Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Akun WhatsApp Anda Bisa Diblokir Jika Terdeteksi Melanggar

6 Februari 2019   21:52 Diperbarui: 6 Februari 2019   22:31 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di depan mata warga negara Indonesia yang sebentar lagi akan melangsungkan pemilihan umum, suasana sosial dan politik terus meningkat menjadi makin "memanas". Situasi yang dianggap umum dan berlaku di berbagai negara yang kondisi sosial dan politiknya dinamis dalam demokrasi, salah satunya sudah mulai terasa di Indonesia.

Memasuki tahun politik Pemilu 2019, berbagai berita tentang kunjungan paslon hingga timses, menjadi berita utama dalam media berita utama. Disamping itu, ada juga upaya membuat suasana makin gaduh dengan kesengajaan. Rencana  oknum tidak bertanggung jawab dalam membuat dan menyebarkan hoax atau berita bohong.

Meskipun sudah dilakukan penindakan secara hukum oleh pihak berwenang (polisi) dengan membongkar para pelaku pembuat onar tersebut. Faktanya peredaran hoax tidak benar-benar hilang, tidak jarang masih terdapatnya  individu yang menyebarkan berita palsu kepada masyarakat umum.

Media Sosial Beraksi

Salah satu cara yang sering dilakukan oknum untuk menviralkan kabar bohong tersebut dengan menggunakan media sosial untuk dibagikan secara online. Pihak media sosial seperti WhatsApp memberikan tanggapan atas keprihatinan yang terjadi dalam platfom mereka.

Sumber Jpnn.com
Sumber Jpnn.com
Terobosan terbaru dengan inovasi, kini WhatsApp membuat langkah tegas bagi pemakai platform WA yang secara masih berani menyebarkan kebohongan atau berita palsu.

Cara Whatsapp Blokir Akun

Penyebaran hoax yang sering menggunakan media sosial secara massal dan berantai seperti di jejaring WhatsApp. Kebiasaan meminta menviralkan yang ditulis akan dianggap upaya penyebaran secara kuantitas. Ketika terdeteksi, maka sistem secara otomatis akan melakukan blokir setiap kali masuk hitungan dalam sistem.

Sumber Merdeka.com
Sumber Merdeka.com
Upaya meningkatkan kenyamanan dan mengantisipasi penyebaran hoax di WhatsApp, dibenarkan oleh Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Komunikasi WhatsApp.

Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Komunikasi WhatsApp menjelaskan, meski WhatsApp tidak dapat melihat pesan karena terenkripsi end-to-end untuk privasi pengirim dan penerima pesan yang bisa melihat pesan tersebut.

Dalam kasus menviralkan hoax, WhatsApp dapat mengidentifikasi apakah ada tindakan pengiriman pesan yang masuk dalam kategori tidak wajar. Sebut saja contoh saat seseorang mengirim pesan ke banyak akun lain tanpa penundaan, hal ini menjadi salah satu ciri-ciri yang diungkapkan oleh WhatsApp dapat melihat perilaku penyebaran yang dimasukkan kabar bohong.

Evaluasi WhatsApp

Peraturan baru yang diberlakukan untuk media sosial WhatsApp dengan membatasi peredaran hoax atau berita bohong. Kebijakan terbaru WhatsApp mengijinkan pengguna maksimal boleh meneruskan pesan yang diviralkan, hanya 5 kali saja.

Keterangan resmi yang disampaikan WhatsApp mengungkapkan, tindakan yang menjadi aturan tentang pembatasan mengirim pesan mampu menurunkan aktivitas hingga 25 persen.

Mengetahui keberhasilan dari aturan tersebut, Carl Woog, Kepala Urusan Publik WhatsApp mengatakan bahwa fitur baru WhatsApp ini akan hadir pada pembaruan WhatsApp yang diluncurkan pada minggu ini, untuk perangkat Android dan juga Ios.

Pemberlakukan pembatasan untuk menyebarkan berita hingga 5 kali saja, hal ini bisa membuat pengguna WhatsApp akan semakin berhati-hati saat ingin meneruskan pesan kepada orang yang berbeda.

Fitur lain yang perlu diketahui pemakai WhatsApp, jika berita yang diterima ditandai sebagai hoax atau berita palsu, penerima pesan dapat melaporkan akun yang menyebarkannya dengan cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun