegah kerusakan hendaknya masyarakat peduli guna pelestarian lingkungan DAS. 

Karena kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) mengakibatkan kondisi kuantitas (debit) air sungai menjadi fluktuatif antara musim penghujan dan kemarau,   penurunan cadangan air serta tingginya laju sendimentasi dan erosi dan  terjadinya banjir di musim penghujan dan kekeringan di musim kemarau.

Limbah domestik mencemari sungai (Sumber: di sini)
Limbah domestik mencemari sungai (Sumber: di sini)
Saya memahami bahwa Daerah Aliran Sungai (DAS) sangat berguna bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, beberapa DAS di Indonesia mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah untuk pemulihan kualitas air, yakni:
  • Sungai Ciliwung; Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan DAS seluas 97.151 ha;
  • Sungai Cisadane; Provinsi Jawa Barat dan Banten dengan DAS seluas 151.283 ha;
  • Sungai Citanduy; Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan DAS seluas 69.554 ha;
  • Sungai Bengawan Solo; Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan DAS seluas 1.779.070 ha.
  • Sungai Progo; Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dengan DAS seluas 18.097 ha;
  • Sungai Kampar; Provinsi Sumatera Barat dan Riau dengan DAS seluas 2.516.882 ha;
  • Sungai Batanghari; Provinsi Sumatera Barat dan Jambi dengan DAS seluas 4.426.004 ha;
  • Sungai Musi; Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan dengan DAS seluas 5.812.303 ha;
  • Sungai Barito; Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan dengan DAS seluas 6.396.011 ha;
  • Sungai Mamasa (Saddang); Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan dengan DAS seluas 846.898 ha;

Sedangkan, sungai strategis nasional lainnya yang tidak kalah mendapatkan perhatian serius pemerintah adalah:

  • Sungai Citarum; Provinsi Jawa Barat dengan DAS seluas 562.958 ha;
  • Sungai Siak; Provinsi Riau dengan DAS seluas 1.061.577 ha;
  • Sungai Brantas; Provinsi Jawa Timur dengan Daerah Aliran Sungai seluas 1.553.235 ha;

Kerusakan lingkungan DAS juga menjadi perhatian dunia. Salah satunya adalah kondisi Sungai Citarum yang merupakan sungai terpanjang dan terbesar di Jawa Barat mencapai lebih dari 300 km.  Pada bulan Agustus 2010, situs huffingtonpost.com (Amerika Serikat) menganugerahi Sungai Citarum sebagai salah satu dari 9 (Sembilan) sungai paling tercemar di dunia. 

Bahkan, pemerintah Indonesia pada tahun 2009 menyatakan bahwa Sungai Citarum termasuk salah satu di antara 13 sungai dengan tingkat kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) tertinggi di Indonesia.

Hal ini dikarenakan Sungai Citarum mengandung kadar polutan jauh melebihi ambang aman bagi manusia dan lingkungan, seperti: 1) kadar timbal 1.000 kali lebih lebih tinggi dari standar air minum U.S. Enviromental Protection Agency (USEPA) atau Badan Pelindungan Lingkungan Amerika; 2) konsentrasi mangan 4 (empat) kali lipat lebih tinggi dibanding ambang aman; 3) konsentrasi aluminium mencapai 97 ppb (ambang aman adalah 32 ppb);  dan 4) kandungan besi yang mencapai 194 ppb (ambang aman adalah 66 ppb). Bahkan, Wakil Gubernur (Wagub) Dedy Mizwar pernah melakukan pengamatan langsung kondisi Sungai Citarum yang airnya menghitam. Kita bisa melihat videonya berikut ini.

[PARAH] Mata Kamera - Investigasi Pencemaran Sungai Citarum - April 2016 (Sumber: Mahfudz Sabana)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun