Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tantangan dan Harapan Ruang Publik di Kota Denpasar

28 September 2015   14:24 Diperbarui: 28 September 2015   17:20 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlu diketahui bahwa peringatan HHD 2015 akan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 5-6 Oktober 2015 dan di Denpasar pada tanggal 8-11 Oktober 2015. Tujuan diadakannya peringatan Hari Habitat Dunia (HHD) 2015 adalah untuk merefleksikan keadaan perkotaan, serta mengingatkan kepada dunia untuk menghimpun kekuatan dan bertanggung jawab membentuk masa depan kota- kota. Di acara peringatan Hari Habitat Dunia (HHD) 2015 yang akan diadakan di Lapangan Renon dan Wisma Werdhapura akan membawa pesan Indonesia kepada dunia tentang masa depan kota-kota, khususnya di Indonesia.

Tantangan Mempertahankan Ruang Publik
Pemerintah Kota Denpasar sendiri mempunyai tantangan mengenai ruang publik yang kuantitasnya semakin berkurang. Berubahnya peruntukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi kawasan perumahan atau tempat bisnis menuntut Pemerintah Kota Denpasar memutar otak untuk mempertahankan RTH agar tetap menjadi ruang publik.

Tergiur tawaran mahal dan naiknya harga properti setiap tahun merupakan salah satu faktor pemicu konversi lahan. Banyak lahan masyarakat Kota Denpasar yang tadinya berupa sawah atau kebun rela dijual atau disewa kepada investor untuk dijadikan komplek perumahan atau pabrik. Dampaknya, luasan RTH semakin menyusut setiap tahunnya dan ruang publik pun menjadi tergadaikan.

Padahal, keberadaan ruang publik akan memberikan wadah masyarakat untuk melakukan interkasi dengan orang lain. Di ruang publik juga masyarakat bisa membimbing anak-anaknya untuk mengenali alam, kondisi lingkungan dan mempercepat melakukan interaksi dengan anak lainnya.

Ruang publik juga mampu memberikan daya kreasi masyarakat terhadap hobi tertentu. Jika, kita datang ke Lapangan Puputan Badung tidak sukar untuk menemukan beberapa orang atau pemuda yang sedang melakukan olahraga putar otak yaitu: catur dan olahraga skate board. Bahkan, tersedianya arena dan bidak catur ukuran “raksasa” bisa dimainkan siapa saja yang berkunjung ke tempat tersebut. Siapapun bisa mengembangkan kemampuannya di ruang publik tersebut.


Mengenalkan anak-anak untuk memahami arti penting ruang public (Sumber: dokpri)


Ruang publik bisa dimanfaatkan untuk membangun interaksi dengan orang lain dan memaksimalkan kemampuan olahraga (Sumber: dokpri)

Banyak lahan yang seharusnya menjadi ruang publik telah berubah fungsi menjadi lahan bisnis perorangan atau kelompok. Banyak trotoar di jalanan Kota Denpasar telah berubah menjadi tempat usaha sementara atau semi permanen. Bahkan, kita tidak sulit untuk melihat pinggir jalan di Kota Denpasar yang telah berubah fungsi menjadi “Show Room” mobil atau sepeda motor jalanan.

Padahal, pemanfaatan lahan tersebut telah merampas hak publik. Akibatnya, kondisi tersebut bukan hanya mengganggu pemandangan kota, tetapi merupakan penyumbang kemacetan yang luar biasa di kota Denpasar pada saat jam-jam sibuk. Di sisi lain, pihak Pemerintah Kota Denpasar melalui Satpol PP beberapa kali melakukan penertiban atau menghimbau kepada para pedagang kaki lima atau usaha semi permanen yang memakai badan jalan untuk mengosongkan atau memindahkan usahanya.

Lahan-lahan milik Pemerintah Kota Denpasar yang telah selesai waktu sewa oleh pihak kedua pun masih mengalami kendala untuk dijadikan ruang publik. Sebagai contoh, berita dari salah satu koran yang beredar di Bali, Bali Post  tanggal 27 September 2015 melansir tentang masih mangkraknya lahan bekas Supermarket Tiara Grosir yang belum digunakan sama sekali sejak manajemen Tiara Grosir melepas masa hak sewanya. Meskipun ada informasi bahwa lahan tersebut akan digunakan sebagai pusat Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Harapan yang Masih Ada
Terhadap kondisi ruang publik yang ada, masyarakat Kota Denpasar pun masih mempunyai harapan. Mereka berharap agar Pemerintah Kota Denpasar melakukan terobosan mencari tempat alternarif untuk dijadikan ruang publik. Bahkan, Pemerintah Kota Denpasar tidak segan-segan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak mempunyai ijin usaha (illegal) atau melanggar kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun