Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Diduga Bernuansa Politisasi, Prabowo Dilarang Salat di Semarang?

14 Februari 2019   19:16 Diperbarui: 14 Februari 2019   20:12 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Saya baru saja tadi pagi diberitahu (pemasangan pamflet) di sekitar Masjid Agung Semarang. Tidak hanya di medsos. Di Kauman banyak dipasangi (pamfet)," kata  Ketua Takmir Masjid Agung Semarang (Masjid Kauman), KH Hanief Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima beberapa media berita.

Beribadah atau melakukan kegiatan keagamaan bagi setiap manusia merupakan hal yang sangat penting dalam mendekatkan diri kepada Tuhan. Sehingga banyak pakar memberikan pendapatnya tentang kebebasan beragama perlu dijaga ditengah kemajemukan dan keberagaman masyarakat dalam undang-undang.

Dilansir dari laman CnnIndonesia.com (14/02/2019). Ketua Masjid Agung Semarang (Masjid Kauman), KH Hanief Ismail menyampaikan tentang keberatannya terhadap keinginan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto saat berencana melakukan salat Jumat di masjid disana.

Alasan yang menjadi keberatan yang diungkapkan Ketua Masjid Agung Semarang (Masjid Kauman), KH Hanief Ismail menilai dalam salat Jumat yang rencana dilakukan di Masjid Kauman, mengandung muatan politis.

Sejumlah bukti yang disampaikan KH Hanief Ismail atas keberatan tersebut atas dugaan salat Jumat diadakan Prabowo bernuansa politis. Pihaknya melihat acara itu telah diumumkan besar-besaran.

Temuan atas ribuan pamflet yang disebar di beberapa Kota Semarang, bahkan ditempel di kampus-kampus dan masjid-masjid. Pamflet dan narasi undangan untuk ikut salat Jumat bersama Prabowo itu juga telah viral di media sosial sejak Rabu (13/2).

Hal lain yang diungkapkan Hanief, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan sama sekali dari tim kampanye Prabowo-Sandiaga maupun dari partai-partai pendukungnya.

Karenanya, dirinya tidak mau diduga terlibat dengan rencana salat Jumat yang akan dilakukan Pak Prabowo.


Hanief bersama pengurus Masjid Kauman yang lain menerangkan, pihaknya tidak melarang siapapun ingin melakukan salat di masjid. Namun, jika kegiatan salat tersebut dijadikan peristiwa yang dipolitisi, dirinya menyatakan keberatan.

"Kami mempersilakan siapa saja boleh salat di Masjid Kauman. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah," ujarnya.


Untuk meluruskan kegiatan yang akan dilakukan paslon sesuai atau tidak?, Hanief telah meminta bantuan mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan untuk menulis keberatannya kepada Bawaslu Kota Semarang dalam memberikan sikap yang dianggap perlu.

Ichwan ketika ditanyai soal tersebut, sudah menyarankan kepada Hanief supaya membuat surat resmi tentang sikap yang menjadi dasar keberatan pihak Takmir Masjid Agung Semarang.

"Saya tadi menyampaikan saran kepada Kiai Hanief Ismail agar membuat surat resmi," tuturnya.

Dalam keterangan yang disampaikan Ichwan , secara hukum yang akan menentukan apakah salat Jumat Prabowo berisi kampanye atau tidak merupakan kewenangan Bawaslu. Dalam pembicaraan yang dilakukannya dengan Ketua Bawaslu Kota Semarang, dirinya menerangkan bahwa Bawaslu Kota Semarang akan melakukan pengawasan acara tersebut.

Pada kesempatan lain, Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mengaku prihatin Calon Presiden Prabowo Subianto dilarang salat Jumat di Masjid Agung Semarang di kota Semarang. Dirinya menilai perbedaan dalam pilihan adalah hal yang bisa, sehingga sangat disayangkan jika ada pelarangan seorang capres dibawa-bawa sampai ke masalah agama.

Kubu Prabowo pada kesempatan tersebut, juga memberikan bantahan kabar tentang upaya mobilisasi massa yang dilakukan oleh pihaknya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menerangkan tak ada larangan pada siapapun untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid, pernyataan yang disampaikan Amin sebagai tanggapan pro kontra capres melakukan salat Jumat. 

Tetapi, sambung Amin sembarin mengingatkan, bahwa pelaksanaan salat Jumat itu tak boleh menjadi ajang politisasi. Sebab hal tersebut sudah ada ketentuan tentang pelaksanaan salat Jumat dan ceramah di masjid telah diatur melalui Seruan Menteri Agama Tentang Ceramah di Rumah Ibadah tahun 2017. 

Seruan Menteri Agama Tentang Ceramah di Rumah Ibadah tahun 2017 menerangkan bahwa materi dalam salat Jumat tidak diperbolehkan bermuatan kampanye politik praktis maupun bentuk promosi bisnis.

*

Sebagai masyarakat awam, tentu menyambut baik pesta demokrasi yang berlangsung setiap 5 tahun sekali dengan suasana kegembiraan dan damai.

Dari argumentasi dan alasan-alasan yang sudah disampaikan masing-masing pihak atas keberatan yang disampaikan, peristiwa ini perlu mendapatkan perhatian pihak penyelenggara Pemilu untuk mengidentifikasi fakta dan kebenaran dari masing-masing pihak, sehingga tidak menimbulkan gesekan dan membuat masyarakat terbelah.

Sebagai masyarakat yang tidak terlalu dalam dan memahami tentang urusan undang-undang yang mengatur penyelenggaraan pemilihan umum, maka peranan aktif dari wasit seperti KPU dan Bawaslu diperlukan.

Sumber

Metrobatam

CNN 1

CNN 2

Detik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun