"Perbedaan" aparat yang ada di Jakarta/Jabodetabek dan di Kota Lain
Anehnya sangat kontras sekali jika dibandingkan dengan kota2 lain khususnya di jawa tengah, seperti semarang, solo, dan jogja. Di kota2 tersebut, setiap saat polisi selalu "patroli" di jalan dan sering melakukan razia (biasanya akhir bulan).
Sehingga sangat jarang ditemukan pelanggar lalu lintas (Penulis sendiri pernah tinggal di kota jogja puluhan tahun, dan pernah ditilang karena hanya sedikit melewati garis zebra cross), apakah ini karena kesadaran masyarakat yang masih tinggi? atau kah karena penegakkan hukum yang lebih baik?
Mekanisme Penegakkan hukum, Menghukum atau Mencegah ?
Penegakkan hukum harus tiap saat, tiap detik dan dimanapun, dan sudah sepatutnya tidak memakai prinsip "jebmen" (istilah populer = jebakan betmen, dgn "menjebak" pelanggar di titik2 hilir), bahkan dampak dari penilangan tsb menciptakan "kemacetan baru".
Sudah seharusnya aparat ditempatkan pada titik hulu, dgn mekanisme "pencegahan" pelanggaran lalu lintas, shg kemacetan akan terhindari. meskipun akan berdampak "pemasukan" dari tilang lebih minim.
Pandangan Pribadi
Sebagai pengendara pemotor Saya tidak serta merta menolak kebijakan ini.
Jujur saja saya selalu "berusaha sekuat tenaga agar disiplin" dlm berkendara, seperti pada lampu merah berhenti dibelakang garis penyebrangan, tidak melintas secara ugal2an, selalu mengikuti jalur khusus motor, tidak memutar sembarangan, tidak menerobos lampu merah, dan pastinya semua syarat2 kelengkapan kendaraan seperti helm, spion, lampu, knalpot, plat nomor dan surat2 harus lengkap dan sesuai aturan.
Tetapi fakta dilapangan, sekarang PELANGGAR LALU LINTAS SANGAT MAYORITAS DIBANDINGKAN YANG TERTIB DGN JUMLAH SANGAT SEDIKIT !
Pembuktian dan Manfaat