Untuk meluruskan kegiatan yang akan dilakukan paslon sesuai atau tidak?, Hanief telah meminta bantuan mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan untuk menulis keberatannya kepada Bawaslu Kota Semarang dalam memberikan sikap yang dianggap perlu.
Ichwan ketika ditanyai soal tersebut, sudah menyarankan kepada Hanief supaya membuat surat resmi tentang sikap yang menjadi dasar keberatan pihak Takmir Masjid Agung Semarang.
"Saya tadi menyampaikan saran kepada Kiai Hanief Ismail agar membuat surat resmi," tuturnya.
Dalam keterangan yang disampaikan Ichwan , secara hukum yang akan menentukan apakah salat Jumat Prabowo berisi kampanye atau tidak merupakan kewenangan Bawaslu. Dalam pembicaraan yang dilakukannya dengan Ketua Bawaslu Kota Semarang, dirinya menerangkan bahwa Bawaslu Kota Semarang akan melakukan pengawasan acara tersebut.
Pada kesempatan lain, Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mengaku prihatin Calon Presiden Prabowo Subianto dilarang salat Jumat di Masjid Agung Semarang di kota Semarang. Dirinya menilai perbedaan dalam pilihan adalah hal yang bisa, sehingga sangat disayangkan jika ada pelarangan seorang capres dibawa-bawa sampai ke masalah agama.
Kubu Prabowo pada kesempatan tersebut, juga memberikan bantahan kabar tentang upaya mobilisasi massa yang dilakukan oleh pihaknya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menerangkan tak ada larangan pada siapapun untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid, pernyataan yang disampaikan Amin sebagai tanggapan pro kontra capres melakukan salat Jumat.Â
Tetapi, sambung Amin sembarin mengingatkan, bahwa pelaksanaan salat Jumat itu tak boleh menjadi ajang politisasi. Sebab hal tersebut sudah ada ketentuan tentang pelaksanaan salat Jumat dan ceramah di masjid telah diatur melalui Seruan Menteri Agama Tentang Ceramah di Rumah Ibadah tahun 2017.Â
Seruan Menteri Agama Tentang Ceramah di Rumah Ibadah tahun 2017 menerangkan bahwa materi dalam salat Jumat tidak diperbolehkan bermuatan kampanye politik praktis maupun bentuk promosi bisnis.
*
Sebagai masyarakat awam, tentu menyambut baik pesta demokrasi yang berlangsung setiap 5 tahun sekali dengan suasana kegembiraan dan damai.