Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tugas Berat Kepala Koki di Dapur Migas

12 September 2016   17:18 Diperbarui: 13 September 2016   19:04 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan SKK Migas

Berkurangnya pasokan migas yang ada di negeri ini menjadi tantangan untuk kemandirian energi Indonesia. Memang, kita masih mempunyai cadangan minyak sekitar 43,7 miliar barrel. Namun, perlu diketahui bahwa lokasi cadangan minyak tersebut kebanyakan berada di kawasan Indonesia bagian Timur dan laut dalam.

Sekarang tugas berat yang harus diemban oleh SKK Migas adalah membuat kondisi iklim investasi di sektor hulu migas tetap baik. Mendatangkan investor untuk mendapatkan sumber cadangan migas baru merupakan sebuah keniscayaan. Meskipun, biaya investasi di hulu migas sangatlah besar. Namun, kehadiran investor tetap dibutuhkan demi kelansungan energi.

Sebagai informasi bahwa yang masuk kategori 3 (tiga) besar tertinggi biaya investasi kegiatan hulu migas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Eksplorasi dialami oleh Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. yaitu kurang lebih 141, 203 juta dollar AS, PT. Total E&P Indonesie Mentawai sebesar 115,535  juta dollar AS dan PHE Nunukan Company sebesar 106,365 juta dollar AS.

Sedangkan,  masuk kategori  3 (tiga) besar tertinggi biaya investasi kegiatan hulu migas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Eksploitasi dialami oleh CPI Rokan kurang lebih 2.19 Miliar dollar AS, PT. Pertamina EP  sebesar 1,768 miliar dollar AS dan Others KKKS sebesar 1,551 miliar juta dollar AS.

Kita juga perlu memahami bahwa dunia investasi hulu migas  penuh dengan tantangan. Kondisi tersebut membutuhkan kebijakan yang tidak memberatkan para kontraktor migas agar tidak lari. Menjaring investor dengan pelayanan yang menyenangkan akan mempermudah kedatangan kontraktor migas ke dalam dapur migas. 

Itulah sebabnya, perlunya pemahaman kembali tentang tantangan yang bisa menghambat iklim investasi di ranah dapur migas. Ada sekitar 5 (lima) tantangan yang perlu kita hadapi untuk menumbuhkan investasi hulu migas, yaitu: 1) keabsahan kontrak dan kepastian seputar perpanjangan kontrak bagi hasil; 2) kurangnya kebijakan dan visi yang konsisten antar lembaga pemerintah; 3) penerbitan peraturan mengenai perpajakan atau penggantian biaya (cost recovery) yang berdampak pada ketentuan kontrak bagi hasil; 4) ketidakpastian seputar cost recovery dan audit pemerintah; dan 5) ketiadaan otoritas tunggal yang dapat menyelesaikan sengketa secara obyektif di berbagai departemen dan lembaga.

Di luar tantangan tersebut adalah sering terjadi pada investor  yang  sudah datang tetapi masih terkendala masalah sosial di lapangan untuk pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi migas. Bukan hanya itu, harga migas juga berhubungan erat dengan harga migas dunia dan fluktuasi nilai tukar mata uang (kurs).

SKK Migas sebagai Kepala Koki di dapur migas bertanggung jawab dan mempunyai tugas berat untuk mendatangkan investor atau calon koki baru. Kita menyadari bahwa migas termasuk energi yang tidak bisa diperbarui (unrenewable energy). Langkah yang harus dilakukan adalah bisa mencari energi alternatif baru yang bisa diperbarui (renewable energy) ramah lingkungan.

Lantas, tindakan yang dilakukan untuk tetap mendapatkan produksi migas di sektor hulu migas adalah mencari sumber-sumber migas baru atau melakukan pengeboran sumur-sumur baru atau recovery yang sudah ada untuk mendapatkan pasokan migas secara maksimal.

Permasalahan muncul ketika harga migas di dunia anjlok, yang berakibat para investor atau KKKS melakukan tindakan wait and see. Bahkan, menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution pada acara The 40th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition tanggal  25 Mei 2016 menyatakan bahwa banyak investor migas yang melakukan efisiensi dan menghentikan kegiatan investasi sehingga sektor industri penunjang migas juga mengalami kelesuan akibat tidak adanya investasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun