Mohon tunggu...
CAROLINE ANTOINETTE G I
CAROLINE ANTOINETTE G I Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi, my name is Caroline Antoinette Glady Irawan ( 121221004 ). Accounting student at Dian Nusantara University, Tanjung Duren. Accompanying lecturer Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak - Tax Accounting

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami & Menjelaskan Akuntansi Pajak PPn & PPnBM

5 Juni 2024   16:07 Diperbarui: 5 Juni 2024   16:31 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

8. Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak

Barang Kena Pajak

* Barang Kena Pajak (BKP) adalah barang berwujud yang dikenakan pajak berdasarkan UU PPN, termasuk barang bergerak atau barang tidak bergerak.

* Semua barang merupakan BKP menurut UU PPN, kecuali ditetapkan sebagai barang yang tidak dikenai PPN.

Barang-barang yang tidak dikenakan PPN (Non-BKP)

1.Produk yang dihasilkan dari penggalian, pengeboran, dan pertambangan yang diambil langsung dari sumbernya:

a. Minyak mentah

b. Gas bumi, tidak termasuk gas bumi seperti elpiji yang sudah siap dikonsumsi langsung oleh masyarakat

c. Panas dari Bumi

d. Batu tulis, batu setengah permata, batu kapur, batu apung, batu permata, bentonit, dolomit, felspar (feldspar), garam batu (halite), grafit, granit atau andesit, gips, kalsit, kaolin, leusit, magnesit, mika, marmer, nitrat, opsidien, oker, pasir dan kerikil, pasir kuarsa, perlit, fosfat (phospat), talk, tanah serap (fullers earth), tanah diatome, tanah liat, tras, yarosif, zeolit, basal.

e. bijih seperti bauksit, perak, nikel, tembaga, emas, timah, emas, dan nikel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun