Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tugas Berat Kepala Koki di Dapur Migas

12 September 2016   17:18 Diperbarui: 13 September 2016   19:04 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu kilang migas off shore milik PT. Total E&P Indonesie, Kalimantan Timur (Sumber: Total E&P Indonesie)

Masih ingatkah kita pada acara Master Chef  yang pernah tayang di salah satu stasiun TV swasta negeri ini?. Sebuah acara reality show yang bertujuan untuk mencari calon Master Chef (Masternya Koki) setiap season tayangan berlangsung. Kurang lebih 30 peserta ditantang untuk menghadirkan jenis masakan yang berbeda setiap episodenya.

Selanjutnya, keragaman hasil masakan yang dibuat oleh para peserta akan dinilai secara berurutan oleh tiga juri yang bertindak bak kepala koki dan pengawas secara bergantian. Setiap juri akan memberikan apresiasi terbaik, sanjungan maupun hinaan kepada setiap tampilan masakan peserta tersebut. Setiap episode berlangsung biasanya akan selalu berkurang pesertanya (tereleminasi), yang akhirnya akan menampilkan sang jawara  Master Chef.

Ketika pesertanya masih banyak, kita juga akan melihat berbagai macam hasil masakan yang dibuat oleh para peserta. Namun, semakin berkurang peserta, maka semakin berkurang pula keragaman masakan yang ditampilkan. Bahkan, saat acara Grand Final akan menghadirkan 4 jenis masakan dari 2 peserta yang ada untuk setiap sesinya hingga menghadirkan sang jawara.

SKK Migas, Sang Kepala Koki

Acara tersebut memberikan gambaran bagai kondisi dalam dunia migas (minyak dan gas bumi). Ya, saat para investor (kontraktor) migas banyak yang menanamkan modalnya untuk melakukan eksplorasi maka kemungkinan besar akan semakin banyak produksi migas yang dihasilkan. Tetapi, jika investor migas semakin berkurang maka produksi migas pun mengalami penurunan.

SKK Migas yang bertindak bak Kepala Koki selalu berusaha untuk mengatur para koki (investor migas) agar menghasilkan migas yang beragam atau bertambah banyak. SKK Migas juga mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan bagi negara dan investor itu sendiri.   

Perlu diketahui, produksi migas akan mengalami masa tertatih-tatih untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri jika investor enggan menanamkan modalnya untuk melakukan usaha eksplorasi mencari cadangan migas baru. Karena, pemenuhan produksi migas yang dimiliki akan berdampak besar terhadap kelangsungan hidup negeri.   

Pemerintah juga menyadari bahwa hasil dari penjualan migas berharap bisa mendongkrak pundi-pundi APBN. Sayang, penerimaan negara yang diharapkan  dari sektor migas justru meleset dari target yang ingin dicapai. Sebagai informasi bahwa penerimaan negara dari sektor migas pada tahun 2015 hanya 12,86 miliar dollar AS. Padahal, target yang ingin diraih sebesar 14,99 miliar dollar AS.

Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun  2016 menyatakan bahwa penerimaan negara yang diperoleh dari dana bagi hasil untuk wilayah produsen minyak pun anjlok dari Rp 42,91 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp 14,09 triliun pada tahun 2015.

Jika merujuk pada data SKK Migas, maka produksi migas pada rentang waktu 1966-2017 khususnya minyak telah mengalami penurunan drastis sejak tahun 2002 atau 10-12% dari produksi minyak sebelumnya. Setelah itu, produksi yang ada didominasi oleh hasil gas.  

Produksi migas di Indonesia yang pada tahun 20012 mulai didminasi oleh gas (Sumber: SKK Migas)
Produksi migas di Indonesia yang pada tahun 20012 mulai didminasi oleh gas (Sumber: SKK Migas)
Berkurangnya pasokan minyak sejak tahun 2002 berdampak terhadap kemandirian energi di Indonesia. Menurut Kepala Bagian Program dan Pelaporan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Taslim Z Yunus menyatakan bahwa Indonesia sudah menjadi net importer minyak sejak tahun 2004.

Bahkan, jika produksi gas yang tidak seimbang dengan permintaan gas yang ada maka Indonesia juga akan menjadi net importer gas pada tahun 2024. Dampaknya, Indonesia akan menjadi  net importer energi pada tahun 2026 nanti. Sebuah sinyal merah yang harus disikapi oleh pemerintah sejak dini.  

Produksi gas yang ada tidak mampu memenuhi permintaa gas menjadikan Indonesia sebagai net importir tahun 2024 nanti (Sumber: DEN)
Produksi gas yang ada tidak mampu memenuhi permintaa gas menjadikan Indonesia sebagai net importir tahun 2024 nanti (Sumber: DEN)
Meskipun produksi migas mengalami penurunan, tetapi menurut Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menyebutkan bahwa angka produksi minyak Indonesia menunjukkan kenaikan. Di mana, produksi minyak rata-rata harian naik dari 786.000 Barrel Oil Per Day (BOPD) pada 2015 menjadi 834.000 BOPD per Juli 2016 alias  naik 6,2 persen.

Kondisi tersebut yang masih menjadi daya tarik investor migas untuk menanamkan modalnya seperti yang terjadi pada pengembangan Train 3 di Kilang LNG Tangguh, Papua Barat yang mempunyai nilai investasi mencapai 8 miliar dollar AS. Sejak awal tahun hingga bulan Juli 2016 terdapat 21 Plan of Development (POD) dan Plan of Further Development(PoFD) yang telah disetujui.

Bahkan, jika seluruh POD atau POFD dapat direalisasikan sesuai rencana maka akan berdampak pada cadangan migas Indonesia yang bisa bertambah 171 juta Barrel Oil Equivalent (BOE). Di sisi lain, menurut laporan tahun 2015 SKK Migas menunjukkan bahwa laju penurunan produksi minyak dapat ditekan di level 0,4 persen, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berkisar antara 0,4 persen hingga 4,7 persen.

Salah satu faktor menurunnya pasokan gas dipengaruhi oleh kondisi lapangan hulu migas sejak tahun 1995 yang mengalami penurunan kandungan minyak. Banyak sumur migas yang telah mengalami pengolahan kembali (recovery) hingga tiga kali. Biaya recovery yang sekarang pun lebih mahal dibandingkan dengan yang dulu. Kandungan minyak lebih kecil dari pada kandungan air yang ada di perut bumi. Alhasil, produksi migas pun telah mengalami penurunan. Untuk lebih jelasnya, bisa kita lihat gambar berikut: 

hulu-migas-4-57d68015f19673943e619590.jpg
hulu-migas-4-57d68015f19673943e619590.jpg
Perbedaan kondisi lapangan migas dulu dan sekarang

  (Sumber: SKK Migas)

Perbedaan kandungan lapangan migas dulu dan sekarang (Sumber: SKK Migas)
Perbedaan kandungan lapangan migas dulu dan sekarang (Sumber: SKK Migas)
Hasilnya, produksi minyak Indonesia per Mei 2016 hanya  832.000 barrel per hari (BOPD) atau  setara sekitar 1 persen produksi minyak dunia. Sedangkan, produksi harian gas mencapai 8.215 Million Million Standard Cubic Feet Per Day (MMSCFD). Per Desember 2015, Indonesia masih mempunyai cadangan minyak sebanyak 3,6 miliar barrel atau setara 0,2 persen cadangan minyak dunia.

Cadangan minyak tersebut menurut analisis yang dirujuk SKK Migas hanya akan bertahan hingga 10 tahun ke depan untuk tingkat pemakaian yang tak berubah dari sekarang. Sebagai patokan bahwa konsumsi migas Indonesia rata-rata meningkat sekitar 8 persen setiap tahunnya dengan angka saat ini sekitar 1,6 juta barrel per hari.

Di luar minyak, cadangan gas Indonesia pun tak lebih banyak daripada minyak. Berdasarkan data BP Statistical Review of World Energy pada tahun 2015, saat ini Indonesia memiliki cadangan gas di kisaran 100 Trillion Square Cubic Feet (TSCF) atau setara 1,5 persen cadangan gas dunia. Cadangan gas yang lebih banyak di peroleh daripada cadangan minyak menjadi tren yang terjadi pada kegiatan di hulu migas. Jangan kaget jika usaha di hulu migas membutuhkan lebih padat modal, padat teknologi dan padat resiko. 

Tren kegiatan hulu migas (Sumber: SKK Migas)
Tren kegiatan hulu migas (Sumber: SKK Migas)

Kebijakan SKK Migas

Berkurangnya pasokan migas yang ada di negeri ini menjadi tantangan untuk kemandirian energi Indonesia. Memang, kita masih mempunyai cadangan minyak sekitar 43,7 miliar barrel. Namun, perlu diketahui bahwa lokasi cadangan minyak tersebut kebanyakan berada di kawasan Indonesia bagian Timur dan laut dalam.

Sekarang tugas berat yang harus diemban oleh SKK Migas adalah membuat kondisi iklim investasi di sektor hulu migas tetap baik. Mendatangkan investor untuk mendapatkan sumber cadangan migas baru merupakan sebuah keniscayaan. Meskipun, biaya investasi di hulu migas sangatlah besar. Namun, kehadiran investor tetap dibutuhkan demi kelansungan energi.

Sebagai informasi bahwa yang masuk kategori 3 (tiga) besar tertinggi biaya investasi kegiatan hulu migas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Eksplorasi dialami oleh Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. yaitu kurang lebih 141, 203 juta dollar AS, PT. Total E&P Indonesie Mentawai sebesar 115,535  juta dollar AS dan PHE Nunukan Company sebesar 106,365 juta dollar AS.

Sedangkan,  masuk kategori  3 (tiga) besar tertinggi biaya investasi kegiatan hulu migas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Eksploitasi dialami oleh CPI Rokan kurang lebih 2.19 Miliar dollar AS, PT. Pertamina EP  sebesar 1,768 miliar dollar AS dan Others KKKS sebesar 1,551 miliar juta dollar AS.

Kita juga perlu memahami bahwa dunia investasi hulu migas  penuh dengan tantangan. Kondisi tersebut membutuhkan kebijakan yang tidak memberatkan para kontraktor migas agar tidak lari. Menjaring investor dengan pelayanan yang menyenangkan akan mempermudah kedatangan kontraktor migas ke dalam dapur migas. 

Itulah sebabnya, perlunya pemahaman kembali tentang tantangan yang bisa menghambat iklim investasi di ranah dapur migas. Ada sekitar 5 (lima) tantangan yang perlu kita hadapi untuk menumbuhkan investasi hulu migas, yaitu: 1) keabsahan kontrak dan kepastian seputar perpanjangan kontrak bagi hasil; 2) kurangnya kebijakan dan visi yang konsisten antar lembaga pemerintah; 3) penerbitan peraturan mengenai perpajakan atau penggantian biaya (cost recovery) yang berdampak pada ketentuan kontrak bagi hasil; 4) ketidakpastian seputar cost recovery dan audit pemerintah; dan 5) ketiadaan otoritas tunggal yang dapat menyelesaikan sengketa secara obyektif di berbagai departemen dan lembaga.

Di luar tantangan tersebut adalah sering terjadi pada investor  yang  sudah datang tetapi masih terkendala masalah sosial di lapangan untuk pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi migas. Bukan hanya itu, harga migas juga berhubungan erat dengan harga migas dunia dan fluktuasi nilai tukar mata uang (kurs).

SKK Migas sebagai Kepala Koki di dapur migas bertanggung jawab dan mempunyai tugas berat untuk mendatangkan investor atau calon koki baru. Kita menyadari bahwa migas termasuk energi yang tidak bisa diperbarui (unrenewable energy). Langkah yang harus dilakukan adalah bisa mencari energi alternatif baru yang bisa diperbarui (renewable energy) ramah lingkungan.

Lantas, tindakan yang dilakukan untuk tetap mendapatkan produksi migas di sektor hulu migas adalah mencari sumber-sumber migas baru atau melakukan pengeboran sumur-sumur baru atau recovery yang sudah ada untuk mendapatkan pasokan migas secara maksimal.

Permasalahan muncul ketika harga migas di dunia anjlok, yang berakibat para investor atau KKKS melakukan tindakan wait and see. Bahkan, menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution pada acara The 40th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition tanggal  25 Mei 2016 menyatakan bahwa banyak investor migas yang melakukan efisiensi dan menghentikan kegiatan investasi sehingga sektor industri penunjang migas juga mengalami kelesuan akibat tidak adanya investasi.

Ditambah lagi, modal yang digelontorkan kontraktor migas untuk investasi juga luar biasa. Tugas berat dari SKK Migas adalah melakukan pendekatan secara kontinu kepada investor agar tetap bisa menanamkan modalnya untuk bisa mendapatkan cadangan migas baru. Dan bisa menambah Wilaya Kerja (WK) Eksplorasi demi mencari cadangan migas baru. Karena berjalannya waktu status Wilayah Kerja (WK) akan berubah.

Nilai investasi untuk WK eksploitasi pada tahun 2015 tercatat 15,1 miliar US$ turun 22 persen dibandingkan realisasi pada 2014. Sedangkan, tantangan terberat memang akan masih menghadang WK eksplorasi. Pada tahun 2015 turun menjadi 0,52 miliar US$ atau anjlok 53 persen dibandingkan pada tahun 2014. Hal ini dipengaruhi karena investasi WK Ekplorasi secara mayoritas terdapat pada wilayah sulit kawasan timur Indonesia dan area laut dalam.

Sebagai informasi bahwa hingga akhir tahun 2014 Wilayah Kerja (WK) Kontraktor migas terdiri dari 316 Wilayah Kerja (WK). Terjadi juga perubahan status Wilayah Kerja (WK) Eksplorasi yaitu: 1) 1 WK berubah status menjadi KKS Eksplorasi yaitu WK Bulu (KrisEnergy); 2) 8 WK telah disetujui terminasi (WK Manokwari, SE Palung Aru, Alas Jati, Enrekang, North East Madura III, Banyumas, Buton, Anambas); 3) 7 WK Eksplorasi telah ditandatangani pada tanggal 26 Pebruari 2014; 4) 17 WK direkomndasikan terminasi (8 WK dikembalikan oleh konraktor, 8 WK terminasi otomatis dan 1 WK terminasi otomatis karena tidak dapat memenuhi PDN).    

Namun, bagaimanapun kondisi pasar dunia, investasi di hulu migas tetap menjadi primadona dan menggiurkan. Investor yang telah melakukan Kontrak Kerja Sama akan mengawali tugasnya dengan melakukan eksplorasi antara 0-6 tahuh untuk menemukan cadangan migas. Tahap ini bagai menaruh uang besar dalam kasino. Jika beruntung menemukan cadangan migas, maka investor akan mendapatkan keuntungan berlipat-lipat.

Namun, jika cadangan migas yang dicari kondisi nihil, maka semua biaya yang dikeluarkan selama tahap eksplorasi akan menjadi tanggung jawab investor atau KKKS itu sendiri (beban ditanggung sendiri). Selanjutnya, kegiatan dihentikan di Wilayah Kerja (WK) dan dikembalikan kepada pemerintah.   

Ketika tahap eksplorasi, investor bisa menemukan sumber cadangan migas baru, maka akan berlanjut ke tahap selanjutnya, yaitu: Eksploitasi. Tahap ini akan menguntungkan investor karena biaya yang telah dikeluarkan pada tahap eksplorasi akan dikembalikan (cost recovery) dari hasil produksi di wilayah tersebut.  Untuk lebih jelas, berikut tahapan kegiatan di hulu migas sesuai dengan Kontrak Kerja Sama (KKS).

Tahapan kegiatan hulu migas sesuai dengan Kontrak Kerja Sama (KKS) (Sumber: SKK Migas)
Tahapan kegiatan hulu migas sesuai dengan Kontrak Kerja Sama (KKS) (Sumber: SKK Migas)
Produksi migas harus tetap meningkat. Oleh sebab itu, pemerintah melalui SKK Migas berusaha keras untuk membuat iklim investasi tetap stabil bahkan meningkat. Lanjut, iklim investasi migas akan tetap berjalan karena kebijakan pemerintah yang mendukung dan peluang geologis Indonesia yang kuat. SKK Migas juga perlu melibatkan peran masyarakat agar iklim investasi tetap stabil.

Perlu diketahui bahwa hal terpenting untuk tetap mendapatkan pasokan migas adalah SKK Migas berupaya keras untuk mencari sumber-sumber migas baru dengan mendatangkan Kontraktor migas untuk melakukan eksplorasi sumber-sumber migas baru. Meskipun, tahapan ekplorasi bukanlah pekerjaan gampang dan murah, tetapi kehadiran investor di tahap eksplorasi merupakan hal penting untuk mendapatkan pasokan migas baru.

 SKK Migas harus tetap melakukan inovasi saat pasokan migas untuk kebutuhan dalam negeri mengalami penurunan yang diakibatkan investor yang menghentikan operasi ketika harga migas dunia sedang anjlok. Harga minyak yang anjlok sangat memengaruhi minat investasi ke wilayah Kerja (WK) Eksplorasi.

Jadi, kunci penting untuk meningkatkan produksi migas, SKK Migas tetap berupaya keras untuk mendatangkan dana investasi di sektor hulu migas. Dan, WK Eksplorasi harus tetap ngebul oleh para koki (kontraktor migas) yang giat membuat keragaman masakan (migas). Di sisi lain, sang kepala koki (SKK Migas) akan selalu mengawasi dan membuat kebijakan yang menguntungkan bagi pihak yang mempunyai dapur migas, Indonesia tercinta.    

Referensi:

Presentasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang berjudul “Industri Hulu Migas” pada acara Kompasiana Nangkring bulan Pebruari 2015 di Jakarta oleh Rudianto Rimbono.

Kompas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun