Tiga provinsi dengan rasio angka ketergantungan tertinggi terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 66 persen, Sulawesi Tenggara 59,9 persen dan Maluku 59,3 persen. Sedangkan, tiga provinsi dengan rasio angka ketergantungan terendah adalah Provinsi DKI Jakarta 40,3 persen, Jawa Timur 44,0 persen dan Kalimantan Timur 44,8 persen.
Kondisi tersebut menunjukan bahwa beban yang ditanggung oleh usia produktif di pulau Jawa, khususnya di provinsi DKI Jakarta paling ringan dibandingkan seluruh provinsi di Indonesia saat memasuki puncak Bonus Demografi. Sedangkan, beban terberat yang ditanggung oleh penduduk usia produktif terjadi di pulau Bali dan Nusa Tenggara, khususnya di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tantangan dan Harapan
Memasuki puncak Bonus Demografi, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada dua pilihan, yaitu: tantangan dan harapan. Bonus Demografi tersebut bisa menjadi peluang besar atau anugerah bangsa Indonesia untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi atau menjadi negara yang gagal mengelola penduduknya. Dengan kata lain, Indonesia akan dihadapkan pada puncak masalah bangsa.
Masalah kependudukan akan timbul masalah dependency burden (beban ketergantungan) yang menunjukkan bahwa kualitas penduduk (baik tingkat pendidikan, skill, profesionalitas dan kreativitasan) mampu menekan beban ketergantungan sampai tingkat terendah yang berguna untuk mendongkrak pembangunan ekonomi.
Puncak Bonus Demografi menunjukkan bahwa 2 (dua) orang lebih usia produktif akan menangung 1 (satu) orang usia tidak produktif akan memberikan andil besar atau bahkan sebaliknya menjadi beban negara jika tidak dikelola secara baik.
Tantangan terberat bangsa Indonesia saat puncak Bonus Demografi adalah tingginya jumlah usia produktif mencapai puncaknya berakibat setiap orang membutuhkan lapangan pekerjaan yang cukup untuk pemenuhan kebutuhan hidup dan peningkatan kualitas SDM, baik dalam pendidikan maupun pelayanan kesehatan dan gizi yang memadai.
Jika negara tidak mampu mengantisipasi, maka bangsa Indonesia akan mengalami ledakan angka pengangguran dan minimnya kesempatan kerja akibat proporsi yang tidak seimbang antara jumlah angkatan kerja dengan tingkat partisipasi angkatan kerja. Oleh sebab itu, pemerintah wajib mempunyai kebijakan untuk mempersiapkan lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan meminimalisir ketimpangan dalam pembagian pendapatan.
Bonus Demografi tersebut akan menjadi anugerah bagi bangsa Indonesia jika pemerintah telah mempersiapkan sejak dini pada Sumber Daya Manusia (SDM yang berkualitas tinggi melalui program pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja dan investasi di segala bidang.
Pada rentang tahun 2020-2030, bangsa Indonesia akan memiliki penduduk usia produktif yang tinggi dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif memberikan dampak terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional. Karena, usia produktif bekerja pada berbagai bidang pekerjaan yang mampu menghasilkan pendapatan atau tabungan.