Oleh sebab itu, Indonesia diprediksi akan mendapatkan Bonus Demografi atau ledakan penduduk usia produktif (15-64 tahun) dalam rentang tahun 2020-2030 mendatang. Jumlah usia produktif diperkirakan akan mencapai angka 70 persen dibandingkan dengan usia tidak produktif yang hanya sekitar 30 persen (70 persen: 30 persen).
Dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar dibandingkan usia non-produktif mengakibatkan beban ekonomi penduduk usia produktif semakin ringan. Sebagai gambaran, pada tahun 1971 setiap satu (1) orang usia produktif akan menanggung satu (1) orang usia tidak prosuktif. Tahun 2.000, setiap dua (2) orang usia produktif akan menanggung satu (1) orang usia tidak produktif. Dan, pada tahun 2028 diprediksi akan mencapai puncaknya bahwa dua (2) orang lebih usia produktif akan menanggung satu (1) usia tidak produktif. Logikanya, 1 orang dibantu oleh banyak orang membuat pekerjaan semakin mudah diselesaikan.
Sama halnya apa yang ada di dalam buku “Siapa Mau Bonus? Peluang Demografi Indonesia” yang diterbitkan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tahun 2012 yang memprediksi bahwa Bonus Demografi di Indonesia puncaknya akan terjadi pada tahun 2028 sampai tahun 2031 yang berarti satu (1) usia tidak produktif (usia 0-15 tahun dan 60 tahun lebih) akan ditanggung oleh dua (2) orang lebih usia produktif (usia 15-60 tahun).
Sedangkan, menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2035 mendatang berjumlah 305,6 juta jiwa. Jumlah tersebut meningkat 28,6 persen dari tahun 2010 yang sebesar 237,6 juta jiwa.
Yang menarik dari Bonus Demografi adalah keuntungan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sepertiga dari pertumbuhan ekonomi disumbang dengan adanya Bonus Demografi. Bahkan, Indonesia pada tahun 2020 diprediksi akan terjadi adanya aging population. Di mana, 10 persen dari jumlah penduduknya berusia 60 tahun ke atas. Kondisi tersebut berdampak pada peningkatan ketersediaan Jaminan Hari Tua (JHT) dan tunjungan kesejahteraan yang wajib diantisipasi oleh Pemerintah sejak sekarang.
Dependency Ratio(Angka Ketergantungan)
Ketika bangsa Indonesia memasuki era Bonus Demografi, maka raso Angka Ketergantungan (Dependency Ratio) sangat besar yang menunjukkan bahwa proporsi penduduk usia produktif terus meningkat. Sebagai informasi bahwa pada tahun 2010, proporsi penduduk usia produktif adalah sebesar 66,5 persen dan meningkat mencapai 68,1 persen pada tahun 2028 hingga tahun 2031 nanti.
Pada tahun 2016, proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut rasio angka ketergantungan sebesar 48,4 persen yang menyatakan bahwa angka sebesar 48,4 persen menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif menanggung penduduk usia non produktif sekitar 48-49 orang. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, rasio angka ketergantungan merupakan yang paling kecil. Pada tahun 1971 lalu saja, rasio angka ketergantungan mencapai 86,8 yang berarti setiap 100 orang usia produktif menanggung penduduk usia non produktif sekitar 86-87 orang.
Beberapa daerah di Indonesia saat memasuki puncak Bonus Demografi mengalami rasio angka ketergantungan yang berbeda-beda. Pada rentang tahun 2025–2030, rasio angka ketergantungan tertinggi terjadi di pulau Bali dan Nusa Tenggara yaitu sekitar 55,1 persen dan yang terendah terjadi di Pulau Jawa sekitar 45,9 persen.