Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Harimau Bali Bergerak: Tolak Reklamasi Teluk Benoa

28 Februari 2016   20:24 Diperbarui: 29 Februari 2016   09:57 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah semakin meruncing dan membuat geram masyarakat Bali, setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 51 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden (Perpres) No. 45 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita).

Menurut beberapa kalangan, banyak dampak negatif yang timbul dengan adanya program Reklamasi Teluk Benoa tersebut, seperti:

  1. Mengganggu konsep Tri Hita Karana (harmonisnya hubungan baik sesama manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhan, Ida Sang Hyang Widi Wasa) yang dipegang teguh masyarakat Hindu Bali,
  2. Hilangnya mata pencaharian masyarakat sekitar yang mayoritas bekerja sebagai nelayan,
  3. Menimbulkan dampak abrasi pantai, dan lain-lain.

[caption caption="Bali Bergerak. Foto Dokpri."]

[/caption] 

Oleh sebab itu, seperti yang tertulis di berbagai spanduk dan baliho menyatakan bahwa tuntutan masyarakat Bali adalah pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) No. 51 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita).

Sampai kapan tuntutan itu terlaksana? Biarlah waktu yang akan menjawabnya. Dan masyarakat Bali pun akan tetap setia dan garang menunjukan taringnya sampai tuntutan itu ada digengamnya. Semoga.

 

*) foto ilustrasi koleksi pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun