Â
Ida Bagus Dharmawijaya Mantra (Mantan Walikota Denpasar) (Sumber: Kompas.com)
Â
Yang menarik adalah mengedepankan Konsep gumi banten menjadi landasan utama pengembangan ruang publik di Kota Denpasar secara khusus dan Bali secara umum. Kata Gumi berarti bumi dan kata banten berarti sesaji atau sarana persembahyangan umat Hindu Bali. Oleh sebab itu, taman-taman di Kota Denpasar dibuat selaras dengan kehidupan masyarakat Bali pada umumnya sesuai dengan apa yang ada dalam sesaji persembahyangan di Bali.
Taman Kota Lumintang
Ada beberapa taman kota di Kota Denpasar yang menjadi ruang publik, seperti: Lapangan Renon, Lapangan Puputan Badung, Lapangan Lumintang dan lain-lain. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam penyediaan dan pemanfaatan RTH. Yang jelas, perwujudan ruang publik tersebut timbul karena kebijakan Pemerintah Kota Denpasar atas dasar kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengembangan ruang publik agar tidak terjadi penyimpangan pemanfaatan ruang untuk peruntukan lain. Keterlibatan masyarakat terjadi dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tersedianya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Â
Perlunya partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan RTH
(Sumber: Roswidyatmoko Dwihatmojo)
Â
Salah satu ruang publik yang merupakan kebutuhan masyarakat adalah terwujudnya Taman Kota Lumintang. Taman Kota Lumintang terletak berseberangan dengan Lapangan Lumintang yang terpisah oleh Jalan Gatot Subroto. Taman Kota Lumintang terletak di wilayah Denpasar Utara. Taman Kota yang kelihatan hijau dan asri sangat cocok sebagai ruang publik masyarakat Denpasar.
Â
Taman Kota Lumintang yang kelihatan hijau dan asri (Sumber: dokumen pribadi)