Jalur sepeda ini biasanya baru bisa disediakan pada jalan-jalan yang cukup lebar dengan kelas jalan arteri ataupun kolektor.Â
Di Jakarta panjang jalan arteri dan kolektor mencapai 1927 km[7]. Sedangkan hingga saat ini panjang jalur sepeda yang terbangun barulah sepanjang 97 km, atau baru 5% dari kebutuhan penyediaan! Jalur sepeda itu pun hampir semuanya baru berbentuk permarkaan jalan dan belum terproteksi secara khusus sehingga masih sering diserobot oleh kendaraan bermotor.
Kondisi ini terbilang menyedihkan, karena saat ini pesepeda diminta patuh berlalu lintas tetapi infrastruktur di jalannya saja belum ada, mulai dari persimpangan hingga di setiap ruas jalan. Kita tidak bisa semata-mata menyalahkan perilaku pesepeda yang dikatakan melanggar jika kebutuhan dasarnya saja belum ada.
Kesadaran oleh Pemerintah
Lalu apakah pemerintah tidak melakukan apapun melihat kondisi penyediaan infrastruktur pesepeda yang masih sangat minim ini? Saya memiliki optimisme sendiri kepada pemerintah.Â
Banyak orang-orang yang bilang bahwa trend bersepeda akhir-akhir ini hanya akan menjadi "trend" yang bersifat sementara, namun saya berani bilang yang sebaliknya. Mulai dari pemerintah daerah sampai pemerintah pusat menyambut masifnya orang yang bersepeda ini dengan cukup baik. Â
Di Bandung, dari pemerintah kota membuat pemarkaan jalur sepeda pada jalan utama di Jalan Dago sehingga pengendara bisa lebih berhati-hati kalau ada pesepeda.
Di Kota Kediri, pemerintah setempat akan memasukkan jalur sepeda dalam kegiatan RASS (Rute Aman Selamat Sekolah) yang terintegrasi dengan angkutan umum. Serta di kota-kota luar Jawa seperti Jambi, Pekanbaru, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan tempat lainnya semua akan menyediakan peraturan daerah untuk memastikan keselamatan pesepeda.