Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bonus Demografi, Puncak Keemasan Pembangunan Bangsa

18 September 2016   00:37 Diperbarui: 4 April 2017   17:41 8641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Angka ketergantungan penduduk pada tahun 2016 (Sumber: katadata.co.id)

Menurut “Buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035” karya Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah di-launching tanggal 29 Januari 2014 era Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan gambaran bahwa penduduk Indonesia di tahun 2035 diproyeksi sebesar 305,6 juta jiwa.

Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Razali Ritonga menyatakan bahwa Grand Design Pembangunan Proyeksi Penduduk(PP) memegang peranan penting bagi Pemerintah dalam membuat rencana pembangunan di segala bidang. Sedangkan, jika mengacu pada data Bappenas diproyeksikan pertambahan penduduk Indonesia sebesar 271 juta penduduk pada tahun 2020 dan secara fantastis jumlah penduduk Indonesia di tahun 2035 sebesar 305 juta.

Jika melihat dari segi ekonomi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa sepanjang tahun 2015, ekonomi Indonesia tumbuh 4,79 persen atau melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia tahun 2015 mencapai Rp. 11.540,8 triliun. Sementara PDB perkapita mencapai Rp. 45,2 juta atau US$ 3.371,1. Besaran PDB tersebut sangat jauh dibandingkan dengan beberapa negara lain di ASEAN yang masuk dalam 100 negara kaya di dunia versi Bank Dunia tahun 2016 seperti: Malaysia sebesar US$ 10.538, Brunai Darussalam sebesar US$ 38.563 dan Singapura sebesar US$ 55.182.

Namun, bangsa Indonesia merasa yakin bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada mampu mendobrak naiknya pendapatan perkapita. Bahkan, menurut Deputi bidang Fiskal dan Moneter Kementrian Koordinator Perekonomian Bobby Hamzah mengungkapkan bahwa pada tahun 2045 pendapatan perkapita penduduk Indonesia diperkirakan akan menembus di angka US$ 11 ribu sebagai dampak dari Bonus Demografi. Oleh sebab itu, Indonesia diperkirakan akan menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas.

Bonus Demografi, Modal Dasar Pembangunan

Bonus Demografi merupakan masalah penting bangsa Indonesia dalam hal kependudukan. Apa sebenarnya Bonus Demografi itu? Bonus Demografi berasal dari dua kata penting yaitu “Bonus” dan “Demografi”. Kata “Bonus” dalam Kamus Bahasa Indonesia Lengkap, karya dari Eko Hadi Wiyono (2007) berarti upah di luar gaji resmi (sebagai tambahan). Dalam bahasa umum berarti keuntungan tambahan. Sedangkan, kata “Demografi” berarti ilmu yang berkenaan dengan susunan, jumlah dan perkembangan penduduk. Jadi, Bonus Demografi dapat diartikan secara sederhana sebagai tambahan yang menguntungkan dalam hal kependudukan.

Merujuk pada kamus United Nations Multiligual Demografphic (dalam Kominfo, 2012) mengartikan kata “Demografi” sebagai studi ilmiah tentang kependudukan, terutama terkait dengan jumlah penduduk, struktur serta perkembangan penduduk dalam sebuah negara.

Jadi, jika mengacu dalam dunia kependudukan, Bonus demografi merupakan suatu fenomena di mana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) sangat besar, sedang proporsi usia muda (di bawah 15 tahun) sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut (65 tahun ke atas) belum banyak.

Banyak kalangan yang menyatakan bahwa Bonus Demografi adalah saat keemasan bangsa Indonesia untuk menjadi negara besar yang maju dalam pembangunan. Berikut beberapa pendapat orang penting mengenai Bonus Demografi, yaitu:

  • Tifatul Sembiring (Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Kominfo) menyatakan, "Upaya luhur dalam mengdukasi generasi muda tentang bonus demografi dapat menjadi peran dalam mengoptimalkan bonus demografi demi mewujudkan bangsa Indonesia yang sejahtera".
  • Fasli Jalal (Mantan Kepala BKKBN), menyatakan, "Bonus Demografi adalah Peluang Sekali Seumur bangsa yang harus dimanfaatkan".
  • Siti Meiningsih (Mantan Direktur Pengeloaan Dan Peyediaan Informasi Republik Indonesia) menyatakan, “Bonus Demografi berasal dari dua kata, yaitu Bonus dan Demografi”.

Bangsa Indonesia perlu bersyukur karena dianugerahi oleh Bonus Demografi. Mengapa? Karena Bonus Demografi merupakan masa yang langka dan akan melintas sekali dalam perkembangan kependudukan sebuah bangsa. Dan, Bonus Demografi akan terjadi pada kurun waktu 2020-2030. Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa Bonus Demografi mampu menjadi modal dasar pembangunan bangsa.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mematok interval proyeksi penduduk Indonesia tahun 2010-2035 berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2010 (SP2010). Proyeksi ini dibuat dengan metode komponen berdasarkan asumsi tentang kecenderungan kelahiran, kematian, serta perpindahan penduduk antar provinsi yang paling mungkin terjadi selama periode 25 tahun yang akan datang.

Oleh sebab itu, Indonesia diprediksi akan mendapatkan Bonus Demografi atau ledakan penduduk usia produktif (15-64 tahun) dalam rentang tahun 2020-2030 mendatang. Jumlah usia produktif diperkirakan akan mencapai angka 70 persen dibandingkan dengan usia tidak produktif yang hanya sekitar 30 persen (70 persen: 30 persen).

Dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar dibandingkan usia non-produktif mengakibatkan beban ekonomi penduduk usia produktif semakin ringan. Sebagai gambaran, pada tahun 1971 setiap satu (1) orang usia produktif akan menanggung satu (1) orang usia tidak prosuktif. Tahun 2.000, setiap dua (2) orang usia produktif akan menanggung satu (1) orang usia tidak produktif. Dan, pada tahun 2028 diprediksi akan mencapai puncaknya bahwa dua (2) orang lebih usia produktif akan menanggung satu (1) usia tidak produktif. Logikanya, 1 orang dibantu oleh banyak orang membuat pekerjaan semakin mudah diselesaikan.

Sama halnya apa yang ada di dalam buku “Siapa Mau Bonus? Peluang Demografi Indonesia” yang diterbitkan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tahun 2012 yang memprediksi bahwa Bonus Demografi di Indonesia puncaknya akan terjadi pada tahun 2028 sampai tahun 2031 yang berarti satu (1) usia tidak produktif (usia 0-15 tahun dan 60 tahun lebih) akan ditanggung oleh dua (2) orang lebih usia produktif (usia 15-60 tahun).

Masa Transisi dan puncak Bonus Demografi (Sumber: BPS & PBB/diolah)
Masa Transisi dan puncak Bonus Demografi (Sumber: BPS & PBB/diolah)
Pada tahun 2020-2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta orang beusia produktif, sedang usia tidak produktif sekitar 60 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, sehingga akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional.

Sedangkan, menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2035 mendatang berjumlah 305,6 juta jiwa. Jumlah tersebut meningkat 28,6 persen dari tahun 2010 yang sebesar 237,6 juta jiwa.

Yang menarik dari Bonus Demografi adalah keuntungan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sepertiga dari pertumbuhan ekonomi disumbang dengan adanya Bonus Demografi. Bahkan, Indonesia pada tahun 2020 diprediksi akan terjadi adanya aging population. Di mana, 10 persen dari jumlah penduduknya berusia 60 tahun ke atas. Kondisi tersebut berdampak pada peningkatan ketersediaan Jaminan Hari Tua (JHT) dan tunjungan kesejahteraan yang wajib diantisipasi oleh Pemerintah sejak sekarang.

Dependency Ratio(Angka Ketergantungan)

Ketika bangsa Indonesia memasuki era Bonus Demografi, maka raso Angka Ketergantungan (Dependency Ratio) sangat besar yang menunjukkan bahwa proporsi penduduk usia produktif terus meningkat. Sebagai informasi bahwa pada tahun 2010, proporsi penduduk usia produktif adalah sebesar 66,5 persen dan meningkat mencapai 68,1 persen pada tahun 2028 hingga tahun 2031 nanti.

Pada tahun 2016, proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut rasio angka ketergantungan sebesar 48,4 persen yang menyatakan bahwa angka sebesar 48,4 persen menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif menanggung penduduk usia non produktif sekitar 48-49 orang. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, rasio angka ketergantungan merupakan yang paling kecil. Pada tahun 1971 lalu saja, rasio angka ketergantungan mencapai 86,8 yang berarti setiap 100 orang usia produktif menanggung penduduk usia non produktif sekitar 86-87 orang.

Angka ketergantungan penduduk pada tahun 2016 (Sumber: katadata.co.id)
Angka ketergantungan penduduk pada tahun 2016 (Sumber: katadata.co.id)
Dengan meningkatnya jumlah penduduk usia produktif maka berakibat menurunnya angka ketergantungan, di mana jumlah penduduk usia tidak produktif (usia 0-14 dan 65 tahun ke atas) yang ditanggung oleh 100 orang penduduk usia produktif (15-64 tahun) dari 50,5 persen pada tahun 2010 turun menjadi 46,9 persen pada periode 2028-2031 nanti. Namun, angka ketergantungan tersebut akan mulai naik kembali menjadi 47,3 persen pada tahun 2035 nanti. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa saat Bonus Demografi terjadi harus dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh bangsa Indonesia.

Beberapa daerah di Indonesia saat memasuki puncak Bonus Demografi mengalami rasio angka ketergantungan yang berbeda-beda. Pada rentang tahun 2025–2030, rasio angka ketergantungan tertinggi terjadi di pulau Bali dan Nusa Tenggara yaitu sekitar 55,1 persen dan yang terendah terjadi di Pulau Jawa sekitar 45,9 persen.

Tiga provinsi dengan rasio angka ketergantungan tertinggi terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 66 persen, Sulawesi Tenggara 59,9 persen dan Maluku 59,3 persen. Sedangkan, tiga provinsi dengan rasio angka ketergantungan terendah adalah Provinsi DKI Jakarta 40,3 persen, Jawa Timur 44,0 persen dan Kalimantan Timur 44,8 persen.

Kondisi tersebut menunjukan bahwa beban yang ditanggung oleh usia produktif di pulau Jawa, khususnya di provinsi DKI Jakarta paling ringan dibandingkan seluruh provinsi di Indonesia saat memasuki puncak Bonus Demografi. Sedangkan, beban terberat yang ditanggung oleh penduduk usia produktif terjadi di pulau Bali dan Nusa Tenggara, khususnya di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tantangan dan Harapan

Memasuki puncak Bonus Demografi, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada dua pilihan, yaitu: tantangan dan harapan. Bonus Demografi tersebut bisa menjadi peluang besar atau anugerah bangsa Indonesia untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi atau menjadi negara yang gagal mengelola penduduknya. Dengan kata lain, Indonesia akan dihadapkan pada puncak masalah bangsa.

Masalah kependudukan akan timbul masalah dependency burden (beban ketergantungan) yang menunjukkan bahwa kualitas penduduk (baik tingkat pendidikan, skill, profesionalitas dan kreativitasan) mampu menekan beban ketergantungan sampai tingkat terendah yang berguna untuk mendongkrak pembangunan ekonomi.

Puncak Bonus Demografi menunjukkan bahwa 2 (dua) orang lebih usia produktif akan menangung 1 (satu) orang usia tidak produktif akan memberikan andil besar atau bahkan sebaliknya menjadi beban negara jika tidak dikelola secara baik.

Tantangan terberat bangsa Indonesia saat puncak Bonus Demografi adalah tingginya jumlah usia produktif mencapai puncaknya berakibat setiap orang membutuhkan lapangan pekerjaan yang cukup untuk pemenuhan kebutuhan hidup dan peningkatan kualitas SDM, baik dalam pendidikan maupun pelayanan kesehatan dan gizi yang memadai.

Jika negara tidak mampu mengantisipasi, maka bangsa Indonesia akan mengalami ledakan angka pengangguran dan minimnya kesempatan kerja akibat proporsi yang tidak seimbang antara jumlah angkatan kerja dengan tingkat partisipasi angkatan kerja. Oleh sebab itu, pemerintah wajib mempunyai kebijakan untuk mempersiapkan lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan meminimalisir ketimpangan dalam pembagian pendapatan.

Pekerja sedang memotong pola di salah satu pabrik Garmen Tangerang, Banten (Sumber: liputan6.com)
Pekerja sedang memotong pola di salah satu pabrik Garmen Tangerang, Banten (Sumber: liputan6.com)
Selain banyak tantangan yang harus dihadapi saat menghadapi puncak Bonus Demografi, bangsa Indonesia juga akan menghadapi berbagai macam anugerah dan harapan. Bonus demografi merupakan saat yang tepat untuk menggali puncak keemasan pembangunan bangsa. Harapan besar bahwa bangsa Indonesia ingin menjadi negara yang mempunyai pertumbuhan ekonomi yang tinggi seperti negara-negara lainnya.

Bonus Demografi tersebut akan menjadi anugerah bagi bangsa Indonesia jika pemerintah telah mempersiapkan sejak dini pada Sumber Daya Manusia (SDM yang berkualitas tinggi melalui program pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja dan investasi di segala bidang.

Pada rentang tahun 2020-2030, bangsa Indonesia akan memiliki penduduk usia produktif yang tinggi dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif memberikan dampak terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional. Karena, usia produktif bekerja pada berbagai bidang pekerjaan yang mampu menghasilkan pendapatan atau tabungan.

Pada puncak Bonus Demografi juga mampu mencegah tingkat kelahiran. Kaum ibu mempunyai waktu yang lebih panjang untuk melakukan hal-hal yang bukan melahirkan dan merawat anak. Kondisi tersebut berpengaruh sekali terhadap peningkatan kesempatan keluarga untuk melakukan kegiatan produktif yang bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti:

  • Meningkatkan motivasi perempuan untuk masuk pasar kerja,
  • Memperbesar peran perempuan,
  • Tabungan masyarakat, dan
  • Modal manusia (human capital) tersedia.

Puncak Bonus Demografi juga berpeluang besar untuk meningkatkan iklim investasi bangsa yaitu: meningkatkan tabungan masyarakat yang menyebabkan terbentuknya akumulasi kapital. Akumulasi kapital inilah yang selanjutnya digunakan untuk investasi dalam peningkatan pertumbuhan ekononi. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi, maka akan memberikan konstribusi besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam bidang ketenagakerjaan, jika pemerintah mampu mengelola dengan baik akan memberikan keuntungan yang maksimal di masa mendatang. Era Bonus Demografi merupakan saat yang baik untuk meningkatkan kualitas SDM secara maksimal, penyiapan tenaga kerja dan strategi pembangunan kependudukan. Karena banyak angkatan kerja muda yang perlu dilengkapi dengan penguatan karakter diri, skill (keterampilan kerja) dan daya inovasi dan kreatifitas yang baik.

Bahkan, menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri mengungkapkan bahwa tantangan utama yang harus menjadi perhatian jangka menengah dan panjang yaitu pembangunan SDM yang berkualitas. Oleh karena itu, masalah kependudukan dan peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu fokus utama kerja pemerintah menghadapi Bonus Demografi. Sang Menteri optimis tenaga kerja Indonesia dapat bersaing dengan para pencari kerja dari luar negeri, khususnya menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah berlangsung.

Puncak Keemasan Pembangunan

Lantas apa yang harus dilakukan oleh pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk menghadapi Bonus Demografi? Perlunya persiapan dari pemerintah untuk mengeluarkan berbagai kebijakan yang mampu memperkuat investasi di bidang kesehatan, pendidikan maupun ketenagakerjaan merupakan tindakan yang bagus.

Dalam dunia pendidikan, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana menyatakan bahwa perlunya Wajib Belajar (Wajar) diperpanjang hingga 12 tahun (setingkat SMA atau sederajat). Jumlah Drop Out (DO) pelajar yang keluarganya berpenghasilan rendah harus dikurangi dan kurikulum pendidikan juga harus direvisi.

Bidang kesehatan, pemerintah menggalakkan perlunya nutrisi 1000 hari pertama sejak kelahiran anak untuk masa perkembangan otak. Tindakan lain adalah peningkatan revitaslisasi program KB. Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Prof Dr Ascobat Gani menyatakan optimis dengan adanya kementerian bidang kependudukan.

Upaya revitalisasi program KB, pencapaian sasaran tujuan pembangunan milenium atau Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015 serta Bonus Demografi tahun 2020 akan terwujud. Perwujudan pencapaian tersebut seperti program penurunan pertumbuhan penduduk dari 1,3 persen per tahun menjadi 1,0 persen serta angka pertumbuhan wanita (TFR - Total Fertility Rate) dari 2,6 anak (sejak 2002-2007) menjadi 1,5 anak.

Kebijakan Presiden Jokowi dengan adanya Kartu Indoensia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlepas dari pro kontra ternyata memiliki hubungan erat dengan adanya Bonus Demografi. Karena bidang kesehatan dan pendidikan menjadi penilaian dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh sebab itu, jika program tersebut dilakukan dengan baik dan berkesinambungan bisa ikut andil dalam mensukseskan Bonus Demografi.

Bidang ketenagakerjaan, pemerintah menggenjot secara terus-menerus industri padat karya, pertanian, industri kreatif serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program yang tidak kalah penting yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah perlunya penggelontoran dana negara sebagai upaya meningkatkan jiwa wirausaha. Sebagai informasi, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa per bulan Pebruari tahun 2014, jumlah wirausaha di Indonesia mencapai 44,2 juta orang atau sekitar 0,374 persen dari total 118, 17 juta orang penduduk di Indonesia yang bekerja.

Dalam kacamata Bonus Demografi, wirausaha mempunyai 2 manfaat penting, yaitu: 1) secara ekonomi, seorang wirausaha dapat mengurangi tingkat ketergantungan terhadap orang lain karena akan melahirkan jiwa-jiwa yang mandiri; 2) secara sosial, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi orang lain.

Menghadapi puncak Bonus Demografi, pertumbuhan ekonomi Indonesia beranjak naik. Perlu diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I tahun 2014 dibandingkan dengan semester I tahun 2013 cukup tinggi yaitu di level 5,17 (Biro Pusat Statistik (BPS), 2014). Tentunya, besarnya tingkat pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kenaikan jumlah tenaga kerja, kenaikan modal fisik atau Sumber Daya Manusia (SDA), dan kenaikan produktivitas yang turut mendorong meningkatnya Gross Domestic Product (GDP).

Tahun 2016, jumlah penduduk Indonesia sekitar 255 juta jiwa dengan 67,3% atau sekitar 172 juta jiwanya adalah penduduk usia produktif angkatan kerja. Sedangkan, menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang proyeksi jumlah penduduk Indonesia menyebutkan bahwa jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 296 juta jiwa pada tahun 2030 saat puncak Bonus Demografi dengan jumlah angkatan kerja mencapai 68,1% atau 202 juta jiwa (Bappenas, 2013). Sebuah modal yang besar untuk mempercepat pembangunan bangsa.

Jumlah penduduk usia produktif saat puncak Bonus Demografi merupakan anugerah yang luar biasa bangsa Indonesia dalam bidang ketenagakerjaan. Dengan pencapaian angkatan kerja mencapai 69 persen dari seluruh jumlah penduduk yang ada sesuai data Bank Dunia berakibat pada rasio angka ketergantungan (Dependency Ratio) hanya sebesar 43 persen yang menunjukkan bahwa setiap 100 angkatan kerja berbanding dengan 43 yang bukan angkatan kerja. Kondisi tersebut merupakan saat yang paling baik menggali sektor ketenagakerjaan. Dan sektor yang paling mengalami perubahan seiring dengan pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia adalah pertanian (agriculture),industri (industry), danpeayanan jasa (service).

Perlunya bangsa Indonesia memanfaatkan sebesar-besarnya masa keemasan pembangunan bangsa ketika puncak Bonus Demografi terjadi berkaca pada negara-negara lain yang berhasil mengatasi puncak Bonus Demografi yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi karena meningkatnya Produk Domestik Bruto (PDB) seperti: Brasil, Rusia dan India. Untuk negara-negara yang ada di Asia seperti: Thailand, Tiongkok, Taiwan dan Korea, masuknya Bonus Demografi berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekitar 10-15 persen.

Sekarang, giliran bangsa Indonesia yang perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi puncak Bonus Demografi. Ingat, Bonus Demografi akan terjadi sekali dalam peradaban bangsa Indonesia. Jika bangsa Indonesia mempersiapkan dengan matang, maka puncak keemasan pembangunan bangsa bisa diraih. Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa besar di tataran dunia.

Namun, jika bangsa Indonesia tidak mampu mengelola dengan baik datangnya puncak Bonus Demografi, maka bangsa Indonesia akan menyesal seumur hidupnya dan menjadi negara gagal. Kekuatan ada di tangan bangsa Indonesia. Dan tantangan dan harapan Bonus Demografi itu siap atau tidak siap harus dihadapi. Jadi, persiapan yang matang bangsa Indonesia adalah kunci keberhasilan menghadapi Bonus Demografi.

Referensi:

Jppn.com | Katadata.co.id | Seputarpembahasan,com | Liputan6.com | Bps.go.id | hukumonline.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun