Mohon tunggu...
CAROLINE ANTOINETTE G I
CAROLINE ANTOINETTE G I Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi, my name is Caroline Antoinette Glady Irawan ( 121221004 ). Accounting student at Dian Nusantara University, Tanjung Duren. Accompanying lecturer Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak - Tax Accounting

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aplikasi & Tata Cara Pengisian Formulir 1770, 1770s, 1770ss

12 Juli 2024   11:07 Diperbarui: 12 Juli 2024   15:40 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

tigapuluhempat
tigapuluhempat

/dok. pri

C. Langkah-langkah pengisian formulir 1770 ss

1. Buka website di www.pajak.go.id dan pilih "Login ".

tigapuluhlima/dok. pri
tigapuluhlima/dok. pri
 
2. Selanjutnya masukkan NPWP, password dan kode keamanan Anda dan klik "Login ".

tigapuluhenam/dok. pri
tigapuluhenam/dok. pri
3. Setelah berada di dashboard, pilih tab Laporan dan klik E-Filing

tigapuluhtujuh/dok. pri
tigapuluhtujuh/dok. pri
4. Kemudian klik "Buat SPT".
 

tigapuluhdelapan/dok. pri
tigapuluhdelapan/dok. pri
5. Jika data yang Anda masukkan benar, Anda akan ditanyai beberapa pertanyaan mengenai status wajib pajak Anda. Tombol SPT 1770SS akan muncul.
 

tigapuluhsembilan/dok. pri
tigapuluhsembilan/dok. pri
6. Langkah pertama adalah mengisi formulir SPT, tahun pajak, status SPT reguler, dan status perubahan. Pada tahap ini diputuskan apakah wajib pajak harus mengubah SPT yang telah disampaikan sebelumnya. Kemudian klik Langkah Berikutnya.
 

empatpuluh/dok. pri
empatpuluh/dok. pri
7. Sistem  secara otomatis mendeteksi informasi perpajakan pihak ketiga. Dengan informasi tersebut, Anda dapat mengklik Ya untuk melengkapi SPT. Jika belum, Anda dapat menggunakan formulir bukti pemotongan sebagai acuan  pengisian SPT.
empatpuluhsatu/dok. pri
empatpuluhsatu/dok. pri

8. Pada Bagian A, masukkan pendapatan kotor perusahaan tahun tersebut dan masukkan juga jumlah pengurangan pada poin ke 2. Pada poin  3, pilih status PTKP agar sistem menghitung pajak secara otomatis, dan pada poin 6 masukkan besaran PPh yang akan dipotong oleh perusahaan. Anda dapat melihat status SPTnya. Jika SPT nol, Anda dapat melanjutkan memasukkan poin B. Jika SPT tidak mencukupi, Anda akan ditanyai lebih banyak pertanyaan. Jika Anda belum membayar, pilih "Belum" dan Anda akan diarahkan ke proses pembayaran tagihan elektronik. Setelah pembayaran Anda selesai, isi formulir verifikasi pembayaran yang menunjukkan jenis pembayaran: Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) atau wire transfer. Masukkan NTPN atau detail transfer Anda, lalu masukkan tanggal dan jumlah pembayaran. Unggah dokumentasi pendukung Anda.

empatpuluhdua/dok. pri
empatpuluhdua/dok. pri
9. Pada Bagian B, isikan penghasilan final dan penghasilan  tidak kena pajak menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan pada kolom yang tersedia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun