Anies juga mengatakan, bahwa dirinya sudah mengunjungi TPST Bantargebang, namun sengaja tidak membawa media agar kunjungannya tidak di dipublikasikan. Lebih jauh, Gubernur DKI Jakarta juga menyebutkan, langkah selanjutnya menyerahkan kepada Tim DKI bersama pihak Pemkot Bekasi untuk membahas masalah sampah yang menjadi polemik tersebut. Dirinya menyebutkan, miskomunikasi antara pihak Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi sudah selesai.
Dilansir Detik.com (22/Oktober.2018), Sekda DKI saefullah mengirimkan undangan kepada Walikota Rahmat Effendi (Pepen) untuk mengunjungi Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam wawancara dengan media, Pepen membenarkan maksud kedatangannya ke Balai Kota adalah untuk membahas kisruh dana kompensasi sampah yang belum terima Pemkot Bekasi.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sempat mengirimkan proposal senilai 2 triliun, yang menjadi dana hibah kepada Pemprov DKI. Proposal tersebut akan di tarik dan diganti dengan proposal baru, sebesar Rp.1.08 triliun. Rahmat Effendi menjelaskan, rincian tersebut untuk dana kompensasi sebesar Rp. 426 miliar dan Rp. 582 miliar untuk dana kemitraan.
"Jadi sekitar Rp 1 triliun ini yang akan kita evaluasi, perinciannya untuk sekolah terpadu, lingkungan hidup, polder air, sarana olahraga, sarana kesehatan. Bukan persoalan Rp 2 triliun, bukan persoalan Rp 5 triliun, bukan persoalan Rp 10 triliun, tetapi persoalan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan sama-sama," kata Pepen di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (22/10).Â
Pepen mengatakan Pemkot Bekasi tidak mungkin mengajukan dana hibah ke DKI kalau Pemprov DKI tidak memiliki kewajiban. Ia membantah , Â pendapat bahwa kewajiban DKI hanya membayar dana kompensasi. karena sampah Ibu Kota dikelola di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H